TEMPO.CO, Jakarta - Proyek Meikarta di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, sempat menyedot perhatian pada tahun lalu. Iklan proyek ini bertebaran di hampir semua media. Tagline Aku Ingin Pindah ke Meikarta pun melekat di benak publik.
Baca juga: Jadi Tersangka Suap Meikarta, Begini Penampakan Rumah Bupati Bekasi
Setelah cukup lama tenggelam, nama proyek Meikarta kini terdengar lagi. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap 10 orang pada Ahad lalu terkait dengan suap perizinan proyek raksasa tersebut. Selain 10 orang itu, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin ikut diciduk setelahnya. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
KPK menyebut Neneng dan pejabat di beberapa dinas Pemerintah Kabupaten Bekasi terlibat suap perizinan Meikarta. Ada duit Rp 1,5 miliar yang disita komisi antirasuah tersebut dalam bentuk dolar Singapura.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan banyak dinas di Kabupaten Bekasi yang terseret dalam kasus suap proyek Meikarta. Alasannya, pembangunan proyek Meikarta tersebut cukup kompleks.
Proyek Meikarta memiliki rencana pembangunan apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, dan tempat pendidikan. "Sehingga dibutuhkan banyak perizinan, di antaranya rekomendasi penanggulangan kebakaran, amdal (analisis mengenai dampak lingkungan), banjir, tempat sampah, hingga lahan makam," kata Laode dalam konferensi pers di gedung KPK, Senin, 15 Oktober 2018.
Terkait dengan banyak perizinan dan rekomendasi yang harus dipenuhi, Laode menuturkan Lippo Group menjanjikan commitment fee fase pertama Rp 13 miliar. Namun diduga pemberian hingga saat ini baru sekitar Rp 7 miliar, yang dilakukan pada April, Mei, dan Juni 2018, ke berbagai dinas di Kabupaten Bekasi.
Tersangka perizinan proyek pembanguan Meikarta, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin (tengah), tiba di kantor KPK, Jakarta, Senin, 15 Oktober 2018. Tersangka yang telah ditetapkan KPK di antaranya Bupati Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. ANTARA/Sigid Kurniawan
Laode menyebutkan dinas-dinas yang diduga menerima kucuran dana Meikarta antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup, Pemadam Kebakaran, serta DPM-PPT.
Selain menangkap Bupati Neneng, KPK juga menciduk Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Peran Billy ditengarai ikut menyuap Neneng Hassanah Yasin dan sejumlah pejabat di lingkungan pemerintahan kabupaten tersebut.
Sebelumnya, KPK lebih dulu mengamankan sembilan orang di Bekasi dan satu orang di Surabaya. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat M.B.J. Nahor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dua konsultan Lippo Group, yakni Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group, Henry Jasmen.
Baca juga: Tersangka Suap Meikarta Dititipkan di Berbagai Polres di Jakarta