TEMPO.CO, Jakarta -Tujuh kantong jenazah pertama korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 yang tiba di Rumah Sakit Said R. Sukanto atau RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin pukul 15.43 akan diperiksa pada Selasa, 30 Oktober 2018.
Simak: Status Penumpang Lion Air: Perpisahan Ini Mungkin yang Terbaik...
"Hari ini datang tujuh kantong jenazah dari kasus kecelakaan jatuhnya pesawat Lion Air JT 610, kantong jenazah saat ini langsung dimasukkan ke dalam freezer atau pendingin sementara pemeriksaannya dilakukan Selasa," kata Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Edy Purnomo, Jakarta, Senin, 29 Oktober 2018. Edy menuturkan tim dokter rencananya akan melakukan pemeriksaan tujuh kantong jenazah tersebut mulai pukul 07:00 WIB.
Edy mengimbau keluarga yang merasa kerabatnya menjadi korban untuk menghubungi posko pengambilan data antemortem (data fisik khas korban sebelum meninggal) di Ruang DVI RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan DNA. Selain itu, Edy juga meminta keluarga membawa identitas korban.
Pesawat tipe B737-8 Max dengan nomor penerbangan JT 610 milik operator Lion Air yang terbang dari Bandar Udara Soekarno-Hatta menuju Bandar Udara Depati Amir di Pangkalpinang dilaporkan telah hilang kontak pada 29 Oktober 2018 pada sekitar pukul 06.33 WIB.
Pesawat dengan nomor registrasi PK-LQP dilaporkan terakhir tertangkap radar pada koordinat 05 46.15 S - 107 07.16 E. Pesawat ini berangkat pada pukul 06.20 WIB dan sesuai jadwal akan tiba di Pangkal Pinang pada Pukul 07.10 WIB. Pesawat sempat meminta return to base sebelum akhirnya hilang dari radar.
Simak: Evakuasi Lion Air JT 610: Enam Kantong Mayat Dibawa ke RS Polri
Basarnas memastikan pesawat Lion Air JT 610 jatuh di perairan Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Korban dari pesawat nahas akan dievakuasi ke RS Polri. Pesawat itu sendiri membawa 178 penumpang dewasa, satu penumpang anak-anak dan dua bayi dengan dua pilot dan lima awak pesawat.