Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kabareskrim Persilakan Ustad Abdul Somad Melapor Jika Diancam

image-gnews
Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Inspektur Jenderal Arief Sulistyanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 23 Agustus 2018. TEMPO/Andita Rahma
Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Inspektur Jenderal Arief Sulistyanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 23 Agustus 2018. TEMPO/Andita Rahma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Arief Sulistyanto mempersilakan Ustad Abdul Somad melapor jika merasa mendapat ancaman sehingga terpaksa membatalkan sejumlah jadwal tausiyahnya di Jawa dan Yogyakarta.

Baca: JK Prihatin Ustad Abdul Somad Mendapat Intimidasi dan Ancaman

"Ya kalau ada ancaman, dipersilakan melaporkan kepada polisi," kata Arief di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 4 September 2018.

Sebelumnya, Somad mengaku terpaksa membatalkan agenda tausiyahnya di sejumlah daerah. Melalui akun Instagram miliknya, @ustadzabdulsomad, Somad menyampaikan sejumlah pertimbangan.

Pertama ia menduga terjadi ancaman dan intimidasi terhadap tausiyah di berbagai daerah seperti di Grobogan, Kudus, Jepara, dan Semarang. Hal ini, kata dia, membuat beban panitia bertambah berat dan mempengaruhi psikologisnya serta para jamaah.

"Maka saya membatalkan beberapa janji di Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta," kata Somad, Senin, 3 September 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Ustad Abdul Somad Diintimidasi, Begini Imbauan Menteri Agama

Beberapa daerah yang ia batalkan pengajiannya, yaitu: Malang, Solo, Boyolali, Jombang, dan Kediri untuk jadwal bulan ini; di Yogyakarta pada Oktober; serta membatalkan janjinya dengan Zulfikar di Jawa Timur pada Desember.

"Mohon maaf atas keadaan ini, harap dimaklumi, dan mohon doakan selalu," ucapnya.

Hingga berita ini ditulis, postingan Somad disukai oleh 237.860 pengguna Instagram dan dikomentari lebih dari 13 ribu orang.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BNN Tidak Malu Ungkap Pegawainya yang Terlibat Kasus TPPU Hendra Sabarudin

45 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom (tengah) didampingi Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol I Wayan Sugiri (kanan) dan Direktur Psikotropika dan Prekursor BNN Brigjen Pol Aldrin Hutabarat (kiri) menyampaikan keterangan terkait kasus laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika saat konferensi pers di sebuah vila di kawasan Desa Kelusa, Gianyar, Bali, Selasa, 23 Juli 2024. BNN bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait mengungkap kasus laboratorium rahasia di tenda yang dibangun di area vila untuk pembuatan narkotika jenis N,N-Dimethyltryptamine (DMT) pertama di Indonesia yang diproduksi tersangka warga negara Filipina berinisial DAS dan diinisiasi oleh warga Yordania berinisial AMI yang hingga kini masih dalam pengejaran. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
BNN Tidak Malu Ungkap Pegawainya yang Terlibat Kasus TPPU Hendra Sabarudin

BNN tidak menutupi informasi keterlibatan anggota sebagai komitmen bersih-bersih dari dalam.


Profil Mantan Kabareskrim, Ito Sumardi, yang Cabut Pernyataan Soal Iptu Rudiana

18 Agustus 2024

Ito Sumardi. TEMPO/Imam Sukamto
Profil Mantan Kabareskrim, Ito Sumardi, yang Cabut Pernyataan Soal Iptu Rudiana

Ito Sumardi sebut Iptu Rudiana dicopot sementara dari jabatannya. Ia kemudian mencabut pernyataannya sebab Rudiana masih aktif bekerja.


Pegi Setiawan Bebas, Kabareskrim: Kita Tidak Akan Memaksakan Seseorang Menjadi Tersangka

16 Juli 2024

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada memberikan keterangan saat konferensi pers kasus Penggelapan (International Mobile Equipment Identity) IMEI di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 28 Juli 2023. Kabareskrim Badan Reserse Kriminal (Bareskirm) Polri menetapkan enam tersangka dalam kasus pelanggaran IMEI di Indonesia, aksi ilegal ini dilakukan pada 10-20 Oktober 2022 lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pegi Setiawan Bebas, Kabareskrim: Kita Tidak Akan Memaksakan Seseorang Menjadi Tersangka

Soal kasus Pegi Setiawan, Kabareskrim Komjen Wahyu Widada menyatakan penyidik tidak akan memaksakan seseorang menjadi tersangka.


