TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Manado, Sulawesi Utara, Godbless Sofcar Vicky Lumentut memenuhi panggilan Kejaksaan Agung, Selasa, 2 Oktober 2018. Ia diperiksa untuk pertama kali hari ini sebagai saksi kasus korupsi penggunaan dana hibah penanggulangan bencana banjir di Kota Manado tahun 2004.
"Yang bersangkutan sudah hadir dan masih dalam pemeriksaan." Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung Warih Sadono menyampaikan melalui pesan teks. Vicky Lumentut datang sekitar pukul 08.30.
Baca: Demokrat Pecat Vicky Lumentut yang ...
Warih menolak menyatakan apakah Vicky Lumentut akan menjadi tersangka atau tidak. "Kami lihat perkembangannya nanti."
Vicky sudah mangkir dua kali berturut-turut dari jadwal pemeriksaan. Kejaksaan Agung memanggil Vicky pertama kali pada 24 Agustus 2018, berikutnya pada 24 September 2018.
Mangkir dari pemeriksaan, Vicky aktif dalam kegiatan politik. Partai Demokrat memecat Vicky yang dinilai merapat ke Partai Nasdem. Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan pemberhentian itu terkait dengan kepindahan Vicky ke Partai NasDem.
Baca:Calon Inkumben Unggul di Pilkada Manado
Demokrat menduga keputusan pindah partai itu terkait dengan kasus hukum yang tengah menjerat Vicky. "Patut diduga bahwa pindahnya yang bersangkutan ke NasDem terkait dengan permasalahan hukum yang sedang dihadapinya," kata Hinca melalui keterangan tertulis pada Jumat, 28 September 2018.
Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johny G Plate menampik tudingan Partai Demokrat terkait bergabungnya Vicky Lumentut ke partainya. Saya kira dalam tugasnya Jaksa Agung bekerja atas dasar hukum, bukan politik," kata Johny kepada Tempo, Jumat, 28 September 2018.
ANDITA RAHMA | BUDIARTI UTAMI PUTRI