Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Agung akan Lacak Aset Yayasan Supersemar di Luar Negeri

Reporter

image-gnews
Kantor Yayasan Supersemar di Gedung Granadi lantai 4, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu, 8 April 2009. dok/ Yosep Arkian
Kantor Yayasan Supersemar di Gedung Granadi lantai 4, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu, 8 April 2009. dok/ Yosep Arkian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Direktur Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda bidang Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, Yogi Hasibuan, mengatakan bakal melacak aset Yayasan Supersemar hingga nilai Rp 4,4 triliun terpenuhi.

Bila perlu, kata dia, Kejaksaan Agung akan mencari asetnya sampai ke luar negeri. "Nanti akan kami cari," kata Yogi kepada wartawan ketika ditanya soal kemungkinan adanya aset Yayasan Supersemar di luar negeri, Rabu, 21 November 2018.

Baca: Gedung Granadi Disita, Ini Kronologi Kasus Yayasan Supersemar

Yogi berujar Kejaksaan Agung telah bekerja sama dengan Pusat Pemulihan Aset (PPA) untuk mencari aset atas nama Yayasan Supersemar. Menurutnya hal ini akan dilakukan jika aset yang mereka sita belum menutupi nilai Rp 4,4 triliun.

Kejaksaan Agung sebelumnya sudah menyita aset  Yayasan Supersemar berupa Gedung Granadi di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Namun, kata Yogi, nilai kedua aset itu masih belum diketahui. Adapun uang tunai yang sudah disetorkan Kejaksaan Agung ke negara berjumlah sekitar Rp 242 miliar dari 113 rekening atas nama Yayasan Supersemar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: Mengintip Aset-aset Yayasan Supersemar senilai Rp 4,4 Triliun

Jumlah ini belum termasuk dengan Gedung Granadi dan villa di Megamendung. "Kalau disetorkan ke negara uangnya sudah Rp 242 miliar yang kita sita. Belum termasuk Gedung Granadi Wisma dan di Megamendung," ujar dia.

Yogi menuturkan Kejaksaan Agung akan terus mencari aset karena Yayasan Supersemar tidak membayar dengan sukarela. Maka Kejagung akan terus mencari aset itu sampai nilainya terpenuhi. Yogi pun mengatakan sudah mengirimkan daftar aset atas nama Yayasan Supersemar kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun ia mengatakan kewenangan akhir Yayasan Supersemar bukan pada Kejaksaan, melainkan di pihak pengadilan. "Kami sudah ajukan daftar itu. Tapi kewenangan pengadilan untuk menyita," ucap Yogi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari ini 24 Tahun Silam Mantan Presiden Soeharto Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

3 Agustus 2024

Presiden ke-2 Soeharto. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Hari ini 24 Tahun Silam Mantan Presiden Soeharto Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Bekas Presiden Soeharto diduga melakukan korupsi besar yang melibatkan penggunaan kekuasaan dan kekayaan negara untuk kepentingan pribadi.


Apakah itu Yayasan Supersemar, Kasus Apa yang Membelitnya? Berikut Kronologinya

12 Maret 2024

Kantor Yayasan Supersemar di Gedung Granadi lantai 4, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu, 8 April 2009. dok/ Yosep Arkian
Apakah itu Yayasan Supersemar, Kasus Apa yang Membelitnya? Berikut Kronologinya

Indonesia pernah diguncangkan dengan kasus penyelewangan dana yang dilakukan kroni Soeharto. Yayasan Supersemar kemudian jadi masalah.


Mahfud MD Ingin Dirikan Yayasan Beasiswa seperti Supersemar

10 Maret 2020

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD melakukan tanya jawab dengan awak media di kantornya, Jakarta, 25 Februari 2020. Tempo/Friski Riana
Mahfud MD Ingin Dirikan Yayasan Beasiswa seperti Supersemar

Sebagai penerima beasiswa tersebut, Mahfud MD mengaku sangat mendambakan memiliki yayasan seperti Supersemar.


Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Peserta mengibarkan bendera bergambar wajah imam besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dalam Aksi 212
Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.


Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tersangka mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.


Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Wartawan saat meliput kendaraan hasil sitaan dari tersangka korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang terparkir di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2020. Hasil sitaan tersebut didapat setelah melakukan penggeledahan dari kediaman tersangka, yakni mantan Dirut  PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Dirut Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.


Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.


Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Puluhan nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendatangi Kantor Kementerian Keuangan meminta untuk bisa menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani guna menyampaikan tuntutannya. Kamis, 6 Februari 2020. Tempo/ Caesar Akbar
Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.


Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Ekspresi tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro saat meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. Benny yang merupakan tahanan Kejaksaan Agung, menjalani pemeriksaan perdana di KPK terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Imam Sukamto
Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.


Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kendaraan hasil sitaan dari tersangka korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang terparkir di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.