TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Riset Setara Institute Halili mengatakan bahwa Letnan Jenderal TNI Andika Perkasa memiliki catatan minus dalam rekam jejak dinas kemiliterannya.
Baca juga: Jadi Pangkostrad di Tahun Politik, Begini Karier Andika Perkasa
"Selain label personal sebagai mantu A. M. Hendropriyono yang kerap mendapat komentar negatif, Andika juga pernah disebut dalam pembunuhan tokoh dan aktivis HAM Papua Theys Eluay," kata Halili kepada Tempo, Kamis, 22 November 2018.
Halili mengatakan, melihat dari struktur dan kultur kemiliteran, catatan minus tersebut secara internal tidak akan berpengaruh banyak terhadap jabatan baru Andika sebagai Kepala Staf Angkatan Darat. Namun, jabatan KSAD akan sangat berpengaruh jika dikaitkan dengan tuntutan eksternal.
"Tuntutan banyak kalangan untuk menggunakan peradilan umum sebagai mekanisme pemidanaan tentara menurut saya akan sulit untuk direspons secara progresif oleh Angkatan Darat di tangan beliau," katanya.
Halili pun memprediksi revisi UU Peradilan Militer di tangan Andika akan sulit dilakukan. Padahal, kata dia, kebijakan tersebut merupakan tuntutan kuat dari eksternal. "Karena eksklusivitas yudisial di peradilan militer itu lah sebenarnya salah satu pangkal imunitas. Di tangan Andika Perkasa, saya yakin revisi UU tersebut akan stagnan, bahkan mundur," ujarnya.
Baca juga: Menantu Hendropriyono Jadi Danpaspamres Jokowi
Menurut Halili, Andika Perkasa memang perwira yang paling menonjol di angkatannya. Dari sisi kompetensi dan karier ketentaraannya, sulit untuk mengatakan Andika tidak layak menjadi KSAD.
Namun, Halili memberikan catatan bahwa jabatan Andika Perkasa sebelumnya sebagai Komandan Paspampres kemudian diangkat sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat atau Pangkostrad termasuk salah satu faktor yang menentukan ia menjadi KSAD. "Dia perwira yang dekat dengan Istana," ucapnya.