Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPP Yakin Bupati Jepara Tak Korupsi Dana Bantuan Parpol

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Sekertaris Jenderal PPP Arsul Sani usai menjadi pembicara dalam diskusi publik bertajuk
Sekertaris Jenderal PPP Arsul Sani usai menjadi pembicara dalam diskusi publik bertajuk "Memotret Kinerja KPK" di Bakoel Koffie, Cikini Raya, Jakarta, Senin, 4 Desember 2017. Tempo/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Petinggi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meyakini Bupati Jepara Ahmad Marzuki, yang merupakan kader PPP, tidak melakukan korupsi dana bantuan partai politik 2011-2012. Kendati demikian, PPP tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca: Kasus Bupati Jepara, Ada Kotak Bandeng Presto dan Kode Disertasi

"Jika dibutuhkan, maka kami dari Dewan Pimpinan Pusat akan menyiapkan tim penasehat hukum," ujar Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani saat dihubungi Tempo pada Jumat, 7 Desember 2018.

Menurut Arsul, DPP meyakini kasus tersebut terjadi karena penyalahgunaan dana banpol itu sebagai hal minor. Artinya, kata Arsul, sifat kasusnya lebih kepada kegagalan mempertangungjawabkan secara administratif, ketimbang adanya perbuatan memperkaya diri untuk jumlah yang tak banyak itu.

Sebelumnya, Marzuki pernah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan politik (banpol) untuk PPP Kabupaten Jepara 2011 dan 2012. Dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Jepara itu seharusnya dipergunakan untuk biaya kegiatan politik dan kesekretariatan.

Dana diterima dua kali, yaitu tahun 2011 dan 2012 sebesar Rp 149 juta. Namun dalam praktiknya, dana banpol tersebut diduga digunakan untuk THR pengurus Dewan Pimpinan Cabang atas perintah Ketua DPC PPP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Kasus Bupati Jepara, KPK Geledah Rumah Hakim Lasito di Solo

Dalam kasus ini, Kejaksaan Tinggi menetapkan Ahmad menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik DPC PPP Kabupaten Jepara pada pertengahan 2017. Ahmad mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka ke PN Semarang.

Menurut KPK, Ahmad kemudian mulai mendekati hakim tunggal sidang gugatan praperadilan, yakni Lasito. Ahmad mendekati Lasito melalui panitera muda PN Semarang. KPK menduga karena suap tersebut, Lasito memutuskan mengabulkan gugatan praperadilan Ahmad dan menyatakan penetapan Ahmad sebagai tersangka tidak sah.

Untuk itu, kemarin, KPK menetapkan Bupati Jepara Ahmad Marzuki sebagai tersangka pemberi suap kepada hakim. Dia disangka menyuap hakim Pengadilan Negeri Semarang Lasito sebesar Rp 700 juta, yang juga ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mukernas PPP Akan Digelar Sebelum Pilkada untuk Tetapkan Pelaksanaan Muktamar

4 hari lalu

Logo PPP
Mukernas PPP Akan Digelar Sebelum Pilkada untuk Tetapkan Pelaksanaan Muktamar

DPP PPP bakal menggelar musyawarah kerja nasional (Mukernas) sebelum Pilkada untuk menyiapkan pelaksanaan Muktamar


DPP Sebut Proses Muktamar PPP Harus Melalui Proses Bertahap

4 hari lalu

Ketua Umum PPP Mardiono menyampaikan duka cita dan kenangannya atas meninggalnya Wakil Presiden RI ke-9 Hamzah Haz di rumah duka, Matraman, Jakarta Timur, Rabu, 24 Juli 2024. TEMPO/Mhd Rio Alpin Pulungan
DPP Sebut Proses Muktamar PPP Harus Melalui Proses Bertahap

Pimpinan majelis DPP PPP mendesak Mardiono segera mempersiapkan muktamar PPP pada November ini.


