Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SBY Minta Roy Suryo Tuntaskan Polemik Aset Kemenpora dalam 7 Hari

image-gnews
Roy Suryo. TEMPO/Imam Sukamto
Roy Suryo. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan partainya telah membahas polemik aset Kementerian Pemuda dan Olahraga yang mendera Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo. Ferdinand berujar partai memberi waktu tujuh hari kepada Roy untuk menyelesaikan persoalan itu.

Baca: Menpora Tagih Lagi Roy Suryo agar Lekas Kembalikan Barang Negara

"Poin yang paling utama adalah Roy Suryo diberikan waktu tujuh hari untuk menyelesaikan masalah ini," kata Ferdinand di kediaman Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan, Ahad, 9 September 2018.

Ferdinand mengatakan keputusan itu diambil dalam rapat yang digelar pada Jumat, 7 September lalu. Dengan demikian, tenggat untuk Roy akan berakhir pada Jumat, 14 September 2018.

Rapat itu melibatkan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Dewan Kehormatan Amir Syamsuddin, Ketua Dewan Pertimbangan E.E. Mangindaan, serta Ketua Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan Pramono Edhie Wibowo. Ferdinand mengaku turut hadir dalam rapat itu.

Roy Suryo sebelumnya disebut membawa pulang aset Kementerian Pemuda dan Olahraga semasa menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Kementerian menyebutkan Roy Suryo belum mengembalikan 3.226 unit barang. Roy dan pengacaranya telah menyampaikan bantahan atas tudingan ini.

Baca: Roy Suryo Diduga Bawa Pulang Pompa Air sampai Lensa Puluhan Juta

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ferdinand melanjutkan, partai juga meminta Roy menemui Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dan Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengklarifikasi masalah ini. Dia tak menyanggah partai khawatir polemik ini akan menjadi isu negatif bagi Demokrat menjelang Pemilihan Umum 2019.

"Kami harap dengan pertemuan antara kedua pihak, kalau bisa juga ada BPK, jadi kami harapkan masalah ini segera tuntas," ujarnya.

Menurut Ferdinand, seumpama tudingan Kemenpora itu benar, SBY memerintahkan Roy untuk segera mengembalikan aset-aset itu. Jika tak benar, SBY meminta agar Kemenpora melakukan klarifikasi atas tudingan yang kadung menimbulkan kesan negatif terhadap kadernya.

"Pesan Pak SBY apabila itu benar dibawa pulang, Roy Suryo harus diperintahkan segera mengembalikannya kepada pemerintah, tetapi apabila tidak benar maka pihak Kemenpora juga harus membersihkan nama Pak Roy Suryo," ujar dia. Ferdinand menambahkan, Roy sudah dihubungi oleh Ketua Dewan Kehormatan Amir Syamsuddin untuk melaksanakan putusan rapat itu.

Roy Suryo pun turut hadir dalam perayaan ulang tahun partai ke-17 yang bertepatan dengan ulang tahun SBY yang ke-69 hari ini di kediaman SBY. Namun, dia menghindari wartawan dengan masuk cepat-cepat ke dalam rumah SBY.

Saat akan meninggalkan lokasi, Roy juga melarikan diri dari wartawan. Dia keluar saat mobilnya, Toyota Fortuner B-1617-RFR, sudah terparkir tak jauh dari gerbang dalam kondisi mesin menyala. Jalan bergegas, dia hanya melambaikan tangan memasuki mobil, lalu meninggalkan lokasi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

2 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Kemenpora Buka Kemungkinan Kerja Sama dengan Red Sparks untuk Buat Akademi Bola Voli

4 hari lalu

Skuad Dajeon JungKwanJang Red Sparks dalam laga eksibisi melawan Indonesia All Star di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 20 April 2024. TEMPO/Randy
Kemenpora Buka Kemungkinan Kerja Sama dengan Red Sparks untuk Buat Akademi Bola Voli

Kemenpora membuka kemungkinan untuk membuat akademi bola voli bersama klub asal Korea Selatan, Daejeon JungKwanJang Red Sparks, di Indonesia.


