Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penjelasan Steffy Burase soal Permintaan Uang ke Irwandi Yusuf

image-gnews
Model asal Manado, Fenny Steffy Burase, saat menunggu untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 18 Juli 2018. ANTARA FOTO/ Reno Esnir
Model asal Manado, Fenny Steffy Burase, saat menunggu untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 18 Juli 2018. ANTARA FOTO/ Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Fenny Steffy Burase, Fahri Timur, menjelaskan soal dugaan kliennya telah meminta uang sebesar Rp 39 juta kepada Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf terkait kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018. Menurut dia, hal itu tak dapat dijelaskan karena sudah masuk ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Sudah dijelaskan di BAP, sudah jadi substansi. Nanti itu di pengadilan pembuktiannya," ujar Fahri di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu, 20 Oktober 2018.

Baca: Kasus Gubernur Aceh, Steffy Burase Klarifikasi soal Uang 1 Miliar

Menurut Fahri, uang yang disebut dimintai Steffy ke Irwandi sudah dikembalikan. Namun, kata dia, KPK menolak pengembalian uang itu karena sudah dalam proses penyidikan. "Ya itu ada perdebatan penafsiran tapi kita mengatakan itu sudah dikembalikan, itu tidak benar," ujarnya.

Irwandi Yusuf sebelumnya menyerahkan uang Rp 39 juta ke KPK. Uang tersebut diduga berasal dari mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Aceh Syaiful Bahri. Uang itu disinyalir akan diberikan kepada Steffy Burase.

"Uang itu, berasal dari Saiful, rencananya akan diberikan kepada Steffy melalui akun rekening Pak Gubernur," kata pengacara Irwandi, Sirra Parayuan, saat ditemui di Gedung KPK, Jumat 31 Agustus 2018. Sirra tidak mengetahui banyak soal uang tersebut. Yang jelas, kata dia, uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi Steffy.

Baca: Steffy Burase Dicecar 59 Pertanyaan Terkait Kasus Irwandi Yusuf

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Irwandi Yusuf pun membenarkan adanya uang Rp 39 juta yang masuk ke dalam rekeningnya. Menurut keterangan Irwandi, uang tersebut dikirim oleh Saiful. "Uang jajan untuk seorang teman dari Syaiful," kata Irwandi. Irwandi pun mengaku tidak mengetahui kapan uang tersebut dikirim oleh Syaiful.

Adapun Steffy membantah telah meminta uang dari para pejabat termasuk Syaiful Bahri. Dia mengatakan tak pernah menghubungi pejabat termasuk Syaiful untuk meminta uang atas nama Irwandi. "Itu hoax. Saya jamin 100 persen enggak," kata dia.

Nama Steffy Burase terseret dalam pusaran kasus Irwandi Yusuf setelah KPK menduga ada uang suap DOKA yang mengalir ke Aceh Maraton 2018. Steffy menjadi satu dari empat saksi yang dicegah ke luar negeri. Tiga orang lainnya adalah Kepala Biro Unit Layanan Pengadaan Aceh Nizarli, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Aceh Rizal Aswandi dan Teuku Fadhilatul Amri.

KPK sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Tersangka penerima uang suap adalah Irwandi Yusuf, dan pihak swasta, Syaiful Bahri dan Hendri Yuzal. Sedangkan tersangka pemberi suap adalah Bupati Bener Meriah Ahmadi.

Baca: 5 Peran Steffy Burase di Pusaran Kasus Korupsi Gubernur Aceh

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

2 jam lalu

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengirim berkas perkara kasus gratifikasi Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu, 24 Januari 2024. Foto: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan


Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

11 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.


Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

21 jam lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers terkait naturalisasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi. TEMPO/Ilham Balindra
Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.


KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.


Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.


Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Ilustrasi Money Laundring/Pencucian Uang. Shutterstock
Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.


IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

2 hari lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?


Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

2 hari lalu

Kaesang menangis ketika menceritakan tentang anaknya yang mendapat hujatan dari warganet di media sosial. Foto: YouTube Kaesang Pangarep by GK Hebat
Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.


Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.


Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

2 hari lalu

Aspidsus Kejati DKI Jakarta Syarief Sulaeman Nahdi (tengah) didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI JakartaSyahron Hasibuan. Dokumentasi Kejati DKI Jakarta
Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.