TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa eks Presiden Direktur Lippo Cikarang Toto Bartholomeus dalam kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat MBJ Nahor.
Baca: KPK Dalami Dugaan Duit Suap Meikarta dari Korporasi
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk SMN," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat, 9 November 2018.
Ini merupakan kali kedua Toto diperiksa sebagai saksi dalam kasus Meikarta. Sebelumnya, KPK memeriksa dia sebagai saksi untuk Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro yang menjadi tersangka penyuap dalam kasus ini. KPK juga telah memeriksa petinggi Lippo lain, yakni James Riady dan Presiden Direktur Lippo Karawaci Ketut Budi Wijaya. KPK
Hari ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Bidang Penyuluhan dan Pencegahan Dinas Pemadam Kebakaran Bekasi Asep Buchori. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk Sahat.
Baca: Dua Hal yang Didalami KPK dari James Riady soal Kasus Meikarta
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan Sahat serta tiga pejabat dinas di Kabupaten Bekasi menjadi tersangka. Mereka diduga menerima komitmen fee Rp 13 miliar untuk memuluskan proses perizinan proyek Meikarta. KPK menyangka Billy Sindoro mereka menerima suap dari Billy Sindoro dan tiga pegawai Lippo Group untuk tujuan tersebut.