TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Malem Sambat atau M.S. Kaban membeberkan draf terbaru Nota Kesepaham Antara Aliansi Partai Politik Koalisi Keumatan dan Kebangsaan dengan Calon Presiden Prabowo Subianto. Draf ini merupakan penyempurnaan dari rancangan yang pernah disebarkan oleh Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra.
Baca: Bola Liar Draf Koalisi dari Yusril di Kubu Prabowo
Kaban mengatakan draf ini telah diajukan ke pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Kini, dia dan para ulama 212 menunggu waktu bertemu Prabowo untuk membahas draf ini. "Belum tahu kapan, karena beliau mungkin masih sibuk," kata M.S. Kaban yang merupakan mantan Menteri Kehutanan, Senin, 12 November 2018.
Sebelumnya, juru bicara Front Pembela Islam Munarman mengatakan draf versi Yusril telah direvisi. "Itu bukan draf yang kami bahas. Draf itu enggak jadi dipakai," kata Munarman, Jumat, 9 November 2018.
Munarman mengatakan, draf sebanyak dua halaman berisi lima poin kerja sama itu kurang komprehensif. Dia mengatakan tim penyusun yang terdiri dari sejumlah ulama kemudian merevisi draf itu menjadi lebih detail dan operasional.
Tempo memperoleh salinan terbaru draf aliansi keumatan dengan Prabowo. Draf setebal tujuh halaman ini memuat delapan bab, terdiri dari maksud dan tujuan, ruang lingkup dan nama, pelaksanaan, biaya, ketentuan lain, koordinasi dan evaluasi, jangka waktu, dan penutup. Setiap bab memuat penjelasan yang yang dirinci dalam satu pasal atau lebih. Total ada sepuluh pasal dari delapan bab rancangan koalisi keumatan versi terbaru.
Salah satu perbedaan yang jelas paling kentara antara draf baru dan lama adalah susunan nama Ketua Umum Partai Politik yang seharusnya meneken aturan rancangan itu. Dalam draf lama yang disebar Yusril semua ketua umum partai pendukung seharusnya meneken kesepakatan koalisi keumatan dengan partai politik itu.
Simak juga: Tak Ada SBY di Draf Koalisi Keumatan Rizieq Shihab Cs Terbaru
Namun, dalam draf teranyar ini, tidak ada nama Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. M.S. Kaban tak merinci apakah hal ini merupakan kesalahan administasi semata. "Semestinya ada," kata MS Kaban. Padahal, nama Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahenda yang sekarang jelas-jelas menjadi pengacara pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin masih ada.
Berikut isi lengkap draf tersebut: