Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengintip Aset-aset Yayasan Supersemar senilai Rp 4,4 Triliun

image-gnews
Kantor Yayasan Supersemar di Gedung Granadi lantai 4, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu, 8 April 2009. dok/ Yosep Arkian
Kantor Yayasan Supersemar di Gedung Granadi lantai 4, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu, 8 April 2009. dok/ Yosep Arkian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gedung Granadi yang digunakan sebagai kantor oleh Yayasan Supersemar milik Keluarga Cendana resmi disita oleh negara. Keputusan untuk menyita tersebut dilakukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai tim eksekutor penyitaan.

Baca: Berkarya: Tommy Soeharto Tak Terlibat Sengketa Yayasan Supersemar

Kepala Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Achmad Guntur mengatakan penyitaan itu dilakukan untuk menjalankan putusan dari Mahkamah Agung atau MA. "Sudah resmi dilakukan penyitaan," kata Guntur kepada Tempo, Senin, 19 November 2018.

Kasus ini bermula saat Kejaksaan Agung mengajukan gugatan terhadap Yayasan Supersemar milik Keluarga Cendana tersebut. Yayasan digugat oleh Kejaksaan secara perdata sejak 2007. Yayasan yang sering memberikan bantuan beasiswa ini digugat atas dugaan melakukan penyelewengan dana beasiswa pada berbagai tingkatan sekolah yang tidak sesuai serta dipinjamkan kepada pihak ketiga.

Kuasa hukum Keluarga Cendana, Erwin Kallo, angkat bicara perihal Gedung Granadi yang disita PN Jakarta Selatan. Ia mengatakan pemilik gedung itu bukan Keluarga Cendana saja.

Erwin juga menegaskan bahwa Gedung tersebut bukan milik Yayasan Supersemar. "Seharusnya dia (PN Jakarta Selatan) cari tahu gedung itu pemiliknya berapa orang dan siapa saja. Kalau ada orang lain di dalamnya, bagaimana bisa disita seluruh gedungnya? Kecuali kepemilikan yang tergugat 100 persen," ujar Erwin saat dihubungi, Senin, 19 November 2018.

Simak: Kata Kuasa Hukum Keluarga Cendana Soal Gedung Granadi yang Disita

Sementara itu, dari berbagai sumber yang berhasil dikumpulkan, dari Rp 4,4 triliun yang harus dibayarkan oleh Yayasan Supersemar kepada negara, baru sebanyak Rp 243 miliar aset yang berhasil disita oleh negara. Artinya, masih banyak kekurangan pembayaran dari Yayasan Supersemar. Lalu, berapa banyak aset yang dimiliki Yayasan Supersemar?

Berikut penelusuran Tempo, mengenai aset Yayasan Supersemar yang didirikan pada 1976 ini.

1. Saham

- Bank Duta Rp 108 miliar
- Bank Muamalat Rp 1,06 miliar
- PT Granadi Rp 5,6 miliar
- PT Indocement Rp 27 miliar
- PT Plaza Indonesia Realty Rp 3,8 miliar
- PT PLN Rp 1 miliar
- Timber Dana Indonesia Rp 25 juta
- Indoncement
- Indosat

Baca kelanjutannya: Yayasan Supersemar juga punya aset piutan dan tanah

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo Kenang Sumitro Djojohadikusumo: Jauh Lebih Pintar dari Saya

7 hari lalu

Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto berziarah ke makam sang ayah, Soemitro Djojohadikoesoemo di TPU Karet Bivak, Jakarta Selatan Kamis, 15 Februari 2024. Foto:TKN Prabowo-Gibran
Prabowo Kenang Sumitro Djojohadikusumo: Jauh Lebih Pintar dari Saya

Presiden Prabowo Subianto menceritakan peranan ayahnya, Sumitro Djojohadikusumo dalam membentuk karakternya.


BEM FISIP Unair Dibekukan, KIKA: Seperti Kembali ke Era Soeharto

8 hari lalu

Karangan Bunga Prabowo - Gibran yang dibuat oleh BEM FISIP Unair. Foto: dok BEM Fisip Unair
BEM FISIP Unair Dibekukan, KIKA: Seperti Kembali ke Era Soeharto

KIKA menilai pembekuan terhadap BEM FISIP Unair mencerminkan sikap otoriter seperti yang ada di era pemerintahan Soeharto.


Rekam Jejak Jenderal TNI Wiranto: Dari Presiden Soeharto hingga Prabowo

12 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan RI, Wiranto dilarang masuk ke Amerika Serikat pada 15 Januari 2004. Kala itu, ia masih menjabat sebagai Jenderal TNI (Purn) dan calon presiden 2004. Wiranto dituduh terlibat kejahatan perang oleh pengadilan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Ia didakwa terlibat tindak kekerasan di Timor-Timur pada 1999. TEMPO/Imam Sukamto
Rekam Jejak Jenderal TNI Wiranto: Dari Presiden Soeharto hingga Prabowo

Presiden Prabowo melantik Jenderal TNI (Purn) Wiranto sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang keamanan dan politik.


Fakta-fakta Didit Prabowo, Anak Presiden yang Menggeluti Dunia Fashion

14 hari lalu

Prabowo Subianto, Titiek Soeharto dan anak mereka, Didit Hediprasetyo berfoto bersama saat acara ulang tahun Titiek ke-65 di Jakarta, Sabtu, 14 April 2024.  Foto: Instagram/@titieksoeharto.
Fakta-fakta Didit Prabowo, Anak Presiden yang Menggeluti Dunia Fashion

Anak presiden Prabowo berkecimpung di dunia desain sejak usia muda


20 Tahun Jalan Prabowo Menjadi Presiden RI, Impiannya Terwujud pada Pilpres 2024

16 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 8 Juli 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
20 Tahun Jalan Prabowo Menjadi Presiden RI, Impiannya Terwujud pada Pilpres 2024

Selama lebih dari 20 tahun, Prabowo Subianto telah berupaya menjadi Presiden RI. Pada Pilpres 2024, impiannya pun terwujud.


Perjalanan Try Sutrisno dari Militer hingga Wapres, Pernah Disebut Ban Serep yang Tak Terpakai

27 hari lalu

Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno. TEMPO/Dasril Roszandi
Perjalanan Try Sutrisno dari Militer hingga Wapres, Pernah Disebut Ban Serep yang Tak Terpakai

Pertemuannya dengan Soeharto membuat karier Try Sutrisno melambung. Saat HUT TNI ke-79, mantan wapres ini disebut-sebut tak disalami Jokowi.


HUT TNI ke-20 Berkabung Duka, Pemakaman 7 Pahlawan Revolusi Korban G30S 1965

29 hari lalu

Kondisi Monumen Pancasila Sakti menjelang Hari Kesaktian Pancasila, Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta, Senin, 30 September 2024. Menjelang Hari Kesaktian Pancasila, Monumen Pancasila Sakti disterilkan untuk persiapan upacara 1 Oktober.  TEMPO/Ilham Balindra
HUT TNI ke-20 Berkabung Duka, Pemakaman 7 Pahlawan Revolusi Korban G30S 1965

Pemakaman 7 Pahlawan Revolusi korban G30S 1965 bertepatan dengan hari ulang tahun Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau HUT TNI ke-20.


Indonesia Hanya Punya 3 Jenderal Bintang Lima, Siapa Saja Jenderal TNI Itu?

29 hari lalu

Jendral Soedirman. antaranews.com
Indonesia Hanya Punya 3 Jenderal Bintang Lima, Siapa Saja Jenderal TNI Itu?

Tak sembarang orang bisa menyandang gelar jenderal bintang lima, Indonesia hanya punya 3 Jenderal TNI. Siapa mereka?


Kisah 6,5 Juta Gulden Sultan Hamengkubuwono IX untuk Kas Negara, Sukarno pun Menangis

32 hari lalu

Sultan Hamengkubuwono IX. Dok. Museum Hamengku Buwono IX Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat
Kisah 6,5 Juta Gulden Sultan Hamengkubuwono IX untuk Kas Negara, Sukarno pun Menangis

Sultan Hamengkubuwono IX menyumbang 6,5 juta gulden untuk Indonesia melalui Sukarno. Dana itu dijadikan kas negara di awal kemerdekaan RI.


Rekam Jejak Sultan Hamengkubuwono IX untuk Indonesia: Memilih Bersama NKRI

33 hari lalu

Sultan Hamengkubuwono IX setelah dinobatkan, 18 Maret 1940. Dok. Perpustakaan Nasional/ Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat
Rekam Jejak Sultan Hamengkubuwono IX untuk Indonesia: Memilih Bersama NKRI

Kontribusi Sultan Hamengkubuwono IX untuk Indonesia terekam dalam sejarah. Ia mendukung Sukarno-Hatta dengan segala daya upaya.