TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengaku belum mendapatkan konfirmasi siapa saja anak buahnya yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Kabupaten Bekasi. Neneng mengaku sedang menunggu konfirmasi langsung dari komisi antirasuah tersebut.
Baca juga: Caleg PKS Teken Pakta Integritas di Depan Pimpinan KPK
"Siapanya enggak tahu. Terkait izinnya apa juga enggak tahu juga," kata Neneng ketika dikonfirmasi wartawan di Plasa Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Senin, 15 Oktober 2018.
KPK menangkap sedikitnya 10 orang baik pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dan pihak swasta dalam operasti tangkap tangan (OTT). Komisi antirasuah itu menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 1 miliar dalam bentuk dolar Singapura dan rupiah. Diduga kasus yang sedang ditangani terkait perizinan properti.
Usai penangkapan itu, sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kabupaten Bekasi disegel. Satu diantaranya adalah ruang Kepala Dinas yang dijabat oleh Jamaludin. Stiker bertulisan KPK dan garis pengaman warna merah menempel di sejumlah pintu dan jendela.
Politikus asal Partai Golkar ini mengaku baru mendapatkan kabar penangkapan dari media online. Kabar itu sampai ke telinganya pada Ahad malam usai salat maghrib. Tak lama kemudian Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju menghubunginya bahwa ada penggeledahan di Kantor Dinas PUPR. "Benar-benar enggak tahu (kasusnya)," ujar Bupati dua periode ini.
Satu diantara anak buahnya yang diciduk diduga Kepala Dinas PUPR, Jamaludin. Sebab, melalui ajudannya, Jamal sempat dihubungi pagi tadi, namun telepon selular tak aktif. "Ajudan saya sempat menghubungi (Kepala Dinas PUPR), tapi enggak nyambung," kata dia.
Baca juga: KPK Segel Sejumlah Ruangan dalam OTT di Kabupaten Bekasi
Berdasarkan pengamatan Tempo, pintu menuju ke ruang kepala dinas, sekretaris, serta kepala bidang dipasang stiker dan garis KPK. Aktivitas di dalam ruang itu pun terhenti karena pintu digembok. KPK mewanti-wanti agat segel tak diutak-atik karena masih penyidikan.
KPK menggelar OTT di Kabupaten Bekasi pada Ahad, 14 Oktober 2018. Menurut Juru bicara KPK Febri Diansyah, penangkapan dilakukan terkait perizinan proyek properti. Dalam OTT tersebut KPK menyita uang sejumlah Rp 1 miliar dalam bentuk dollar Singapura.
"Diamankan sebagai barang bukti awal di lapangan," kata Febri Diansyah, Senin, 15 Oktober 2018.