Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ditahan KPK, Bupati Cirebon Bantah Terima Duit

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBupati Cirebon Sunjaya Purwadi membantah telah menerima uang Rp 100 juta dari Gatot Rachmanto selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon terkait dugaan suap dalam mutasi jabatan.

Baca: Jual Beli Jabatan, Bupati Cirebon Diduga Terima Rp 6 Miliar Lebih

"Saya disangkakan menerima uang Rp 100 juta, sampai sekarang saya belum pernah menerima uang itu," ujar Sunjaya usai diperiksa di Gedung KPK, Jumat, 26 Oktober 2018.

KPK telah resmi menahan Sunjaya dan Gatot pasca ditetapkan sebagai tersangka. KPK menduga Gatot memberikan uang Rp 100 juta kepada Sunjaya pasca dilantik sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon.

Selain itu, Sunjaya juga tidak membenarkan bahwa ada rekening khusus untuk menampung uang dugaan suap terkait jual beli jabatan tersebut. "Enggak ada, tidak ada itu," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: KPK Duga Bupati Cirebon Atur Tarif Setoran Jual Beli Jabatan

Sebelumnya, KPK menyita bukti setoran ke rekening penampung milik Sunjaya yang diatasnamakan orang lain senilai Rp 6,4 miliar. KPK menduga tersebut berasal dari uang dugaan suap terkait jual beli jabatan.

Wakil Pimpinan KPK Alexander Mawarta mengatakan Sunjaya menetapkan aturan kepada pejabat yang baru dilantik untuk memberikan setoran. "Diduga jumlah setoran mulai dari jabatan lurah, camat hingga eselon III," ujarnya.

Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, rentangan tarif yang ditetapkan oleh Sunjaya beragam, mulai dari puluhan juta, hingga ratusan juta.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Eks Penyidik KPK Sebut Publik sudah Janggal pada Putusan Bebas Ronald Tannur

10 hari lalu

Yudi Purnomo Harahap. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Penyidik KPK Sebut Publik sudah Janggal pada Putusan Bebas Ronald Tannur

Yudi berharap Mahkamah Agung pasca-OTT 3 hakim perkara Ronald Tannur melakukan bersih-bersih kelembagaan dari hakim yang tidak berintegritas.


KPK Apresiasi Kejaksaan Agung seusai OTT 3 Hakim Kasus Ronald Tannur

10 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa mengatakan, pada rapim KPK sudah diambil keputusan laporan klarifikasi yang dibuat oleh Kaesang. Namun, saat ini hasilnya belum bisa diumumkan karena masih ada proses administrasi yang harus dilengkapi. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Apresiasi Kejaksaan Agung seusai OTT 3 Hakim Kasus Ronald Tannur

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memuji Kejaksaan Agung yang menangkap para hakim yang memutus bebas Ronald.


Kasus Korupsi Sahbirin Noor, Penyidik KPK Kembali Sita Uang Senilai Rp 300 Juta

13 hari lalu

Anggota tim penyidik menunjukkan barang bukti uang dari operasi tangkap tangan KPK Kadis PUPR Kalsel, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. KPK menyita barang bukti uang Rp12 miliar dan USD500 setelah melakukan operasi tangkap tangan terhadap enam tersangka termasuk Kadis  PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan dan Kabid Cipta Karya Provinsi Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah serta menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Korupsi Sahbirin Noor, Penyidik KPK Kembali Sita Uang Senilai Rp 300 Juta

Penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat dalam kasus suap untuk Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor.


Sepekan Setelah OTT di Banjarbaru, KPK Tak Kunjung Memanggil Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

20 hari lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Sepekan Setelah OTT di Banjarbaru, KPK Tak Kunjung Memanggil Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Meski tidak masuk dalam orang yang diciduk dalam OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.


Dens TV OTT Pertama yang Hadirkan Channel Jowo

21 hari lalu

Presiden Direktur Dens TV Ichsan Budiarso (kiri) menerima simbolisasi kerja sama dari CEO Channel Jowo Groto Triatno di Jakrta, Kamis 10 Oktober 2024. Dok. Dens TV
Dens TV OTT Pertama yang Hadirkan Channel Jowo

Dens TV, layanan digital entertainment berlangganan dengan berbagai saluran TV High Definition (HDTV), in-house channels, ribuan jam Video On Demand (VOD), dan live streaming bekerjasama dengan Channel Jowo


KPK Belum Ada Informasi Keberadaan Sahbirin Noor seusai Penetapan Tersangka

23 hari lalu

Dalam perkara ini, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah (YUL), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB), dan dua pihak swasta berinisial Sugeng Wahyudi (YUD) serta Andi Susanto (AND).
KPK Belum Ada Informasi Keberadaan Sahbirin Noor seusai Penetapan Tersangka

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Ahad, 6 Oktober 2024.


PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Praperadilan Sahbirin Noor pada 28 Oktober

24 hari lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Praperadilan Sahbirin Noor pada 28 Oktober

Sahbirin Noor atau Paman Birin menggugat keabsahan penentuan status tersangka dirinya oleh KPK.


Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, Gugat Penetapan Tersangka oleh KPK

24 hari lalu

Anggota tim penyidik menunjukkan barang bukti uang dari operasi tangkap tangan KPK Kadis PUPR Kalsel, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. KPK menyita barang bukti uang Rp12 miliar dan USD500 setelah melakukan operasi tangkap tangan terhadap enam tersangka termasuk Kadis  PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan dan Kabid Cipta Karya Provinsi Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah serta menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, Gugat Penetapan Tersangka oleh KPK

Sahbirin Noor atau Paman Birin mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Gugatan Sahbirin terdaftar di PN Jakarta Selatan.


Klik Film Ikut Asia OTT Conference di Busan International Film Festival 2024

24 hari lalu

KlikFilm berpartisipasi dalam Asia OTT Conference di Busan International Film Festival 2024. Dok. KlikFilm
Klik Film Ikut Asia OTT Conference di Busan International Film Festival 2024

Platform OTT asal Indonesia, Klik Film berpartisipasi dalam Asia OTT Conference, bagian dari Busan International Film Festival 2024.


Daftar 3 Proyek Senilai Rp 64 Miliar yang Diduga Jadi Sumber Fee untuk Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

24 hari lalu

Anggota tim penyidik menunjukkan barang bukti uang dari operasi tangkap tangan KPK Kadis PUPR Kalsel, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebutkan, uang tersebut merupakan bagian lima persen yang akan diberikan untuk Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dari empat orang yang berbeda. TEMPO/Imam Sukamto
Daftar 3 Proyek Senilai Rp 64 Miliar yang Diduga Jadi Sumber Fee untuk Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

KPK melakukan OTT di Banjarbaru Kalimantan Selatan. Meski tidak ikut ditangkao, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor telah ditetapkan sebagai tersangka.