Izin Hanya untuk 84,6 Hektare
Pasangan Deddy Mizwar saat itu, Gubernur Ahmad Heryawan, mengatakan rekomendasi izin untuk Meikarta sudah terbit.
"Tapi hanya untuk lahan seluas 84,6 hektare. Catat," ujarnya di Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta, Kamis, 11 Januari 2018.
Ahmad Heryawan menyangkal bahwa proyek tersebut akan dibangun di atas lahan 500 hektare seperti yang diiklankan.
Foto aerial pembangungan proyek kawasan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, 14 September 2017. Proyek Meikarta belum memperoleh Amdal dan Izin Mendirikan Bangunan. ANTARA FOTO
Aher, sapaan Ahmad Heryawan, mengatakan lahan itu diperuntukkan sebagai permukiman. Setelah rekomendasi terbit, perusahaan diminta mengurus perizinan ke pemerintah Kabupaten Bekasi, seperti izin mendirikan bangunan dan amdal.
Baca juga: Pakai BMW, Tersangka Suap Meikarta Anak Buah Bupati Bekasi Kabur
Rumitnya perizinan Meikarta inilah yang diduga jadi biang kasus suap yang menyeret Bupati Bekasi Neneng Hasanah dan anak buahnya, yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat M.B.J. Najor, Kepala Dinas DPMPTSP Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi, yang sempat melarikan diri tapi akhirnya menyerahkan diri hari ini.
Hingga berita ini ditulis, Tempo belum berhasil mendapat konfirmasi dari manajemen dan direksi Lippo Group terkait dengan kasus suap Meikarta ini.
AHMAD FIKRI | ROSENO AJI