TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Mahkamah Agung (MA), Suhadi, mengatakan terdapat empat orang hakim yang diduga menjadi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 pada Senin, 29 Oktober 2018. Empat orang hakim ini tercatat dalam daftar penumpang Lion Air rute Jakarta ke Pangkalpinang tersebut.
Baca juga: Benarkan Lion Air Hilang Kontak, AirNav Laporkan ke Kemenhub
"Di antara 181 penumpang pesawat Lion Air itu, berdasarkan data manifest terdapat keluarga besar Mahkamah Agung," ujar Suhadi dalam konferensi pers di kantor MA, Jakarta, Senin, 29 Oktober 2018.
Menurut Suhadi, empat orang tersebut terdiri atas tiga hakim pengadilan tinggi dan satu hakim tingkat pertama. Keempat orang itu adalah Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung, Rijal Mahdi; Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Hasnawati; Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Kartika Ayuningtyas Upiek; dan Hakim Pengadilan Negeri Koba, Ikhsan Riyadi.
Menurut Suhadi, masih belum diketahui apakah kepergian keempat hakim ini merupakan perjalanan dinas. Menurut dia, keempat hakim ini memang akan kembali ke Bangka Belitung untuk melaksanakan tugas harian. "Mereka menuju ke tempat tugas untuk melaksanakan tugas sehari-hari ke PT atau PN masing-masing," katanya.
Suhadi menjelaskan keempat hakim melakukan perjalanan dengan biaya pribadi. Dia mengatakan tidak ada istri atau suami juga keluarga yang turut serta dalam perjalanan mereka. "Dari info tidak ada pendamping. Untuk sementara dari daftar penumpang baru ini yang kami temukan," ucapnya.
Atas kejadian ini, ucap Suhadi, keluarga besar MA mengucapkan duka yang mendalam. Dia berharap semoga penumpang dapat ditemukan dalam keadaan selamat. "Kepada para keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air-610 diberikan ketabahan," tuturnya.
Baca juga: Lion Air Hilang Kontak, Airnav: Status Masih Lost Contact
Pesawat Lion Air dengan Nomor Penerbangan JT 610 jatuh usai 13 menit lepas landas di Tanjung Karawang, Jawa Barat. Pesawat tersebut merupakan pesawat keluaran baru buatan Boeing.
Pesawat type B737-8 Max dengan Nomor Penerbangan JT 610 milik operator Lion Air yang terbang dari Bandar Udara Soekarno Hatta Banten menuju Bandar Udara Depati Amir di Pangkal Pinang dilaporkan telah hilang kontak pada 29 Oktober 2018 pada sekitar pukul 06.33 WIB.