TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Yandri Susanto mengatakan partainya mendorong Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Taufik Kurniawan untuk kooperatif menjalani proses hukum. Taufik ditetapkan sebagai tersangka suap kasus penganggaran Dana Alokasi Khusus Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Sebagai sesama kader, kami ikut prihatin. Kami minta Mas Taufik bersabar, kemudian hadapi dengan kooperatif," kata Yandri kepada Tempo, Selasa, 30 Oktober 2018.
Baca: Jejak Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Kasus Korupsi Kebumen
Yandri mengatakan PAN menghormati proses hukum yang berlangsung di komisi antirasuah itu. Partai, kata dia, juga menyerukan agar Taufik menyampaikan secara gamblang dan transparan apa saja yang dia ketahui dalam perkara tersebut.
KPK menetapkan Taufik sebagai tersangka suap dalam perkara korupsi penganggaran DAK Kabupaten Kebumen yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2016. KPK menduga Taufik membantu Bupati Kebumen nonaktif Mohammad Yahya Fuad dalam pengurusan anggaran DAK senilai Rp 100 miliar.
Taufik memang merupakan anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah VII, yang meliputi Banjarnegara, Purbalingga, dan Kebumen. Dengan golnya anggaran itu, menurut KPK, Taufik menerima hadiah sebesar 5 persen dari Yahya. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan Taufik diduga sudah menerima hadiah senilai Rp 3,65 miliar.
Baca: Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Tersangka Suap DAK Kebumen
Nama Taufik disebut dalam persidangan Yahya pada 2 Juli lalu. Yahya mengaku bertemu dengan Taufik di Jakarta dan Semarang. Yahya mengaku pertemuan itu membicarakan kewajiban fee sebesar 5 persen apabila DAK Kabupaten Kebumen dicairkan. Uang fee itu diserahkan dalam dua kali kesempatan melalui orang suruhan Taufik.
Taufik juga telah dicegah bepergian ke luar negeri. KPK telah melayangkan surat permintaan cegah itu kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada Jumat pekan lalu. Adapun Taufik belum bisa dimintai keterangan. Nomor telepon seluler yang sebelumnya diketahui miliknya, kini telah berganti kepemilikan ke seseorang yang mengaku bernama Nunung.
Yandri pun mengaku tak tahu keberadaan Taufik saat ini. Ia mengaku sudah lama tak bersua dengan koleganya itu. "Kami udah lama juga enggak berkomunikasi dengan Mas Taufik. Kurang tahu (di mana posisinya)," ujarnya.
Baca: Protes Taufik Kurniawan Dicekal, KPK: Silakan Amien Rais Datang