TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin akan mengikuti pengambilan nomor urut pencalonan di Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019, Jumat 21 September 2018 malam nanti.
Baca: Jokowi: Jangan Terpengaruh Politikus
Tim koalisi nasional Jokowi - Ma'ruf menjanjikan kejutan saat pengambilan nomor urut tersebut. "Nanti akan ada kejutan. Tim kreatif sudah dibentuk dan dipimpin langsung oleh Bapak Erick Thohir (Ketua Tim Kampanye/TKN)," ujar Sekretaris Jenderal TKN, Hasto Kristiyanto di Posko Cemara, Jakarta pada Kamis, 20 September 2018.
Hasto juga enggan menjelaskan tagline ataupun singkatan nama untuk kampanye pasangan calon Jokowi - Ma'ruf Amin di pemilihan presiden 2019. Yang jelas, ujar dia, Jokowi dan Ma'ruf Amin akan berangkat dari Posko Pemenangan TKN yakni, Rumah Aspirasi, Jalan Proklamasi, Jakarta pada esok hari, Jumat, 20 September 2018.
Jokowi - Ma'ruf akan didampingi sembilan ketua umum pengusung dan pendukung Jokowi - Ma'ruf. Sementara itu, sembilan sekretaris jenderal partai akan menunggu di Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Setelah itu, kami bersama-sama ke Tugu Proklamasi. Tidak ada pengerahan masa, kami ikut aturan KPU," ujar dia.
Alasan Waktu Penetapan Nomor Urut Pilpres 2019
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan nomor urut pasangan capres dan cawapres pada Jumat, 21 September 2018. Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan kemungkinan penetapan nomor urut pasangan kandidat pilpres akan dilakukan pada malam hari.
Baca juga: Eks Kapolda Jatim Pimpin Tim Kampanye Jokowi - Ma'ruf di Daerah
"Kemungkinan malam atau habis dzuhur, tapi ini kemungkinan besar," kata Pramono di kantor KPU, Jakarta, Rabu, 19 September 2018.
Menurut Pramono, penetapan nomor urut calon dilakukan pada malam hari sesuai dengan waktu tayang utama siaran televisi. Hal itu, kata dia, agar momen ini dapat disaksikan seluruh elemen masyarakat.
Penetapan dan pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres adalah salah satu tahapan pilpres 2019. Hal ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 17 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019 akan berlangsung serentak dengan pemilihan calon legislatif pada 17 April 2019. Pemilu presiden 2019 akan diikuti dua pasangan calon, yakni pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.