Ustad Abdul Somad Diintimidasi, Begini Imbauan Menteri Agama

Reporter

Ustadz Abdul Somad. instagram.com
Ustadz Abdul Somad. instagram.com

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menentang adanya intimidasi dan ancaman terhadap penceramah Ustad Abdul Somad. "Tak boleh ada penghadangan, intimidasi, dan gangguan lainnya yang mengancam keamanan dan keselamatan jiwa bagi para penceramah agama," kata Lukman kepada Tempo, Selasa, 4 September 2018.

Baca: Mengaku Diancam, Abdul Somad Batal Tausyiah di Daerah-daerah Ini

Intimidasi, kata Lukman, tidak boleh dilakukan terhadap para pendakwah sejauh ceramah yang disampaikannya itu mendidik, mencerahkan, dan memperluas wawasan keagamaan. "Serta mengokohkan rasa dan ikatan persaudaraan dan persatuan sesama anak bangsa," kata dia.

Lukman menuturkan sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencegah adanya ancaman dan intimidasi terhadap penceramah.

Baca: Ulang Tahun ke-73, MPR Undang Abdul Somad Ceramah di Parlemen

Dalam akun Instagramnya, Abdul Somad mengunggah keterangan tertulis yang menyampaikan bahwa ia membatalkan acara dakwahnya di beberapa kota di Pulau Jawa. Berdasarkan keterangan itu, Ustad Somad menyebut kata ancaman dan intimidasi terkait rencana kedatangannya itu.

Berikut ungkapan Ustad Abdul Somad:

Beberapa ancaman, intimidasi, pembatalan, dan lain-lain terhadap taushiyah di beberapa daerah seperti di Grobogan, Kudus, Jepara dan Semarang. Beban panitia yang semakin berat. Kondisi psikologi jamaah dan saya sendiri. Maka saya membatalkan beberapa janji di daerah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogjakarta.

1. September di Malang, Solo, Boyolali, Jombang, Kediri
2. Oktober di Yogjakarta
3. Desember janji dengan Ustad Zulkifar di daerah Jawa Timur.

Mohon maaf atas keadaan ini, harap dimaklumi dan mohon didoakan selalu.








Menag Usul Jemaah Lunas Tunda 2022 Tidak Nambah Biaya Haji

1 hari lalu

Menag Usul Jemaah Lunas Tunda 2022 Tidak Nambah Biaya Haji

Jemaah lunas tunda 2022 pada dasarnya adalah jemaah lunas tunda 2020


Menag: Kedatangan Timnas Israel Tak Ada Hubungan dengan Isu Agama

6 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti rapat penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1444 H di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama resmi menetapkan biaya haji atau biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp49,8 juta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menag: Kedatangan Timnas Israel Tak Ada Hubungan dengan Isu Agama

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut masalah Timnas Israel ini tidak ada hubungannya dengan isu agama.


Menteri Agama Soal Penutupan Patung Bunda Maria: Didirikan Tanpa Prosedur

6 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Mei 2022. Rapat tersebut membahas persiapan pelaksanaan ibadah haji dan alokasi kuota pengawas haji tahun 1443H/2022M. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Agama Soal Penutupan Patung Bunda Maria: Didirikan Tanpa Prosedur

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut penutupan patung Bunda Maria di Kulon Progo, Yogya dilakukan sendiri oleh pemiliknya, bukan oleh warga seperti yang diberitakan.


Menag Yaqut Bersyukur Pelaksanaan Puasa Ramadan Tahun Ini Serentak

7 hari lalu

Pembacaan Sidang Isbat 1 Ramadan Jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023 oleh Kemenag RI di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Maret 2023. TEMPO/Tika
Menag Yaqut Bersyukur Pelaksanaan Puasa Ramadan Tahun Ini Serentak

Menag Yaqut Cholil Qoumas merasa bersyukur bahwa momen 1 Ramadan dapat dilaksanakan serentak berbagai kalangan masyarakat Islam di Indonesia.


Apa Arti Mustahik Zakat, Berikut Penjelasannya

8 hari lalu

Panitia penerimaan dan penyaluran zakat fitrah memakai masker dan sarung tangan guna mengantisipasi penyebaran serta penularan COVID-19 saat menerima zakat fitrah di Desa Ilie, Ulee Kareng, Banda Aceh, Ahad, 17 Mei 2020. ANTARA/Irwansyah Putra
Apa Arti Mustahik Zakat, Berikut Penjelasannya

Orang penerima zakat disebut mustahik dan mengeluarkan zakat disebut muzaki. Golongan mana saja yang bisa disebut mustahik?


Kritikan Megawati kepada Ibu-ibu Pengajian, Siapa Saja Tokoh yang Merespons?

33 hari lalu

Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri menyampaikan kata sambutan saat meninjau progres pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur di Bali, Senin, 16 Januari 2023. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Kritikan Megawati kepada Ibu-ibu Pengajian, Siapa Saja Tokoh yang Merespons?

Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta melaporkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri ke Komnas Perempuan RI terkait kritiknya kepada ibu pengajian


WNI di Turki Undang UAS Gelar Doa Bersama untuk Korban Gempa

37 hari lalu

Pelajar Indonesia di Turki mengundang Abdul Somad atau UAS dalam doa bersama untuk korban gempa (ISTIMEWA)
WNI di Turki Undang UAS Gelar Doa Bersama untuk Korban Gempa

Masyarakat Indonesia menggelar pengumpulan dana dan doa bersama untuk korban gempa Turki. Mereka mengundang UAS atau Ustad Abdul Somad.


DPR dan Menteri Agama Teken Kesepakatan Biaya Haji 2023 Sebesar Rp 49,8 Juta

42 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi berjabat tangan usai rapat penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1444 H di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama resmi menetapkan biaya haji atau biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp49,8 juta. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR dan Menteri Agama Teken Kesepakatan Biaya Haji 2023 Sebesar Rp 49,8 Juta

DPR dan Menteri Agama menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 H/2023 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 90,05 juta.


Besaran Biaya Disepakati, DPR Berhasil Tekan Biaya Haji 2023

42 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi menandatangani penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1444 H usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama resmi menetapkan biaya haji atau biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp49,8 juta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Besaran Biaya Disepakati, DPR Berhasil Tekan Biaya Haji 2023

Bipih atau biaya yang dibayar langsung oleh jamaah haji tahun 2023 menjadi Rp49.812.711,12


AMPHURI: Kenaikan Biaya Haji Berlaku untuk Jemaah yang Baru Lunas di 2023

42 hari lalu

Umat Muslim berdoa di depan Kakbah saat melakukan ibadah Haji di Mekkah, Saudi Arabia, 26 Agustus 2017. Ibadah haji merupakan bagian dari Rukun Islam yang kelima, yang wajib dilakukan oleh umat Muslim yang mampu dalam biaya dan fisiknya. REUTERS
AMPHURI: Kenaikan Biaya Haji Berlaku untuk Jemaah yang Baru Lunas di 2023

Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur, mengaku mendengar bahwa kenaikan biaya haji itu akan berlaku untuk jemaah yang baru melunasi biaya haji tahun ini.