Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indonesialeaks Dapati Dugaan Perusakan Bukti, ICW Bikin Petisi

image-gnews
Ilustrasi rekonstruksi perusakan barang bukti KPK. TIM INVESTIGASI INDONESIALEAKS
Ilustrasi rekonstruksi perusakan barang bukti KPK. TIM INVESTIGASI INDONESIALEAKS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch atau ICW membuat sebuah petisi online melalui situs change.org. Petisi itu menuntut pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menetapkan dua mantan penyidiknya, Kombes Roland Ronaldy dan Komisaris Harun, sebagai tersangka karena diduga merusak barang bukti sebagaimana temuan Indonesialeaks.

Latar belakang petisi itu adalah skandal korupsi daging sapi yang membuat mantan hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, dipenjara. Merujuk pada temuan Indonesialeaks, skandal korupsi itu diduga melibatkan sejumlah pejabat lain yang menerima aliran dana lebih banyak daripada Patrialis, salah satunya adalah Kapolri Tito Karnavian. "Tapi, saktinya, nggak pernah diusut." ICW menulis dalam petisi itu.

Baca:

Latar belakang petisi itu adalah skandal korupsi daging sapi yang membuat mantan hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, dipenjara. Merujuk pada temuan Indonesialeaks, skandal korupsi itu diduga melibatkan sejumlah pejabat lain yang menerima aliran dana lebih banyak daripada Patrialis, salah satunya adalah Kapolri Tito Karnavian. "Tapi, saktinya, nggak pernah diusut." ICW menulis dalam petisi itu.

"Kok bisa nggak diusut sih kalau udah ada barang bukti? Hmmm.... Kasus yang libatkan pejabat, apalagi petinggi Polri, pasti nggak mudah diungkap." Begitu tulisan dalam petisi.

Baca: Indonesialeaks Menguak Perusakan Barang ...

Petisi itu juga menceritakan bahwa pada April 2017, dua penyidik internal KPK dan Polri, yaitu Roland dan Harun, diduga merusak barang bukti buku catatan keuangan itu. Mereka diduga menyobek beberapa halaman dari buku catatan keuangan perusahaan dan menghapus beberapa nama penerima dana di buku itu dengan tip-ex.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Diduga merusak alat bukti, kedua penyidik itu kemudian dikembalikan ke instansi asal mereka yaitu Polri. Alih-alih mendapatkan sanksi, institusi kepolisian justru mengganjar keduanya dengan kenaikan pangkat. "Padahal menurut UU Tipikor, perusakan barang bukti bisa dikategorikan tindak pidana dengan ancaman hukum 12 tahun penjara karena menghalangi penyidikan kasus."

Simak: 3 Desakan ke KPK Pasca Terbitnya Laporan ...

Petisi ini juga meminta presiden Joko Widodo atau Jokowi agar memberikan jaminan dan perlindungan kepada KPK. Hal ini dipandang perlu agar KPK leluasa melaksanakan mandatnya. Hingga berita ini diturunkan, petisi ini telah mendapat sebanyak 3.742 tandatangan

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan mengatakan timnya sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan perihal perkara korupsi itu. Menurut Adi, tim penyidik Polda Metro Jaya telah memanggil Basuki Hariman untuk mengetahui kasus itu.

Simak pula: Temuan Indonesialeaks, Ketua KPK: Tak Terlihat ...

Polisi menanyai Hariman apa yang tercatat dalam buku merah. Basuki, kata Adi, menjawab tidak pernah. “Jadi selesai. Kalau sumbernya saja tidak bilang tidak pernah, mengapa harus bilang ada?" kata Adi Deriyan mengenai dua polisi yang didapati merobek barang bukti seperti diungkap Indonesialeaks.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dugaan Korupsi di Basarnas, KPK Periksa Empat Saksi Pengadaan Truk 4WD

1 jam lalu

Koordinator Humas Basarnas/PPK tahun 2012 - 2018, Anjar Sulistiyono (tengah) dan Sestama Basarnas tahun 2009 - 2015, Max Ruland Boseke, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024. Anjar Sulistiyono dan Max Ruland Boseke diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang jasa berupa truk angkut personil 4 WD dan Rescue Carrier Vehicle di lingkungan Badan Sar Nasional (Basarnas) Tahun 2012 - 2018, dinilai merugikan keuangan negara sebesar Rp.20,4 miliar.  TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Korupsi di Basarnas, KPK Periksa Empat Saksi Pengadaan Truk 4WD

KPK mengatakan, dalam dugaan korupsi di Basarnas tahun 2014, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 20,4 miliar


ICEL: Kini Hanya Polri yang Belum Miliki Regulasi Anti-SLAPP

2 jam lalu

Direktur Eksekutif ICEL, Raynaldo G. Sembiring bersama dekan Fakultas Hukum UI, Unhas, Unpad, Unpar, Unri, Universitas Widyagama, Unair, UGM, dan STHI Jentera setelah penandatanganan nota kesepahaman pada 24 Agustus 2023 di Jakarta. Tempo/Nabiila Azzahra A.
ICEL: Kini Hanya Polri yang Belum Miliki Regulasi Anti-SLAPP

Menurut ICEL, lembaga penegak hukum sudah miliki regulasi perlindungan terhadap pejuang lingkungan atau anti-SLAPP kecuali Polri.


