Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keponakan Setya Novanto Ubah Keterangan Soal Uang Suap Bakamla

image-gnews
Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera yang juga keponakan terdakwa Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta,  24 April 2018. Irvanto Hendra Pambudi diperiksa sebagai tersangka, terkait kasus tindak pidana korupsi KTP elektronik. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera yang juga keponakan terdakwa Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 24 April 2018. Irvanto Hendra Pambudi diperiksa sebagai tersangka, terkait kasus tindak pidana korupsi KTP elektronik. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo membantah pernah menerima 500 ribu dolar Singapura dari mantan Anggota Komisi Pertahanan DPR, Fayakhun Andriadi. Dia mencabut keterangannya itu dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Saya tidak pernah menerima uang 500 ribu dolar Singapura," kata Irvanto saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 19 September 2018.

Baca: Saksi Sidang Sebut Setya Novanto Tahu Suap Satelit Bakamla

Padahal dalam BAP yang dibacakan jaksa, Irvanto mengaku pernah menerima uang tersebut dari staf Fayakhun, Agus Gunawan. Agus menyerahkan uang itu kepada Irvanto dalam tas selempang hitam di showroom milik Irvanto di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Uang itu, merupakan sumbangan Fayakhun untuk kepentingan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar.

Namun dalam persidangan Irvanto menyangkal keterangan yang dia sampaikan di BAP itu. Menurut Irvanto, dia hanya pernah melakukan transaksi dengan Agus terkait pembelian motor untuk Fayakhun. "Fayakhun beli motor, selanjutnya beli dari Agus dan unitnya dititipkan ke showroom," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Setya Novanto dan Keponakannya Bakal Bersaksi di Sidang Bakamla

Irvanto mengatakan mencabut keterangannya dari BAP. Menurut Irvan, dia tidak pernah menerima uang dalam bentuk dolar Singapura dari Agus maupun Fayakhun. "Saya terima uang begitu besar harusnya nalar saya bertanya ini untuk apa? Dari pak SN sendiri enggak pernah tanya ada uang apa enggak," kata dia.

Dalam perkara ini, Fayakhun didakwa menerima suap sebanyak US$ 911.480 dalam proyek pengadaan satelit Bakamla. Ia didakwa menerima uang itu dari Direktur PT Merial Esa, selaku pihak yang menggarap proyek tersebut. Jaksa mendakwa Fayakhun menerima uang itu sebagai imbalan atas jasanya meloloskan alokasi penambahan anggaran Bakamla dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kronologi Bakamla RI Usir Kapal Cina di Laut Natuna Utara

13 hari lalu

Ilustrasi kapal terombang-ambing di laut. Shutterstock
Kronologi Bakamla RI Usir Kapal Cina di Laut Natuna Utara

Bakamla mengungkap kronologi pengusiran kapal Cina di Laut Natuna Utara yang mengganggu kegiatan survei.


Yayasan Bung Karno Ungkap Arsip-arsip Sukarno yang Selamat dari Kebakaran di Taman Proklamasi

34 hari lalu

Guruh Sukarnoputra saat ditemui di Rumah Fatmawati Sukarno, Jalan Sriwijaya IV, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Oktober 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Yayasan Bung Karno Ungkap Arsip-arsip Sukarno yang Selamat dari Kebakaran di Taman Proklamasi

Ketua Yayasan Bung Karno, Guruh Sukarno Putra, menilai kebakaran gedung Pola dengan nilai sejarah seharusnya mendapat perhatian lebih dari pemerintah.


Kebakaran Gedung Bakamla, 18 Personel sudah Diperiksa Polisi

36 hari lalu

Asap hitam membumbung akibat kebakaran di Gedung Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 29 September 2024. Kebakaran melanda lantai 4 gedung Bakamla. Dugaan sementara, kebakaran dipicu akibat korsleting listrik. TEMPO/Ervana
Kebakaran Gedung Bakamla, 18 Personel sudah Diperiksa Polisi

Kepolisian juga memeriksa 16 pekerja banguna yang sedang merenovasi kantor Komnas Perempuan di lantai 6 saat kebakaran gedung Bakamla.


Kebakaran Gedung Bakamla, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

37 hari lalu

Petugas Damkar memadamkan api kebakaran gedung Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Minggu, 29 September 2024. Lantai 2 hingga lantai 6 terdampak kebakaran tersebut. Lantai enam merupakan bagian gedung yang paling parah terdampak. TEMPO/Ilham Balindra
Kebakaran Gedung Bakamla, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kepolisian dan pihak Bakamla memastikan tak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran Gedung Bakamla yang terjadi Ahad, 29 September 2024.


Ada Suara Ledakan saat Kebakaran, Bakamla Pastikan Bukan dari Amunisi

37 hari lalu

Asap hitam membumbung akibat kebakaran di Gedung Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 29 September 2024. Kebakaran melanda lantai 4 gedung Bakamla. Dugaan sementara, kebakaran dipicu akibat korsleting listrik. TEMPO/Ervana
Ada Suara Ledakan saat Kebakaran, Bakamla Pastikan Bukan dari Amunisi

Bakamla membantah ledakan yang terdengar saat gedung mereka kebakaran berasal dari amunisi dan senjata yang disimpan di gudang senjata.


Kebakaran Gedung Bakamla, Polres Jakarta Pusat Periksa 16 Tukang Bangunan

37 hari lalu

Sejumlah petugas berusaha memadamkan api yang membakar Gedung Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 29 September 2024. Sebanyak 19 unit mobil pemadam kebakaran dengan 95 personel dikerahkan untuk memadamkan kebakaran ini.  TEMPO/Ervana.
Kebakaran Gedung Bakamla, Polres Jakarta Pusat Periksa 16 Tukang Bangunan

Sebanyak 16 tukang bangunan dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa terkait kebakaran Gedung Bakamla


5 Lantai Gedung Bakamla Terbakar, Termasuk Kantor Komnas Perempuan dan Yayasan Bung Karno

37 hari lalu

Asap hitam membumbung akibat kebakaran di Gedung Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 29 September 2024. Kebakaran melanda lantai 4 gedung Bakamla. Dugaan sementara, kebakaran dipicu akibat korsleting listrik. TEMPO/Ervana.
5 Lantai Gedung Bakamla Terbakar, Termasuk Kantor Komnas Perempuan dan Yayasan Bung Karno

Gedung Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat kebakaran pagi ini


Kebakaran Gedung Bakamla, 100 Lebih Petugas Damkar Diterjunkan

37 hari lalu

Asap hitam membumbung akibat kebakaran di Gedung Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 29 September 2024. Kebakaran melanda lantai 4 gedung Bakamla. Dugaan sementara, kebakaran dipicu akibat korsleting listrik. TEMPO/Ervana
Kebakaran Gedung Bakamla, 100 Lebih Petugas Damkar Diterjunkan

Upaya pemadaman kebakaran di Gedung Bakamla masih berlangsung


Gedung Bakamla di Jakpus Kebakaran

37 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Gedung Bakamla di Jakpus Kebakaran

Gedung Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jakarta Pusat kebakaran


Bakamla Usir 5 Kapal Ikan dari Cina yang Labuh Jangkar di Perairan Batam

54 hari lalu

Personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berjaga di atas kapal ikan asing saat diamankan di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 21 Agustus 2024. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan satu unit KIA berbendera Vietnam yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di WPPNRI 711 perairan Laut Natuna. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Bakamla Usir 5 Kapal Ikan dari Cina yang Labuh Jangkar di Perairan Batam

Kapal-kapal ikan dari Cina tersebut diduga sedang menunggu antrean untuk masuk ke Pelabuhan Singapura.