Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara: Ahok Sengaja Tolak Hak Bebas Bersyarat, Alasannya...

Reporter

image-gnews
Para Ahoker mendeklarasikan diri dalam gerakan jaga Indonesia di Gedung Joang 45, Jakarta, Sabtu, 25 Agustus 2018. Ahoker adalah para pendukung mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Tempo/Syafiul Hadi
Para Ahoker mendeklarasikan diri dalam gerakan jaga Indonesia di Gedung Joang 45, Jakarta, Sabtu, 25 Agustus 2018. Ahoker adalah para pendukung mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Tempo/Syafiul Hadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penasihat hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Teguh Samudera, mengatakan kliennya memang sengaja menolak bebas bersyarat. "Iya, (Pak Ahok) tak mau menggunakan," ujar Teguh melalui telepon kepada Tempo, Kamis, 6 September 2018.

Teguh mengatakan kliennya tak mau mengambil haknya bebas bersyarat karena diperkirakan akan membuat masyarakat gaduh. Ahok memilih langsung bebas murni untuk kepentingan bangsa dan negara.

Baca:
Ahok Ingin Bebas Lebih Cepat, Jadi Tim Sukses ...
Amnesty Internasional: Ahok Korban Politik ...

"Daripada nanti keluar digoreng macam-macam, kan banyak orang tak suka, apalagi dari sisi politik," kata Teguh. Ahok menjalani pidana di Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok, setelah dinyatakan bersalah menista agama oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Ia menjalani hukuman sejak 9 Mei 2017 akibat pidatonya di Kepulauan Seribu pada tahun lalu. Majelis hakim menghukumnya dengan pidana penjara selama 2 tahun. Kebebasan bersyarat adalah hak narapidana yang telah menjalani masa pidana selama dua per tiga dari hukumannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Teguh, Ahok diperkirakan akan selesai menjalani masa pidananya pada 2019. Namun dia tak memerinci waktu pasti Ahok akan bebas dari bui. "Bulannya kami hitung, kan ada remisi dan lain-lain." Ahok sudah beberapa kali mendapat remisi.  

Baca:
Ditanya Dukungan Ahok ke Jokowi, Ini Jawaban ...

Remisi pertama selama dua bulan. Pada Natal 2018 ini Ahok juga akan kembali mendapatkan remisi. "Seharusnya bebas Mei kalau dihitung dari masa tahanan," ujar Teguh.

Jika dihitung masa tahanan Ahok dikurangi remisi pertama selama dua bulan, mantan Gubernur DKI itu akan bebas pada 9 Maret 2019. Apabila Ahok mendapatkan remisi lagi pada Natal tahun ini, ia bisa bebas pada awal 2019. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

4 jam lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi saat rapat paripurna HUT DKI Jakarta, Kamis, 22 Juni 2023. ANTARA/Walda
Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.


AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

1 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.


Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

1 hari lalu

Gedung bioskop Menteng di Jakarta, 1984. Dok. TEMPO/Nanang Baso
Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

2 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

2 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.


Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

3 hari lalu

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin saat menghadiri rapat koordinasi daerah lintas perangkat daerah bidang sosial, kependudukan dan pencacatan sipil 2024 terkait masalah kependudukan dan kemiskinan di Jambi, Kamis (7/3/2024). ANTARA/HO-Disdukcapil DKI Jakarta
Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.


Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

6 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.


Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

8 hari lalu

Ilustrasi sampah. Shutterstock
Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024


Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

9 hari lalu

Foto aerial kondisi polusi udara di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu, 13 Desember 2023. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Rabu, konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) di Jakarta sebesar 41 mikrogram per meter kubik dan berada di kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif karena polusi. ANTARA/Iggoy el Fitra
Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

Berdasarkan pantauan pada pukul 05.35 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 151.


BMKG: Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada Senin Sore

11 hari lalu

Ilustrasi - Pejalan kaki menggunakan payung untuk berlindung dari hujan saat melintas di pedestrian MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, 5 Desember 2023. (ANTARA FOTO/M RIEZKO BIMA ELKO PRASETYO)
BMKG: Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada Senin Sore

BMKG memprakirakan seluruh wilayah DKI Jakarta berawan pada pagi hari.