TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan di Bekasi pada Ahad, 14, Oktober 2018. Dalam OTT itu, KPK menyegel sejumlah ruangan di Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi.
"Penyegelan sejumlah lokasi bagian dari kegiatan tangkap tangan di Bekasi dan sekitarnya," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Senin, 15 Oktober 2018.
Baca: KPK Gelar OTT di Kabupaten Bekasi, 10 Orang Ditangkap
Febri mengatakan dalam OTT itu KPK juga menangkap 10 orang terdiri dari pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi dan swasta. KPK juga menyita uang dalam bentuk dolar Singapura yang diduga berkaitan dengan perizinan properti.
KPK belum merilis nama-nama pejabat yang ditangkap dalam OTT di Kabupaten Bekasi itu. Saat ini mereka tengah diperiksa di Gedung KPK, Jakarta. KPK akan mengumumkan status hukum mereka dalam konferensi pers sore ini.