Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indonesialeaks Dapati Dugaan Perusakan Bukti, ICW Bikin Petisi

image-gnews
Ilustrasi rekonstruksi perusakan barang bukti KPK. TIM INVESTIGASI INDONESIALEAKS
Ilustrasi rekonstruksi perusakan barang bukti KPK. TIM INVESTIGASI INDONESIALEAKS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch atau ICW membuat sebuah petisi online melalui situs change.org. Petisi itu menuntut pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menetapkan dua mantan penyidiknya, Kombes Roland Ronaldy dan Komisaris Harun, sebagai tersangka karena diduga merusak barang bukti sebagaimana temuan Indonesialeaks.

Latar belakang petisi itu adalah skandal korupsi daging sapi yang membuat mantan hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, dipenjara. Merujuk pada temuan Indonesialeaks, skandal korupsi itu diduga melibatkan sejumlah pejabat lain yang menerima aliran dana lebih banyak daripada Patrialis, salah satunya adalah Kapolri Tito Karnavian. "Tapi, saktinya, nggak pernah diusut." ICW menulis dalam petisi itu.

Baca:

Latar belakang petisi itu adalah skandal korupsi daging sapi yang membuat mantan hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, dipenjara. Merujuk pada temuan Indonesialeaks, skandal korupsi itu diduga melibatkan sejumlah pejabat lain yang menerima aliran dana lebih banyak daripada Patrialis, salah satunya adalah Kapolri Tito Karnavian. "Tapi, saktinya, nggak pernah diusut." ICW menulis dalam petisi itu.

"Kok bisa nggak diusut sih kalau udah ada barang bukti? Hmmm.... Kasus yang libatkan pejabat, apalagi petinggi Polri, pasti nggak mudah diungkap." Begitu tulisan dalam petisi.

Baca: Indonesialeaks Menguak Perusakan Barang ...

Petisi itu juga menceritakan bahwa pada April 2017, dua penyidik internal KPK dan Polri, yaitu Roland dan Harun, diduga merusak barang bukti buku catatan keuangan itu. Mereka diduga menyobek beberapa halaman dari buku catatan keuangan perusahaan dan menghapus beberapa nama penerima dana di buku itu dengan tip-ex.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Diduga merusak alat bukti, kedua penyidik itu kemudian dikembalikan ke instansi asal mereka yaitu Polri. Alih-alih mendapatkan sanksi, institusi kepolisian justru mengganjar keduanya dengan kenaikan pangkat. "Padahal menurut UU Tipikor, perusakan barang bukti bisa dikategorikan tindak pidana dengan ancaman hukum 12 tahun penjara karena menghalangi penyidikan kasus."

Simak: 3 Desakan ke KPK Pasca Terbitnya Laporan ...

Petisi ini juga meminta presiden Joko Widodo atau Jokowi agar memberikan jaminan dan perlindungan kepada KPK. Hal ini dipandang perlu agar KPK leluasa melaksanakan mandatnya. Hingga berita ini diturunkan, petisi ini telah mendapat sebanyak 3.742 tandatangan

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan mengatakan timnya sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan perihal perkara korupsi itu. Menurut Adi, tim penyidik Polda Metro Jaya telah memanggil Basuki Hariman untuk mengetahui kasus itu.

Simak pula: Temuan Indonesialeaks, Ketua KPK: Tak Terlihat ...

Polisi menanyai Hariman apa yang tercatat dalam buku merah. Basuki, kata Adi, menjawab tidak pernah. “Jadi selesai. Kalau sumbernya saja tidak bilang tidak pernah, mengapa harus bilang ada?" kata Adi Deriyan mengenai dua polisi yang didapati merobek barang bukti seperti diungkap Indonesialeaks.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies Ingin Kembalikan Eks Pegawai KPK Korban TWK, IM57: Jangan Janji Kosong

13 jam lalu

Koordinator IM57+ M Praswad.  Istimewa
Anies Ingin Kembalikan Eks Pegawai KPK Korban TWK, IM57: Jangan Janji Kosong

Anies Baswedan mengatakan, jika terpilih menjadi presiden di Pemilu 2024, ia akan memperkuat KPK.


Firli Bahuri Ikut-ikutan Agus Rahardjo, Pengamat Bilang Ingin Cari Dukungan

14 jam lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Firli Bahuri Ikut-ikutan Agus Rahardjo, Pengamat Bilang Ingin Cari Dukungan

Herdiansyah mengatakan, secara politik Firli Bahuri adalah orang yang sengaja disisipkan ke KPK untuk melemahkan KPK.


