TEMPO.CO, Jakarta-Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mempersoalkan laporan kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017. Melalui akun Twitter-nya beberapa waktu lalu, Dahnil mengatakan tanda tangan dalam laporan tersebut bukan asli, melainkan dipindai.
Kepada Tempo, Dahnil mengkonfirmasi cuitannya itu. “Iya (tanda tangan saya) di-scan,” kata Dahnil melalui pesan singkat, Senin sore, 26 November 2018.
Baca: Soal Dana Kemah, Dahnil Anzar Minta Jokowi Turun Tangan
Laporan itu menjadi salah satu berkas yang disidik polisi. Penyidikan dilakukan lantaran ada dugaan penyelewengan dana kegiatan kemah Pemuda Muhummadiyah yang digelar pada 16-17 Desember 2017 di Pelataran Candi Prambanan, Yogyakarta.
Pada Jumat, 24 November, Dahnil diperiksa polisi sebagai saksi atas dugaan penyelewengan dana tersebut. Kepolisian Daerah Metro Jaya memeriksa Dahnil bersama Ahmad Fanani, ketua penyelenggara kegiatan. Adapun dana itu sebelumnya merupakan hibah dari Kementerian Pemuda dan Olahraga. Nilai anggaran untuk kegiatan itu Rp 2 miliar.
Simak: Dahnil Anzar Diperiksa Polda Metro: Jangan Dikait-kaitkan Politik
Dahnil belum memutuskan langkah yang akan ia tempuh terkait dengan upaya pemindaian tanda tangannya tersebut. Sebab, ia belum melihat langsung laporan kegiatan ini. “Saya belum tahu lengkapnya,” ujar Dahnil.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya membenarkan telah mengaudit laporan keuangan Kemenpora yang di dalamnya terdapat kegiatan kemah Pemuda Muhammadiyah. Namun, BPK mengatakan tidak ada nilai yang signifikan dan mempengaruhi opini dalam laporan tersebut. Anggota III BPK Achsanul Qosasi berujar belum menetapkan kerugian negara atas kegiatan kemah pemuda yang melibatkan Dahnil Anzar itu.