Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AJI Tegaskan Data Indonesialeaks Valid

image-gnews
Tersangka kasus dugaan suap pada Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif Patrialis Akbar soal permohonan uji materi perkara di MK Basuki Hariman menunjukkan jari tangannya yang sudah dicap tinta saat memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 019 Khusus Kelurahan Karet Kecamatan Setiabudi, Jakarta, Rabu (15/2). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Tersangka kasus dugaan suap pada Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif Patrialis Akbar soal permohonan uji materi perkara di MK Basuki Hariman menunjukkan jari tangannya yang sudah dicap tinta saat memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 019 Khusus Kelurahan Karet Kecamatan Setiabudi, Jakarta, Rabu (15/2). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen atau AJI, Abdul Manan, mengatakan pengusutan perkara oleh Indonesialeaks tidaklah mudah karena melibatkan orang nomor satu di tubuh Kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia. Meski begitu, ia kembali menegaskan bahwa laporan ini valid.

Baca: AJI: Laporan Indonesialeaks Berbasis Data dan Fakta

"Kami tahu ini sulit, ada orang nomor satu di kepolisian. Tapi kami punya bukti yang valid," kata Abdul Manan di Kantor Sekretariat AJI Indonesia, Jalan Sigura-gura Raya, Jakarta Selatan pada Ahad, 14 Oktober 2018.

Penelusuran Indonesialeaks berawal ketika mereka mendapatkan berkas dokumen perkara dugaan suap yang menyeret pengusaha Basuki Hariman dan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Kemudian, setelah melalui berbagai pertimbangan, tim Indonesialeaks memutuskan bahwa dokumen itu layak ditelusuri.

"Karena itu bentuk tim untuk memverifikasi dokumen. Apakah valid atau tidak. Semua diperiksa dulu oleh tim media dari Indonesialeaks," kata Abdul Manan. Setelah melakukan investigasi yang memakan waktu lama, tim Indonesialeaks pun mengumumkan hasil temuan itu.

"Setelah semua orang yang disebut di sana disebut maka kami baru mempublikasikan ini. Kami sangat berhati-hati," kata Abdul Manan. Ia pun membantah jika dikatakan temuan ini ada unsur kepentingan politik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

AJI meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar terus menindaklanjuti temuan Indonesialeaks ini, serta mengimbau pemerintah untuk memberikan dukungan. "Karena ini ujian untuk KPK dan pemerintah dalam memberantas kasus korupsi," kata Abdul Manan.

Indonesialeaks baru-baru ini menurunkan laporan yang menyinggung buku merah milik orang dekat pengusaha impor daging sapi Basuki Hariman. Buku bank bersampul merah atas nama Serang untuk Noor IR diduga dirusak oleh dua perwira aktif Polri yang pernah menjadi penyidik KPK, Komisaris Besar Roland dan Komisaris Harun. Nama-nama ini membantah terlibat perusakan buku merah tersebut.

Simak juga: Indonesialeaks Dapati Dugaan Perusakan Bukti, ICW Bikin Petisi

Berdasarkan temuan Indonesialeaks, buku itu merupakan salah satu barang bukti kasus korupsi yang menjerat bos CV Sumber Laut Perkasa Basuki Hariman dan anak buahnya Ng Fenny. Kedua penyidik merobek 15 lembar catatan transaksi dalam buku itu. Keduanya diduga membubuhkan tip ex untuk menghapus sejumlah nama penerima uang dari perusahaan Basuki Hariman. Hal itu terekam dalam CCTV di Ruang Kolaborasi lantai 9 Gedung KPK pada 7 April 2017.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Reuni 212 Dipastikan Digelar di Monas, Panitia Sudah Izin Setneg Hingga Mabes Polri

1 hari lalu

Konferensi pers panitia Munajat Kubro 212 membahas rencana Reuni 212 yang akan berlangsung di Monas, Rabu, 29 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Reuni 212 Dipastikan Digelar di Monas, Panitia Sudah Izin Setneg Hingga Mabes Polri

Panitia sepakat bahwa Reuni 212 tahun ini bebas dari kepentingan politik, tak undang xapres-cawapres.


AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

4 hari lalu

Kelompok Jurnalis menunjukkan poster saat melakukan aksi terkait kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggung jawaban kepada pelaku kekerasan dan perampasan alat kerja wartawan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

AJI mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku


Polri Duga Pelaku Penipuan terhadap Jessica Iskandar Kabur ke 3 Negara

9 hari lalu

Tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang senilai hampir Rp 10 miliar artis Jessica Iskandar, Christoper Steffanus Budianto, saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa malam 21 November 2023.  Polisi menjemput Christoper yang sebelumnya ditangkap di Bangkok, Thailand. ANTARA/Azmi
Polri Duga Pelaku Penipuan terhadap Jessica Iskandar Kabur ke 3 Negara

Pelaku penipuan terhadap Jessica Iskandar itu ditangkap setelah jadi buronan 1,5 tahun.


Firli Bahuri Merasa Asing Diperiksa di Mabes Polri, MAKI Nilai Karena Tak Dilindungi Lembaga

9 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Ketua KPK Firli Bahuri mengadakan jumpa pers dengan media sebelum melaksanakan pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. TEMPO/Magang/Joseph
Firli Bahuri Merasa Asing Diperiksa di Mabes Polri, MAKI Nilai Karena Tak Dilindungi Lembaga

Sikap Firli Bahuri itu, menurut Boyamin, berbeda dengan di KPK yang merasa percaya diri dalam memberikan keterangan.


Pola Pengamanan TPS di Pemilu 2024 Disesuaikan Tingkat Kerawanan

15 hari lalu

Ilustrasi TPS. Dok TEMPO
Pola Pengamanan TPS di Pemilu 2024 Disesuaikan Tingkat Kerawanan

Pengamanan TPS pada Pemilu 2024 yang berada di luar negeri dibagi menjadi dua tanggung jawab satuan tugas (Satgas) pengamanan.


KPK Undang Lagi Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk Koordinasi Dugaan Pemerasan

15 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Undang Lagi Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk Koordinasi Dugaan Pemerasan

Ali mengatakan, pihaknya kembali menjadwalkan pertemuan pada Jumat, 17 November 2023, pukul 09.00 di Gedung Merah Putih KPK.


Kolaborasi Mabes Polri dan Sarana Jaya Hadirkan Hunian untuk Polri

18 hari lalu

Kolaborasi Mabes Polri dan Sarana Jaya Hadirkan Hunian untuk Polri

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta, Perumda Pembangunan Sarana Jaya yang bergerak di bidang pengembangan properti berkolaborasi dengan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.


Pelaku Penipuan Modus bakal Loloskan Korban Masuk Akpol, Polres Depok: Ngaku Dekat Pejabat Mabes

20 hari lalu

Daud Yanuar, 31 tahun, pelaku penipuan modus dapat meloloskan seseorang masuk pendidikan Akpol saat digelandanv ke Mapolresto Depok, Jumat, 10 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pelaku Penipuan Modus bakal Loloskan Korban Masuk Akpol, Polres Depok: Ngaku Dekat Pejabat Mabes

Pelaku penipuan modus mampu meloloskan korban masuk Akpol. Pelaku mengaku dekat dengan pejabat Mabes Polri.


Bareskrim Periksa 17 Saksi dalam Kasus Rocky Gerung

31 hari lalu

Rocky Gerung hadir jadi ahli persidangan Haris Azhar dan Fatia Maulidianti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 9 Oktober 2023. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Bareskrim Periksa 17 Saksi dalam Kasus Rocky Gerung

Status Rocky Gerung sebagai terlapor akan dipanggil secara formil setelah penyidik mengumpulkan hasil-hasil penyidikan saksi-saksi.


IM57+ Institute Tepati Janji, Kirim Raket dan Tiga Buah Jagung Setelah Firli Bahuri Penuhi Panggilan Bareskrim

35 hari lalu

Koordinator IM57+ M. Praswad Nugraha bersama pakar hukum tata negara Bivitri Susanti (kanan) dan advokat Saor Siagian (kiri) dalam konferensi pers
IM57+ Institute Tepati Janji, Kirim Raket dan Tiga Buah Jagung Setelah Firli Bahuri Penuhi Panggilan Bareskrim

IM57+ Institute kirimkan raket dan tiga buah jagung untuk Firli Bahuri