Peneliti Ini Ragu Firli Bahuri Segera Ditahan, Sebut Izin Presiden dan Drama Menarik

17 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) bersama Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri) dan Plt. Juru bicara KPK Ali Fikri (kanan) menyaksikan petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang saat konferensi pers terkait OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 6 Januari 2022. OTT ini terkait kasus pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Peneliti Ini Ragu Firli Bahuri Segera Ditahan, Sebut Izin Presiden dan Drama Menarik

Dia pesimistis Ketua KPK non aktif Firli Bahuri yang telah berstatus tersangka dengan 3 jerat pasal pidana korupsi akan ditahan dalam waktu dekat.


Kubu SYL Peringatkan Pengacara Firli Bahuri: Hati-hati, Jangan Bikin Gaduh

18 jam lalu

Mantan ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kubu SYL Peringatkan Pengacara Firli Bahuri: Hati-hati, Jangan Bikin Gaduh

Pernyataan merujuk soal bukti baru berupa tangkapan layar percakapan di WA bahwa Syahrul Yasin Limpo salah mengira orang yang disangka Firli Bahuri.


Janji Anies Baswedan Jika Terpilih Jadi Presiden: Kembalikan Lagi Pegawai KPK yang Tersingkir di TWK

22 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyampaikan orasi kepada relawan di Gor Gondrong, Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu 2 Desember 2023. Acara tersebut dihadiri ribuan relawan se-Kota Tangerang dari partai pengusung pasangan Capres-Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Janji Anies Baswedan Jika Terpilih Jadi Presiden: Kembalikan Lagi Pegawai KPK yang Tersingkir di TWK

Anies Baswedan berjanji akan memperkuat KPK jika ia terpilih menjadi presiden di Pemilu 2024. Institusi ini akan diisi orang terpilih.


IM57 soal Dugaan Presiden Intervensi KPK yang Diungkap Agus Rahardjo: Pelanggaran Serius

1 hari lalu

Koordinator IM57+ M Praswad.  Istimewa
IM57 soal Dugaan Presiden Intervensi KPK yang Diungkap Agus Rahardjo: Pelanggaran Serius

IM57+ Institute, Praswad Nugraha mendukung Agus Rahardjo membongkar praktek intervensi di dalam KPK


Kuasa Hukum Ungkap Alat Bukti Penyidik bahwa SYL Berkomunikasi dengan Firli Bahuri Palsu

1 hari lalu

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
Kuasa Hukum Ungkap Alat Bukti Penyidik bahwa SYL Berkomunikasi dengan Firli Bahuri Palsu

Ian Iskandar mengungkapkan ada bukti menarik berupa tangkapan layar komunikasi berupa pesan Syahrul Yasin Limpo dengan Firli Bahuri palsu


Panglima TNI Minta Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Setara Anggota Polri, Apa Batasan ULP TNI-Polri?

1 hari lalu

Panglima TNI terpilih Jenderal Agus Subiyanto saat dilantik menjadi Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 22 November 2023. Adapun Agus dilantik untuk menggantikan Laksamana Yudo Margono yang segera memasuki masa pensiun. Jenderal Agus Subiyanto dilantik Presiden Jokowi sebagai KSAD menggantikan Jenderal Dudung Abdurrahman pada 25 Oktober 2023. Karier Agus pun cukup moncer, terutama setelah menjabat sebagai Dandim 0735/Surakarta pada 2009-2011 atau bertepatan saat Presiden Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo. Selain itu, Agus juga pernah menjabat sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), Pangdam Siliwangi, dan Wakil Kepala KSAD sebelum dilantik menjadi KSAD. TEMPO/Subekti.
Panglima TNI Minta Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Setara Anggota Polri, Apa Batasan ULP TNI-Polri?

Panglima TNI Agus Subiyanto mengusulkan kenaikan uang lauk pauk (ULP) bagi prajurit TNI yang sebelumnya berada di bawah anggota Polri.


Jokowi Disebut Intervensi KPK, TPN Ganjar-Mahfud Singgung Soal Indeks Persepsi Korupsi yang Jeblok

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Seskab Pramono Anung saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Jokowi Disebut Intervensi KPK, TPN Ganjar-Mahfud Singgung Soal Indeks Persepsi Korupsi yang Jeblok

Todung Mulya Lubis mengaku terkejut dengan cerita Agus Rahardjo soal intervensi Jokowi dalam kasus e-KTP.


Pengacara Klaim Ada yang Mengaku Firli Bahuri Kirim WA ke Syahrul Yasin Limpo

1 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pengacara Klaim Ada yang Mengaku Firli Bahuri Kirim WA ke Syahrul Yasin Limpo

Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar menjelaskan ada orang yang mengaku Firli Bahuri dan melakukan percakapan intens via WA dengan Syahrul Yasin Limpo