Foto Terima Kasih Jokowi Dibentangkan di Langit Mako Brimob Depok

3 jam lalu

Tim terjun payung Polri membentangkan foto Presiden Jokowi dalam rangkaian Apel Kesiapan Pengamanan pelantikan Presiden terpilih Prabowo dan Wakil Presiden terpilih Gibran di Mako Brimob, Depok, Kelapa Dua, Depok, Senin, 14 Oktober 2024. Foto tangkap layar Sekretariat Presiden
Foto Terima Kasih Jokowi Dibentangkan di Langit Mako Brimob Depok

Aksi dibentangkannya foto Presiden Jokowi menjadi bagian dalam rangkaian 'Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden'.


Jokowi Terima Medali Kehormatan di Mako Brimob, Lalu Lintas Lengang Pak Ogah Hilang

3 jam lalu

Menggunakan Maung, Presiden Jokowi dan Menteri Pertahanan Prabowo menghadiri apel kesiapan pengamanan pelantikan presiden terpilih dan wakil presiden terpilih Gibran yang dihadiri di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat pada Senin, 14 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Terima Medali Kehormatan di Mako Brimob, Lalu Lintas Lengang Pak Ogah Hilang

Pengamanan di sekitar Mako Brimob diperketat karena kehadiran Presiden Jokowi.


Polri Imbau Masyarakat Jangan Mudah Tergiur Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Luar Negeri

3 jam lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim (kiri) dan Kadiv Hubinter Polri Irjen Khrisna Murti (kanan), memberikan keterangan kepada media terkait Penangkapan DPO Interpol asal Cina di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan, pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polri Imbau Masyarakat Jangan Mudah Tergiur Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Luar Negeri

Sejak pandemi Covid-19, Polri menyebut banyak orang Indonesia yang bekerja di sektor penipuan online khususnya di wilayah Myanmar, Laos, dan Kamboja.


Jokowi Diangkat Jadi Warga Kehormatan Brimob

4 jam lalu

Presiden Jokowi terima medali 'Loka Praja Samrakshana' dari Polri di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, pada Senin, 14 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Diangkat Jadi Warga Kehormatan Brimob

Presiden Jokowi memberi tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja Polri dalam apel.


Asal Kata Loka Praja Samrakshana, Medali yang Bakal Diterima Jokowi dari Polri

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (ketiga kiri), Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri (kedua kiri), Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri), Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (ketiga kanan) dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) mengikuti upacara peringatan HUT ke-77 TNI di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 5 Oktober 2022. Peringatan HUT TNI di Istana dimeriahkan oleh pertunjukan pesawat tempur, pameran alutsista dan defile pasukan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Asal Kata Loka Praja Samrakshana, Medali yang Bakal Diterima Jokowi dari Polri

Medali Loka Praja Samrakshana akan diberikan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo kepada Jokowi.


Jokowi Diagendakan Terima Medali Loka Praja Samrakshana dari Polri Hari Ini

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih Prabowo Subianto menghadiri upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-78 di Silang Monas, Jakarta, Senin 1 Juli 2024. Jokowi memberikan semangat kepada Polri untuk terus menjunjung tinggi keberanian dan berinovasi, solidaritas, dan kehormatan Polri dalam menjaga Pancasila dan NKRI serta selalu melayani masyarakat dengan sepenuh hati. TEMPO/Subekti.
Jokowi Diagendakan Terima Medali Loka Praja Samrakshana dari Polri Hari Ini

Jokowi dinilai berperan besar dalam pengembangan organisasi Korps Bhayangkara.


Polri Siagakan 15 Ribu Personel Amankan Pelantikan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kasum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat memeriksa persiapan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024, Monas, Jakarta, Selasa, 17 Oktober 2023. Apel diikuti oleh 2.926 personel, operasi tersebut untuk mengawal jalanya pemilu 2024 yang dilaksanakan selama 222 hari, dari tahap pendaftaran sampai pengambilan sumpah oleh pasangan presiden-wakil presiden terpilih. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polri Siagakan 15 Ribu Personel Amankan Pelantikan Prabowo-Gibran

Polri menyiagakan 15 ribu personel dalam rangka Operasi Mantap Brata 2024 pengamanan pelantikan Prabowo-Gibran


Jokowi Bakal Berikan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada 7 Satuan Polri Besok

1 hari lalu

Asisten SDM Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (kedua dari kiri) berfoto bersama peserta disabilitas yang lolos seleksi SIPSS 2024, Minggu 25 Februari 2024. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
Jokowi Bakal Berikan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada 7 Satuan Polri Besok

Presiden Joko Widodo dijadwalkan bakal memberikan tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja di Polri besok