TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Partai (DPP) Demokrat memberhentikan dengan tidak hormat kadernya, GS Vicky Lumentut. Vicky adalah Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Utara, yang juga menjabat Wali Kota Manado. Vicky menjabat wali kota selama dua periode, yakni 2010-2015 dan dilantik kembali pada 2016.
Baca juga: Empat Politikus Demokrat yang Dukung Jokowi di Pilpres 2019
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan pemberhentian itu terkait dengan kepindahan Vicky ke Partai NasDem. Demokrat menduga keputusan pindah partai itu terkait dengan kasus hukum yang tengah menjerat Vicky.
"Patut diduga bahwa pindahnya yang bersangkutan ke NasDem terkait dengan permasalahan hukum yang sedang dihadapinya," kata Hinca melalui keterangan tertulis pada Jumat, 28 September 2018.
Hinca membeberkan kronologi kepindahan Vicky ke Partai NasDem. Menurut Hinca, Vicky masih menghadiri perayaan hari ulang tahun ke-17 Partai Demokrat, yang digelar di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, pada 17 September lalu. Vicky juga mengikuti konsolidasi DPP dan Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia.
Sepuluh hari kemudian, kata Hinca, DPP Demokrat mengetahui Vicky berada di kantor Partai NasDem dan hampir dipastikan bergabung ke partai yang dipimpin Surya Paloh itu.
Dua hari lalu, Hinca melanjutkan, Partai Demokrat mendengar kabar adanya masalah hukum yang terkait dengan Vicky. Hinca mengaku mendapat kabar bahwa Vicky sudah dua kali dipanggil Kejaksaan Agung atas perkara dugaan tindak pidana korupsi bantuan penanganan banjir di Manado tahun 2014.
Pemanggilan pertama dan kedua, menurut Hinca, berturut-turut dilakukan pada 24 Agustus dan 24 September. Hinca berujar Vicky diagendakan kembali diperiksa sebagai saksi pada 2 Oktober mendatang. Hinca menuturkan partai telah berusaha mengklarifikasi informasi ini ke Vicky, tapi nihil hasil.
Baca juga: Politikus Demokrat: Deddy Mizwar Masih Komitmen Menangkan Partai
"Kami telah berusaha berkomunikasi dengan Vicky untuk mendapatkan penjelasan dan klarifikasi, tetapi sama sekali tidak berhasil," ujar anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat ini.
Berdasarkan kronologi tersebut, kata Hinca, Demokrat menduga Vicky tengah mencari lokomotif perlindungan politik atas kasus yang tengah dia hadapi. Sebab, Jaksa Agung HM Prasetyo merupakan politikus Partai NasDem.
Setelah memberhentikan Vicky secara tidak hormat, DPP Demokrat mengambil alih kepemimpinan DPD partai di Sulawesi Utara.
Tempo belum memperoleh tanggapan atas pernyataan Hinca tersebut dari Partai NasDem.