Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Desak Pemerintah Moratorium Hukuman Mati

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ilustrasi eksekusi mati dengan suntikan. ethic.es
Ilustrasi eksekusi mati dengan suntikan. ethic.es
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mendesak pemerintah melakukan moratorium hukuman mati. Ini disuarakan dalam memperingati Hari Anti Hukuman Mati yang jatuh pada hari ini, Rabu 10 Oktober 2018.

Baca: Jaksa Agung: Hukuman Mati Bukan Sesuatu yang Menyenangkan, Tapi..

“Komnas HAM mengingatkan kembali untuk bersungguh-sungguh dalam melakukan segala upaya penghormatan dan perlindungan hak hidup. Beberapa yang perlu dilakukan adalah  melakukan moratorium pelaksanaan hukuman mati,” ujar Komisioner Komnas HAM, Mochamad Choirul Anam, lewat keterangannya pada Selasa malam, 9 Oktober 2018.

Menurut Anam, Komnas HAM ingin menegaskan kembali hukuman mati tidak sesuai dengan prinsip-prinsip HAM. Untuk itu, ujar Anam, lembaganya mendukung Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana pasal 111 (draft Juli 2018) yang pada pokoknya memberikan peluang tidak melaksanakan hukuman mati dan diberikan kesempatan untuk hukuman seumur hidup. “Titik pijak ini perlu dikembangkan lebih lanjut sampai pada penghapusan hukuman mati dalam sistem pemidanaan di Indonesia,” ujar Anam.

Desakan untuk melakukan moratorium hukuman mati ini memang telah lama muncul. Pada 2017 lalu, dalam pernyataannya kepada kantor berita AFP (Agence France-Presse), Presiden Joko Widodo atau Jokowi membuka kemungkinan moratorium hukuman mati. Jokowi menyampaikan bahwa dirinya akan memoratorium hukuman mati dengan satu syarat. Adapun syarat yang diajukan Presiden Joko Widodo adalah apabila publik menghendaki ia untuk melakukan hal tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Hari Anti Hukuman Mati 2018, Komnas HAM: RKUHP Beri Harapan

Merespons pernyataan tersebut saat itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonnan Laoly mengatakan bahwa dirinya belum bisa memastikan apakah hukuman mati akan dimoratorium atau tidak. Adapun yang ia janjikan saat itu adalah pemerintah mengupayakan hukuman mati untuk menjadi hukuman alternatif saja sebagai jalan tengah pada rencana RUU KUHP. Sederhananya, seseorang yang divonis hukuman mati masih bisa diubah hukumannya berdasarkan ukuran-ukuran tertentu.

Misalnya, kata Yasonna, terpidana menjalani dulu hukuman 10 tahun sebelum diputuskan apakah akan tetap dihukum mati atau tidak. Hal itu berbeda dengan situasi sekarang di mana hukuman mati adalah hukuman pokok sehingga tidak bisa diubah. "Setelah 10 tahun, misalnya, dia berkelakukan baik, ada pertobatan, itu bisa diubah hukuman matinya. Nanti akan kami buat aturannya. Dibuka ruang itu," ujar Yasonna.

Hal tersebut yang kemudian tertuang dalam pasal 111 Draft RKUHP Juli 2018. Yasonna mengklaim opsi hukuman mati sebagai hukuman alternatif itu mendapat banyak dukungan, bahkan dari Presiden Joko Widodo sekalipun. Dia optimistis hal itu akan disetujui dalam proses di Dewan Perwakilan Rakyat. Adapun sampai saat ini, RKUHP belum juga disahkan. Semula, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, RKUHP akan disahkan pada 17 Agustus 2018, namun sampai saat ini tak kunjung jua terjadi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

2 hari lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

2 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

4 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami


Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

7 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

9 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

10 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.


Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

12 hari lalu

Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar Aksi didepan gedung Komnas HAM RI, di Jakrta, Jumat 3 Maret 2023. Aksi ini sebagai bentuk Solidaritas rakyat Papua Wamena terhadap Pelanggaran HAM yang di perbuat oleh TNI/POLRI dan menuntut usut penembakan di Wamena yang mengakibatkan 9 orang meninggal. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum


Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

12 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

13 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

13 hari lalu

Panglima TPNPB KODAP XXXVI Oktahin Brigadir Jenderal Enos Awolmabin memberi keterangan perihal Jeffrey Pagawak Bomanak bukan pimpinan OPM. Foto: TPNPB-OPM
Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.