TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Johnny G. Plate, mengatakan partai politik seharusnya mampu menyiapkan dana saksi untuk pemilihan umum. Kuncinya, partai harus menerapkan rekrutmen saksi yang efisien.
Baca: NasDem Tolak Usulan Dana Saksi Pemilu 2019 Dibebankan ke Negara
Johnny menuturkan, partainya membentuk Komisi Saksi Nasional (KSN) yang memiliki anggota di tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten dan kota. "Dia organik di struktur DPP NasDem," kata dia saat ditemui di Cikini, Jakarta, Kamis, 18 Oktober 2018.
Anggota KSN dipersiapkan bertugas di semua acara Pemilu, baik itu pemilihan kepala daerah, legislatif, hingga pemilihan presiden. Menurut Johnny, cara ini mampu menekan biaya saksi dibandingkan menggunakan saksi lepas. Saksi lepas biasanya hanya ditunjuk pada Pemilu tertentu. Dengan begitu, kata dia, biaya bisa lebih hemat.
Selain membentuk organisasi organik, Johnny menuturkan rekrutmen saksi yang efisien bisa dilakukan dengan mengandalkan kader partai yang menjadi peserta pemilu. "Para calon bisa mencari kerabat, sahabat, teman, atau orang-orang dari lingkungan yang sama untuk menjadi saksi di setiap TPS," katanya. Hubungan kedekatan tersebut bisa mengurangi ongkos karena kerabat, kata dia, biasanya tak meminta bayaran.
Baca: Dana Saksi Diusulkan Masuk APBN, PDIP: Untuk Bencana Saja
Dengan metode tersebut, Johnny menilai usulan pembiayaan saksi menggunakan uang negara tak perlu muncul kembali. Lagi pula tak ada payung hukum bagi pembiayaan saksi melalui APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
Dia menuturkan, dana saksi Pemilu akan memakan banyak sekali anggaran. Saat ini terdapat 850 ribu tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Indonesia. Jika dua saksi ditempatkan di satu TPS, jumlah saksi yang harus dibiayai mencapai 1,7 juta orang. "Sementara ada 16 partai. Berapa biayanya?" kata dia.
Pembiayaan saksi juga riskan lantaran pemerintah harus memastikan eksistensi saksi. Belum lagi masalah pertanggungjawaban dana yang akan muncul karena tak ada aturan ke mana dana tersebut diberikan.
Baca: Bawaslu Tidak Mau Kelola Dana Saksi Pemilu
Tanpa persiapan matang, Johnny mengatakan pembiayaan saksi oleh negara hanya akan menambah masalah. "Jangan sampai dana saksi disisipkan, yang nantinya membuat masalah sendiri terhadap Pemilu secara keseluruhan," kata dia. "Serahkan saja kepada partai politik."
Komisi II DPR sebelumnya meminta saksi dibiayai negara. Dananya disarankan dikelola oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai penyelenggara pemilu. Usul ini bertentangan dengan keputusan rapat antara anggota dewan dan pemerintah yang menolak saksi dibiayai menggunakan APBN.