Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Minta Organisasi Keagamaan Lain Beri Masukan RUU Pesantren

image-gnews
Suasana sidang paripurna DPR yang terlihat lengang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 17 Juli 2018. Sidang paripurna tersebut beragenda mendengarkan tanggapan pemerintah. ANTARA/Muhammad Adimaja
Suasana sidang paripurna DPR yang terlihat lengang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 17 Juli 2018. Sidang paripurna tersebut beragenda mendengarkan tanggapan pemerintah. ANTARA/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Rancangan Undang-undang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan atau RUU Pesantren menuai polemik panjang setelah disahkan menjadi legislasi prioritas Dewan Perwakilan Rakyat. Sejumlah lembaga keagamaan, seperti Persatuan Gereja-gereja Indonesia, sebelumnya menolak beberapa pasal dalam naskah usulan DPR karena berpotensi bias terhadap pendidikan agama Kristen dan Katolik.

Anggota Komisi Agama DPR, Diah Pitaloka, mengatakan pembahasan RUU ini masih dalam tahap harmonisasi di internal Dewan. Dalam pembahasan ke depan, ia meminta organisasi keagamaan lain memberi masukan mengenai pasal-pasal yang harus diatur dalam beleid ini.

Baca: Menteri Agama Undang Pihak Terkait RUU Pesantren Akhir November

“Agar dapat mengakomodasi berbagai jenis pendidikan agama, maka kami ingin mendengar semua masukan,” kata Diah di Komplek Parlemen Senayan, Senin, 26 November 2018.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengatakan telah mengunjungi sejumlah organisasi keagamaan di daerah pemilihannya, yaitu di Bogor dan sekitarnya. Dari kunjungan itu, selain meminta masukan mengenai RUU ini, ia meminta organisasi keagamaan mengambil sikap.

Diah juga mengusulkan RUU ini dipisah menjadi dua bagian, yakni hanya mengatur pesantren dan mengatur pendidikan keagamaan lain. “Apakah menurut mereka sebaiknya RUU ini juga mengatur pendidikan keagamaan Katolik, Hindu, Buddha, dan yang lain. Atau sebenarnya RUU ini cukup hanya mengatur pesantren saja? Nah, kami menunggu masukan-masukan itu,” ujarnya.

Baca: Polemik Mengenai RUU Pesantren, PPP Punya Cerita

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

RUU Pesantren dan Pendidikan Agama masuk daftar panjang rancangan legislasi 2014-2019 usulan DPR. Beleid ini awalnya adalah inisiasi Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Persatuan Pembangunan yang memiliki basis pemilih di pesantren-pesantren. Belakangan, PDI Perjuangan mengusulkan agar pendidikan agama lain seperti sekolah minggu dan katekisasi juga diatur. Semua anggota Badan Legislasi sepakat sehingga draf awal usulan DPR dimunculkan ke publik sejak September.

Penolakan kemudian mucul dari PGI, Konferensi Waligereja Indonesia, Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injil Indonesia. Draf usulan DPR dianggap tak sesuai dengan ruh pendidikan agama Kristen dan Katolik.

Baca: Ketua ICMI: Pembahasan RUU Pesantren Harus Libatkan Semua Pihak

PGI mengkritik dua poin dalam rancangan itu. Pertama, pembatasan pendidikan Kristen non formal harus diikuti sedikitnya 15 peserta. Selain itu, gereja harus memiliki izin dari Kementerian Agama untuk menyelenggarakan pendidikan seperti Sekolah Minggu. “Sejatinya, pendidikan Sekolah Minggu dan Katekisasi merupakan bagian hakiki dari peribadahan gereja, yang tidak dapat dibatasi oleh jumlah peserta, serta mestinya tidak membutuhkan ijin karena merupakan bentuk peribadahan,” ujar PGI dalam keterangan resminya.