Pimpinan Majelis PPP Desak Mardiono Gelar Muktamar Februari 2025

5 hari lalu

Muhammad Romahurmuziy pernah terlibat dalam kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama pada 2019. Pria yang akrab disapa Romy itu bebas pada 2020 setelah menjalani hukuman penjara selama 1 tahun. Setelah bebas, ia kembali masuk jajaran partai setelah PPP mendapuknya sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai. ANTARA
Pimpinan Majelis PPP Desak Mardiono Gelar Muktamar Februari 2025

Pimpinan majelis Dewan PPP mendesak Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono untuk menggelar muktamar awal tahun


Kader PPP Minta MK Batasi Masa Jabatan Anggota Legislatif jadi 2 Periode

13 hari lalu

Kuasa hukum kader PPP, Abdul Hakim, mendaftarkan uji permohonan soal pembatasan periode masa jabatan DPR RI, MPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD menjadi dua periode ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Kader PPP Minta MK Batasi Masa Jabatan Anggota Legislatif jadi 2 Periode

Menurut kuasa hukum kader PPP itu, periode masa jabatan anggota legislatif perlu dibatasi dan disamakan dengan eksekutif.


PPP Ungkap Peluang Jokowi jadi Juru Kampanye Ahmad Luthfi-Taj Yasin

13 hari lalu

Presiden ketujuh RI Joko Widodo (kanan) bersama ibu Iriana Joko Widodo (kiri) menyapa warga seibanya di kediaman Sumber, Solo, Jawa Tengah, Minggu, 20 Oktober 2024. Jokowi kembali ke Solo usai purna tugas sebagai presiden selama dua periode dan digantikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029. ANTARA/Mohammad Ayudha
PPP Ungkap Peluang Jokowi jadi Juru Kampanye Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Punya pengaruh yang kuat di Solo, tim pemenangan Luthfi-Gus Yasin pertimbangkan Jokowi sebagai juru kampanye.


5 Fakta Tentang Dimyati Natakusumah Cawagub Banten yang Sebut Wanita Tak Perlu Diberi Beban Berat Menjadi Gubernur

18 hari lalu

Bacalon gubernur dan wakil gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Natakusumah saat  mendaftar di KPU Banten. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
5 Fakta Tentang Dimyati Natakusumah Cawagub Banten yang Sebut Wanita Tak Perlu Diberi Beban Berat Menjadi Gubernur

Calon Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah menyebut bahwa wanita sebaiknya tidak diberi beban berat seperti menjadi gubernur, serta berbagai fakta menarik terkait karier politiknya.


Caleg PDIP untuk DPRD Bangka Belitung Imam Wahyudi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan KDRT

43 hari lalu

Caleg PDIP terpilih untuk DPRD Bangka Belitung Ustad Imam Wahyudi dilaporkan ke polisi terkait KDRT dan selingkuh. Dok.Istimewa
Caleg PDIP untuk DPRD Bangka Belitung Imam Wahyudi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan KDRT

Caleg PDIP untuk DPRD Bangka Belitung menjalani pemeriksaan di Polres Pangkal Pinang sehari sebelum pelantikannya.


Dugaan KDRT Caleg PDIP Terpilih di Babel Imam Wahyudi, Diduga Berselingkuh dengan Caleg DPRD

44 hari lalu

Caleg PDIP terpilih untuk DPRD Bangka Belitung Ustad Imam Wahyudi dilaporkan ke polisi terkait KDRT dan selingkuh. Dok.Istimewa
Dugaan KDRT Caleg PDIP Terpilih di Babel Imam Wahyudi, Diduga Berselingkuh dengan Caleg DPRD

Politikus PDIP tersebut diduga KDRT dan berselingkuh dengan seorang perempuan bernisial SA.


PPP Sebut Belum Ada Pembahasan Kursi Menteri di Kabinet Prabowo: Terima Kasih jika Diberi

46 hari lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
PPP Sebut Belum Ada Pembahasan Kursi Menteri di Kabinet Prabowo: Terima Kasih jika Diberi

PPP menyebut, belum ada pembahasan mengenai kursi menteri untuk partainya di kabinet Prabowo-Gibran mendatang.


Soal Masuk Tidaknya di Kabinet Prabowo, Sandiaga Uno: Harus Iso Rumongso

47 hari lalu

Menparekraf Sandiaga Uno di Yogyakarta Kamis (19/9). Dok.istimewa
Soal Masuk Tidaknya di Kabinet Prabowo, Sandiaga Uno: Harus Iso Rumongso

Sandiaga Uno menyadari posisi politiknya saat ini sehingga terkait formasi menteri di kabinet Prabowo ia tak terlalu berharap banyak.