TEMPO.CO, Jakarta-Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan partainya perlu menggelar rapat resmi terlebih dulu untuk membahas kemungkinan pemberhentian Taufik Kurniawan dari jabatan Wakil Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Namun, Yandri berpendapat akan lebih baik seumpama Taufik mengundurkan diri dari jabatannya. "Saya jujur belum komunikasi. Tapi kalau beliau mundur, mungkin akan lebih baik," kata Yandri kepada wartawan, Rabu, 31 Oktober 2018.
Baca: KPK Periksa Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Besok
Yandri menyarankan Taufik sebaiknya berfokus menghadapi persoalan hukum yang menjerat dia. Menurut Yandri keputusan mundur akan membuat DPR tak tersandera dengan status hukum yang menjerat Taufik. "Dia tak hanya kader PAN, tetapi juga simbol DPR. Kami tak mau DPR tersandera atau ikut terseret gara-gara kasus Mas Taufik sebagai tersangka," kata Yandri.
Taufik Kurniawan menjadi tersangka kasus suap penganggaran Dana Alokasi Khusus Kabupaten Kebumen yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2016. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Taufik terlibat membantu Bupati Kebumen nonaktif Yahya Fuad mengurus DAK senilai Rp 100 miliar.
Dari nilai itu, KPK mensinyalir Taufik menerima fee sebesar 5 persen. Komisi antikorupsi menyangka Taufik telah menerima hadiah sebesar Rp 3,65 miliar.
Simak: Jadi Tersangka Kasus Suap, Taufik Kurniawan Tetap Caleg DPR RI
Yandri berujar PAN masih perlu mengevaluasi posisi Taufik sebagai pimpinan DPR. Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno ihwal masalah Taufik.
Partai, kata Yandri, juga mendorong Taufik Kurniawan untuk kooperatif mengikuti proses hukum di KPK. "Kami ikut prihatin, minta Mas Taufik untuk bersabar, ikuti proses hukum secara kooperatif. Ketika dipanggil sampaikan data dan fakta yang Mas Taufik ketahui," kata Yandri.