Saat ini, RUU Pesantren berstatus legislasi prioritas pembahasan 2019. Komisi Sosial dan Badan Legislasi DPR masih menunggu surat presiden Joko Widodo yang menugaskan kementerian tertentu untuk membahas legislasi ini bersama Dewan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

5 jam lalu

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri (kiri) dan Komisaris Utama Pertamina Mochamad Iriawan. (Dok.pertamina.com)
Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

Pemerintah merombak direksi dan komisaris PT Pertamina (Persero) dengan menempatkan petinggi Partai Gerindra sebagai dirut dan komut.


DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

6 jam lalu

Kevin Diks berseragam FC Kopenhagen. Doc. FCK.DK.
DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

Kemenpora mengusulkan naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna Cornellia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.


DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

7 jam lalu

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani ditemui usai pertemuan Prabowo Subianto dengan ketua umum partai politik pendukung pemerintah pada Jumat, 1 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

Ahmad Muzani mengatakan, pengamanan saat Pilkada tersebut juga merupakan fokus kerja BIN dalam 100 hari pertama.


Bambang Patijaya Golkar Resmi Pimpin Komisi XII DPR

7 jam lalu

Bambang Patijaya. ANTARA/Putu Indah Savitri
Bambang Patijaya Golkar Resmi Pimpin Komisi XII DPR

Bambang Patijaya dari fraksi Golkar resmi ditetapkan sebagai Ketua Komisi XII DPR.


Yasonna Laoly Minta Pemerintah Tak Lagi Titipkan UU Kejar Tayang ke DPR

11 jam lalu

Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna Laoly saat mengikuti rapat kerja dengan Menteru HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Yasonna Laoly Minta Pemerintah Tak Lagi Titipkan UU Kejar Tayang ke DPR

Yasonna Laoly menekankan, pembahasan rancangan undang-undang ke depan harus lebih mendalam.


Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Situs-situs Judi Online dari Pemblokiran, DPR: Kelemahan Internal

2 hari lalu

Puluhan komputer yang digunakan para tersangka pengelola judi online yang diduga dijalankan oleh oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), berada di kawasan Galaksi Grand City, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 1 Oktober 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti.
Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Situs-situs Judi Online dari Pemblokiran, DPR: Kelemahan Internal

DPR menilai ada kelemahan dalam pengawasan internal di Kementerian Komdigi, dulu Kominfo, sehingga pegawainya justru melindungi situs judi online.


10 Daftar Kementerian yang Mempunyai APBN 2025 Teratas

2 hari lalu

Suasana Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
10 Daftar Kementerian yang Mempunyai APBN 2025 Teratas

Belanja kementerian/lembaga atau K/L dalam APBN 2025 direncanakan mencapai Rp1.160,1 triliun.


Pimpinan DPR Bahas Kerja Sama Bidang Ekonomi dengan Legislator Korea Selatan

3 hari lalu

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Adies Kadir, saat menjawab pertanyaan wartawan di kompleks gedung DPR, Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra
Pimpinan DPR Bahas Kerja Sama Bidang Ekonomi dengan Legislator Korea Selatan

Pertemuan antara legislator Indonesia dan Korea Selatan membahas keberlanjutan hubungan kerja sama yang telah terjalin selama 51 tahun.


Puan Minta Pemerintah Fokus Selamatkan Pekerja Sritex: Jangan Sampai Ada PHK

3 hari lalu

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani, saat menjawab pertanyaan wartawan usai menggelar rapat pimpinan DPR, di ruang rapat Badan Musyawarah, Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Puan Minta Pemerintah Fokus Selamatkan Pekerja Sritex: Jangan Sampai Ada PHK

Ketua DPR, Puan Maharani, meminta agar pemerintah fokus membantu karyawan Sritex supaya tak ada PHK.


Komisi XII Belum Punya Pimpinan, Wakil Ketua DPR Bilang Masih Tunggu Nama dari Partai

3 hari lalu

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Adies Kadir, saat menjawab pertanyaan wartawan di kompleks gedung DPR, Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra
Komisi XII Belum Punya Pimpinan, Wakil Ketua DPR Bilang Masih Tunggu Nama dari Partai

Selain nama-nama pimpinan yang belum masuk, kata Adies, hambatan lainnya adalah karena Komisi XII DPR ini komisi yang baru.