TEMPO.CO, Semarang - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi M Nasir menyebutkan masih melakukan pendataan kerusakan sejumlah kampus di Palu akibat bencana gempa bumi dan tsunami.
"Kami lagi lakukan tanggap darurat kemarin pada tanggal 3 Oktober 2018 bersama Presiden, baru lakukan pendataan karena situasi di Palu masih belum sempurna," kata Nasir di Semarang, Sabtu, 6 Oktober 2018.
Baca: BNPB: H+8, Lumpur Gempa Palu Mulai Mengering
Nasir juga mengatakan sampai sejauh ini belum mengetahui jumlah mahasiswa yang menjadi korban bencana gempa bumi dan tsunami, termasuk para dosen dan pegawai berbagai perguruan tinggi di Palu.
Sementara ini, kata Nasir, pihaknya baru mencatat ada 6-7 gedung yang mengalami kerusakan cukup parah. "Dinilai kerusakannya sekitar Rp283 miliar. Ini dari tim teknis, belum dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," ujarnya.
Nasir menyebutkan gedung Universitas Tandulako yang mengalami kerusakan cukup parah. Selain itu, Universitas Muhammadiyah Palu yang satu gedungnya roboh, termasuk gedung perwakilan Universitas Terbuka.
Baca: Konser kemanusiaan untuk Palu, 10 Jam Terkumpul Rp 17,8 M
Ia juga menyebut gedung Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Datokarama Palu yang bangunannya mengalami kerusakan parah dan kondisinya sudah tidak bisa dipergunakan untuk kegiatan perkuliahan.
Untuk pembangunan kembali kampus yang rusak, Nasir mengatakan sedang dilakukan penyisiran anggaran bersama Menteri Keuangan untuk mengupayakan pembangunannya pada 2019. "Tetapi, masalahnya bagaimana kuliahnya? Kami siapkan tenda darurat. Untuk jangka pendek, kami akan kirim 10 tenda, tetapi nanti kami akan kirim 30-40 tenda," kata dia.
Tak hanya itu, kata Nasir, Kemenristek Dikti juga mengupayakan solusi yang bisa dilakukan untuk membantu mahasiswa Palu untuk melakukan perkuliahan di kampus lain untuk program studi tertentu. "Kami sudah bertemu para pengurus Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), ada 38 rektor yang tergabung," ujarnya.
Nasir mengatakan mekanismenya, para mahasiswa Fakultas Kedokteran yang sudah melakukan tahapan co-ass untuk disebar ke perguruan tinggi se-Indonesia yang memiliki fakultas kedokteran. "Bisa juga dengan daring, jarak jauh, dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia sudah, bisa juga dengan CTS (credit transfer semester). Untuk SPP juga banyak yang membebaskan," kata dia.
Baca: Pemerintah Terima Bantuan Asing Rp 220 Miliar untuk Gempa Palu