Data Perputaran Uang Judi Online, PPATK: Triwulan Pertama 2024 Sudah Capai Rp 600 Triliun

24 Juni 2024

Petugas mengemas barang bukti uang usai konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Data Perputaran Uang Judi Online, PPATK: Triwulan Pertama 2024 Sudah Capai Rp 600 Triliun

Satgas Judi Online mengungkap perputaran uang puluhan triliun judi online di tiga website gambling. PPATK sebut di triwulan I 2024 capai Rp 600 T.


Polri akan Jerat Bandar Judi Online dan Artis Promotor dengan Pasal TPPU

23 Juni 2024

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (kanan) bersama Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti (kiri) memberikan keterangan saat konferensi pers penangkapan buronan Interpol Thailand di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu, 2 Juni 2024. Polri berhasil menangkap buronan paling dicari di Thailand Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Nanod Narapidana kasus pembunuhan setelah menjadi DPO selama tujuh bulan. ANTARA/Bayu Pratama S
Polri akan Jerat Bandar Judi Online dan Artis Promotor dengan Pasal TPPU

Polri akan menjerat bandar judi online dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan melacak aset milik para bandar tersebut.


Kepolisian Tangkap 464 Tersangka Judi Online, Sita Rp 67 Miliar

22 Juni 2024

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (tengah) dan jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kepolisian Tangkap 464 Tersangka Judi Online, Sita Rp 67 Miliar

Polisi mengungkap tiga situs sindikat judi online, yakni 1XBET, Liga Ciputra dan W88 dalam periode Mei-Juni 2024.


Kabareskrim Berikan Asistensi untuk Usut Kasus Pembunuhan Vina

17 Juni 2024

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada dan Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri menunjukan barang bukti saat konferensi pers kasus Penggelapan (International Mobile Equipment Identity) IMEI di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 28 Juli 2023. Kabareskrim Badan Reserse Kriminal (Bareskirm) Polri menetapkan enam tersangka dalam kasus pelanggaran IMEI di Indonesia, aksi ilegal ini dilakukan pada 10-20 Oktober 2022 lalu. TEMPO/ Febri Angga PalgunaKepala Bareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada dan Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri menunjukan barang bukti saat konferensi pers kasus Penggelapan (International Mobile Equipment Identity) IMEI di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 28 Juli 2023. Kabareskrim Badan Reserse Kriminal (Bareskirm) Polri menetapkan enam tersangka dalam kasus pelanggaran IMEI di Indonesia, aksi ilegal ini dilakukan pada 10-20 Oktober 2022 lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kabareskrim Berikan Asistensi untuk Usut Kasus Pembunuhan Vina

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, menyebut memberikan asistensi untuk mengusut kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.


Komisi III DPR Buka Peluang Panggil Kabareskim soal Kasus Vina Cirebon

27 Mei 2024

Nasir Djamil. TEMPO/Imam Sukamto
Komisi III DPR Buka Peluang Panggil Kabareskim soal Kasus Vina Cirebon

Nasir mengaku skeptis dengan langkah Polda Jawa Barat yang menangkap Pegi Setiawan sebagai tersangka pelaku pembunuhan Vina Cirebon.


Saat Jampidsus Dikabarkan Tolak Permintaan Kabareskrim untuk Lepaskan Anggota Densus 88 yang Ditangkap PM

27 Mei 2024

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Saat Jampidsus Dikabarkan Tolak Permintaan Kabareskrim untuk Lepaskan Anggota Densus 88 yang Ditangkap PM

Polisi militer diduga menangkap angota Densus 88 yang memata-matai Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah


Eks Kabareskrim Jadi Komisaris Independen ASABRI, Berikut Kilas Balik Korupsi Triliunan Rupiah di PT ASABRI (Persero)

8 Maret 2024

Arief Sulistyanto. Dok. TEMPO
Eks Kabareskrim Jadi Komisaris Independen ASABRI, Berikut Kilas Balik Korupsi Triliunan Rupiah di PT ASABRI (Persero)

Eks Kabareskrim menjadi komisaris independen ASABRI. Bisakah bongkar kasus mega korupsi di ASABRI yang merugikan negara puluhan triliun rupiah?