TEMPO.CO, Palangkaraya - Ketua DPRD Kalimantan Tengah Abdul Razak mengaku prihatin dengan adanya OTT terhadap beberapa anggota DPRD Kalteng terkait kasus suap pengawasan terhadap pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh PT Bina Sawit Abadi Pratama (BAP), anak usaha Sinar Mas Group.
Menurut Abdul, hingga saat ini pihaknya masih menunggu periksaan yang dilakukan KPK dan belum mengambil tindakan apapun. "Kita ikuti saja proses hukumnya dan semoga bisa berjalan dengan baik," kata dia yang ditemui wartawan usai pelantikan Pengurus Dewan Mesjid Indonesia Wilayah Kalteng, Sabtu, 27 Oktober 2018.
Baca: KPK Tetapkan 7 Orang Tersangka dalam OTT DPRD Kalteng
Politikus senior dari Partai Golkar ini juga mengaku belum tahu berapa jumlah anggotanya yang terjaring operasi oleh lembaga anti rasuah itu. "Kita tidak tahu jumlahnya karena hanya mengikuti dari berita saja," ujarnya.
Abdul berpesan agar para anggota DPRD Kalteng yang terjaring OTT bisa tabah dan menjalani proses hukumnya dengan baik. "Yang jelas saya sangat prihatin dan semoga mereka tetap tabah," ujarnya.
Ia pun mengatakan bahwa keberangkatan sejumlah anggota DPRD Kalteng ke Jakarta adalah resmi dalam rangka kunjungan kerja (kunker).
Baca: KPK: PT BAP Gelar Pertemuan Bahas HGU Sawit dengan DPRD Kalteng
Sekretaris Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalteng, Halid Ardy mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK. "Kalau perusahaan itu merupakan anggota GAPKI kita ikuti saja aturan dari KPK," kata dia saat dihubungi terpisah.
KPK sudah menetapkan empat anggota Komisi B DPRD Kalteng sebagai tersangka, yaitu Ketua Komisi B Borak Milton dari Fraksi PDIP, Sekretaris Komisi B Punding LH Bangkan dari Fraksi Demokrat, Anggota Komisi B Arisavanah dari Fraksi Gerindra dan Edi Rosada dari Fraksi PAN. Selain mereka, KPK menetapkan tiga tersangka lain dari pihak swasta, yaitu Edy Saputra Suradja selaku Direktur PT BAP atau Wakil Direktur Utama PT SMART Tbk., Willy Agung Adipradhana selaku CEO PT BAP Wilayah Kalteng bagian Utara, serta Teguh Dudy Zaldy selaku Manajer Legal PT BAP.
Baca: Suap DPRD Kalteng, KPK Minta Petinggi PT BAP Menyerahkan Diri