Sebelum Pulang ke Korea Selatan, Pemain Red Sparks Sempat Diajak Berkeliling TMII

5 hari lalu

Para pemain dan ofisial klub voli Red Sparks menyaksikan pertunjukan Tari Kecak di TMII, Jakarta, Minggu, 21 April 2024. ANTARA/Kemenpora RI
Sebelum Pulang ke Korea Selatan, Pemain Red Sparks Sempat Diajak Berkeliling TMII

Para pemain klub bola voli Red Sparks sempat diajak berkeliling mengenal ragam budaya Indonesia di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta.


Kemenpora Buka Program Pertukaran Pelajar Dalam dan Luar Negeri, Cek Syaratnya

15 hari lalu

Delapan mahasiswa FIB UGM ikuti Program Pertukaran Pelajar di Korea Selatan. dok/ugm.ac.id KOMUNIKA ONLINE
Kemenpora Buka Program Pertukaran Pelajar Dalam dan Luar Negeri, Cek Syaratnya

Program Indonesian Dream PPAN dan PPAP dari Kemenpora buka hingga 15 Mei 2024.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

31 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Jadwal Penjualan Tiket Red Sparks vs Indonesia All Stars, Ada Kategori Khusus Jumpa Megawati Hangestri Cs

34 hari lalu

Daejeon Red Sparks. (Instagram/@red__sparks)
Jadwal Penjualan Tiket Red Sparks vs Indonesia All Stars, Ada Kategori Khusus Jumpa Megawati Hangestri Cs

LPDUK mengumumkan delapan kategori tiket ditambah satu kategori khusus untuk laga eksibisi Red Sparks vs Indonesia All Star.


Pakar Sarankan KPU Buka Isi Perjanjian dengan Alibaba, Ini Alasannya

38 hari lalu

Sidang sengketa informasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (YAKIN) di Komisi Informasi Pusat alias KIP RI pada Selasa, 5 Maret 2024 di Jakarta. YAKIN menggugat KPU soal keterbukaan informasi data Pemilu. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pakar Sarankan KPU Buka Isi Perjanjian dengan Alibaba, Ini Alasannya

Pemohon juga meminta rincian layanan Alibaba Cloud yang digunakan oleh KPU.


Keppres Kewarganegaraan Cyrus Margono Terbit, Selangkah Lagi Resmi Jadi WNI

39 hari lalu

Cyrus Ashkon Margono. (Instagaram/@cmargono)
Keppres Kewarganegaraan Cyrus Margono Terbit, Selangkah Lagi Resmi Jadi WNI

Pemain keturunan Cyrus Margono tinggal melaksanakan pengambilan sumpah untuk kemudian resmi menjadi WNI.


Profil 3 Calon Pemain Naturalisasi yang Sedang Diproses DPR: Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes

50 hari lalu

Thom Haye, Maarten Paes,  dan Ragnar Oratmangoen. Istimewa
Profil 3 Calon Pemain Naturalisasi yang Sedang Diproses DPR: Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes

Proses naturalisasinya diproses, Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes semakin dekat untuk bisa memperkuat timnas Indonesia.


Kemenpora Kucurkan Dana Rp 36,2 Miliar untuk Pelatnas Kualifikasi Paralimpiade Paris 2024

51 hari lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo saat ditemui di Media Center Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat,  Rabu, 6 Maret 2024. TEMPO/Randy
Kemenpora Kucurkan Dana Rp 36,2 Miliar untuk Pelatnas Kualifikasi Paralimpiade Paris 2024

Menpora Dito Ariotedjo ingin dana untuk pelatnas kualifikasi Paralimpiade Paris 2024 tersebut dikelola secara transparan oleh NPC Indonesia.