TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus suap izin Meikarta yang juga Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin ternyata tengah hamil.
Baca juga: Suap Meikarta, Petinggi Lippo Group Billy Sindoro Jadi Tersangka
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Febri Diansyah mengatakan awalnya penyidik KPK tak mengetahui jika Neneng Hasanah tengah hamil.
Menurut Febri saat diperiksa penyidik, KPK telah menyediakan dokter untuk memeriksa kesehatan Neneng Hasanah Yasin.
Namun Neneng tidak menyampaikan bahwa dirinya tengah mengandung. KPK, kata Febri, baru mengetahui belakangan bahwa Neneng sedang hamil. "Yang bersangkutan tengah hamil 3 sampai 4 bulan," kata dia di kantorna Kamis, 18 Oktober 2018.
Menurut Febri, KPK memastikan akan menyediakan pelayanan kesehatan bagi Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin yang tengah hamil itu. Salah satunya menyediakan dokter spesialis kandungan. "KPK akan memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan secara wajar," kata Febri Diansyah.
Baca juga: Tjahjo Kumolo Siapkan Pengganti Bupati Bekasi Neneng Hasanah
KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin menjadi tersangka penerima suap terkait perizinan proyek Meikarta. Neneng dan empat pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi diduga menerima komitmen fee Rp 13 miliar dari Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dan sejumlah pegawai Lippo Group.
KPK menangkap Neneng di rumahnya di Bekasi pada 15 Oktober 2018. Dia menjalani pemeriksaan di KPK selama dua puluh jam lebih. Usai pemeriksaan, KPK langsung menahannya pada 16 Oktober 2018 malam.