TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK meresmikan gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC). Pusat pendidikan itu menempati gedung lawas KPK di Jalan HR Rasuna Said Kavling 1, Kuningan, Jakarta.
Saat peresmian, Ketua KPK Agus Rahardjo menceritakan sulitnya mempertahankan gedung itu dari incaran lembaga lain. "Karena letaknya cukup strategis, banyak lembaga pemerintah lain yang ingin memiliki gedung ini," kata dia.
Baca: Pegawai Gadungan KPK Menipu Warga? Adukan ke Alamat Berikut
Agus menceritakan gedung lawas KPK itu merupakan hasil sitaan negara dari Bank Pangan Rakyat. Bank itu kolaps akibat krisis ekonomi 1998. Pemerintah menyita aset bank berupa gedung dan menjadikannya markas KPK.
Menurut Agus, gedung itu mulai diperebutkan saat KPK mendapatkan gedung baru pada akhir 2015. Bangunan baru berjuluk gedung merah-putih itu hanya berjarak hanya 500 meter dari gedung lama.
Meski sudah mendapatkan gedung baru, Agus mengatakan pihaknya tetap ingin mengelola gedung lama untuk alasan historis. Dia bilang gedung itu menyimpan memori perjuangan KPK dalam memberantas korupsi. Gedung itu, kata Agus, juga simbol nama baik KPK.
Baca: Alasan KPK Undang 16 Ketua Umum Partai ke Konferensi Antikorupsi
Karena itu, ketika banyak lembaga negara lain ingin menempati gedung tersebut Agus dan empat pimpinan KPK lain berupaya mempertahankannya. Agus sampai melobi ke Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Gayung bersambut, KPK diizinkan tetap mengelola gedung tersebut. "Alhamdulillah diizinkan," kata dia.
KPK pada akhirnya menyulap gedung lama itu menjadi Pusat Edukasi Antikorupsi. KPK mulai merintis Pusat Edukasi Antikorupsi atau ACLC pada 2011 bekerjasama dengan lembaga donor Jerman Deutsche Gesellschaft fuer Internationale Zusammenarbeit (GIZ). Pusat Edukasi Antikorupsi nantinya akan bekerja dengan menyusun materi-materi antikorupsi dan melaksanakan kegiatan pembelajaran, termasuk dengan metode pembelajaran jarak jauh atau e-learning.