TEMPO.CO, Jakarta - Setelah kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Tengah dan bermalam di Kota Semarang, Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo melanjutkan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1, pada Jumat, 23 November 2018.
Baca: Jokowi Beli Batik untuk Cucu di Pasar Setono Grosir Pekalongan
Lepas landas pada pukul 08.25 WIB dari Bandar Udara Internasional Ahmad Yani, Semarang, Provinsi Jawa Tengah, Jokowi dan Iriana bersama rombongan tiba di Bandar Udara Raden Inten II, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, pada pukul 09.30 WIB.
"Dari bandara, Presiden beserta rombongan langsung melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Lampung Tengah untuk menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin dalam siaran tertulisnya.
Sebelum tiba di Kabupaten Lampung Tengah, Jokowi akan meninjau pembangunan jalan tol Bakauheni - Terbanggi Besar Seksi 3: Kota Baru - Metro. Di sana, Jokowi juga akan menerima paparan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono terkait pembangunan jalan tol tersebut.
Baca: Maulid di Pekalongan, Jokowi Ajak Umat Teladani Nabi Muhammad
Selepas melaksanakan ibadah salat Jumat di Kabupaten Lampung Tengah, Jokowi akan bersilaturahmi dengan ulama atau pimpinan pondok pesantren se-Lampung. Silaturahmi tersebut rencananya digelar di pondok pesantren yang berada di Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.
Sore harinya, Jokowi akan menghadiri acara Evaluasi Kebijakan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Tahun 2018 di Kabupaten Lampung Timur. Dari Kabupaten Lampung Timur, Jokowi beserta rombongan akan menuju Kota Bandar Lampung untuk bermalam dan melanjutkan kunjungan kerja keesokan harinya.
Dalam kunjungan kerjanya, Jokowi didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI Trisno Hendradi, Komandan Paspampres Mayjen TNI (Mar) Suhartono, dan Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki.