Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bareskrim Polri Ringkus Seorang Buron Tersangka Kasus PT SNP

Reporter

image-gnews
Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menunjukan barang bukti kasus penyalahgunaan distribusi garam saat konferensi pers di Bareskrim Poliri, Jakarta, 28 Mei 2018. Polisi menetapkan Direktur PT. GSA berinisial MA sebagai tersangka karena terbukti memperdagangkan garam industri untuk kebutuhan konsumsi yang ber-merk Gadjah Tunggal, dengan jumlah barang bukti mencapai 40 ribu ton garam yang ditemukan di gudang PT. GSA di Gresik, Surabaya. TEMPO/Muhammad Hidayat
Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menunjukan barang bukti kasus penyalahgunaan distribusi garam saat konferensi pers di Bareskrim Poliri, Jakarta, 28 Mei 2018. Polisi menetapkan Direktur PT. GSA berinisial MA sebagai tersangka karena terbukti memperdagangkan garam industri untuk kebutuhan konsumsi yang ber-merk Gadjah Tunggal, dengan jumlah barang bukti mencapai 40 ribu ton garam yang ditemukan di gudang PT. GSA di Gresik, Surabaya. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap satu dari dua buron pembobolan bank oleh PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP). Buron yang tertangkap berinisial SL.

"SL sudah ditangkap, tinggal LD," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Komisaris Besar Daniel Tahi Monang Silitonga saat dikonfirmasi, Kamis, 1 November 2018.

Namun Daniel tidak menjelaskan lebih detail proses tertangkapnya SL. Ia hanya menyatakan bahwa SL ditangkap belum lama ini. "Beberapa hari lalu," ujar dia.

Baca: Bareskrim Periksa Sejumlah Bank dalam Kasus Pembobolan PT SNP

Dengan demikian, tersisa satu tersangka yang masih buron, yakni LD. Daniel menduga LD masih berada di Indonesia. Sebab, belum terdapat rekaman data bahwa LD telah meninggalkan Indonesia. Keimigrasian pun telah mencegah LD ke luar negeri atas permintaan Bareskrim sejak ia dinyatakan buron pada September 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

SL dan LD diketahui berperan sebagai pemegang saham dan merencanakan piutang fiktif agar mendapatkan kredit dari 14 bank yang dibobol. Adapun total tersangka yang sudah ditahan adalah Direktur Utama PT SNP berinisial DS, AP (Direktur Operasional), RA (Direktur Keuangan), CDS (Manager Akutansi) dan AS (Asisten Manager Keuangan), LC (pemegang saham) dan terakhir SL.

Simak: Bareskrim Polri Limpahkan Empat Berkas Tersangka PT SNP

Terungkapnya kasus pembobolan bank ini berawal dari laporan Bank Panin pada awal Agustus 2018 atas kemacetan kredit. Berdasarkan penyelidikan lanjutan Polri, PT SNP telah melakukan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen, penggelapan, penipuan dan tindak pidana pencucian uang. Modusnya dengan menambahi, menggandakan dan menggunakan daftar piutang fiktif.

Pemalsuan juga terjadi pada fasilitas kredit yang diajukan oleh PT SNP kepada kreditur bank lain sebanyak 14 bank yang terdiri dari bank BUMN dan bank swasta. Jumlah kerugian ditaksir Polri mencapai Rp 14 triliun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pasukan Bawah Tanah Jokowi Ancam Geruduk Bareskrim Jika Lambat Memproses Roy Suryo

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Pasukan Bawah Tanah Jokowi Ancam Geruduk Bareskrim Jika Lambat Memproses Roy Suryo

Pasukan Bawah Tanah Jokowi melaporkan Roy Suryo karena menyebut Fufufafa 99 persen adalah Gibran.


Pasukan Bawah Tanah Jokowi Klaim Laporannya Terhadap Roy Suryo soal Fufufafa sudah Penyidikan

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Pasukan Bawah Tanah Jokowi Klaim Laporannya Terhadap Roy Suryo soal Fufufafa sudah Penyidikan

Roy Suryo sebagai terlapor mengaku belum mendapatkan informasi apa pun dari Bareskrim Polri terkait laporan yang ditujukan kepadanya.


2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Belum Mendapatkan Keadilan

4 hari lalu

Sejumlah suporter sepak bola menyalakan lilin saat mengikuti doa bersama bagi korban Tragedi Kanjuruhan di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Senin 3 Oktober 2022. Aksi tersebut dilakukan ratusan suporter di Bali bersama pemain Bali United sebagai bentuk empati, solidaritas dan penghormatan terakhir bagi seluruh korban dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Belum Mendapatkan Keadilan

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan merasa belum mendapat keadilan meskipun peristiwa itu sudah berlangsung dua tahun lalu.


Serba-serbi Fufufafa: Roy Suryo Dilaporkan hingga Dianggap Bikin Laporan Lucu

6 hari lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Serba-serbi Fufufafa: Roy Suryo Dilaporkan hingga Dianggap Bikin Laporan Lucu

Roy Suryo dituding telah menyebarkan berita bohong karena mengeklaim 99 persen akun Fufufafa milik Gibran Rakabuming Raka


Bareskrim Imbau Masyarakat Tak Sebarkan Video Asusila Guru dan Murid di Gorontalo

6 hari lalu

Ilustrasi video porno atau video asusila. Freepik.com
Bareskrim Imbau Masyarakat Tak Sebarkan Video Asusila Guru dan Murid di Gorontalo

Penyidik Bareskrim juga akan melakukan asistensi dalam penanganan kasus pencabulan anak ini.


Duduk Perkara Pasukan Bawah Tanah Jokowi Polisikan Roy Suryo Buntut Sebut Akun Fufufafa 99 Persen Milik Gibran

7 hari lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Duduk Perkara Pasukan Bawah Tanah Jokowi Polisikan Roy Suryo Buntut Sebut Akun Fufufafa 99 Persen Milik Gibran

Pakar telematika Roy Suryo dilaporkan Pasukan Bawah Tanah Jokowi ke Bareskrim Polri buntut menyebut pemilik akun Fufufafa adalah Gibran.


Tia Rahmania Kunjungi Bareskrim Polri Usai Gugat Mahkamah PDIP Ihwal Penggelembungan Suara

8 hari lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Tia Rahmania Kunjungi Bareskrim Polri Usai Gugat Mahkamah PDIP Ihwal Penggelembungan Suara

Awalnya Tia Rahmania ingin melaporkan pihak yang menuduhnya melakukan penggelembungan suara ke Bareskrim Mabes Polri.


Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

9 hari lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

Video Tia Rahmania mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di acara Lemhanas viral. Setelah itu ia dikabarkan dipecat dari PDIP.


Dilaporkan ke Bareskrim Soal Fufufafa, Roy Suryo Minta Pasukan Bawah Tanah Jokowi Belajar Lambang Negara

9 hari lalu

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, dari Partai Demokrat yang bertarung dalam Pemilu 2019 di daerah pemilihan DI Yogyakarta, diperkirakan gagal menembus Senayan. Roy Suryo sebelumnya pada Pemilu 2014, juga gagal masuk ke parlemen. Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Dilaporkan ke Bareskrim Soal Fufufafa, Roy Suryo Minta Pasukan Bawah Tanah Jokowi Belajar Lambang Negara

Roy Suryo dilaporkan oleh Pasukan Bawah Tanah Jokowi ke Bareskrim karena menyebut akun Fufufafa adalah Gibran.


Laporkan Roy Suryo ke Bareskrim Soal Fufufafa, Pasukan Bawah Tanah Jokowi: Gibran Lambang Negara

9 hari lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Laporkan Roy Suryo ke Bareskrim Soal Fufufafa, Pasukan Bawah Tanah Jokowi: Gibran Lambang Negara

Pasukan Bawah Tanah Jokowi menilai Gibran adalah lambang negara yang harus dilindungi dari berita bohong soal Fufufafa.