TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pemerintah pusat menaruh perhatian besar kepada gempa Lombok meski tidak menaikkan statusnya menjadi bencana nasional. Hal ini, kata dia, terlihat dari banyaknya pejabat pusat yang datang untuk melihat kondisi sebenarnya di lapangan.
Baca: Kurang Koordinasi, Penyebab Bantuan Gempa Lombok Tidak Merata
"Kemarin pak wapres (Jusuf Kalla) berangkat, pekan lalu bapak presiden, nanti malam Panglima TNI dan Kapolri berangkat memimpin langsung koordinasi di lapangan. Artinya pemerintah pusat begitu menaruh harapan besar," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 23 Agustus 2018.
Pramono menjelaskan pemerintah meyakini masih bisa menyelesaikan masalah gempa Lombok sendiri. Karena itu tidak perlu menaikkan status bencana menjadi bencana nasional.
Sebagai ganti tidak menaikkan status bencana, pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang penanganan gempa bumi di Lombok agar setara bencana nasional. Menurut Pramono, substansi dari Inpres itu ialah memerintahkan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono sebagai koordinator.
"Dibantu TNI-Polri dan tentunya BNPB untuk segera merehabilitasi, melakukan normalisasi terhadap fasilitas-fasilitas utama yang mengalami kerusakan," kata dia.
Ia menuturkan pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 4 triliun untuk menangani gempa Lombok. "Jadi tidak benar kalau anggarannya Rp 38 miliar. Anggarannya Rp 4 triliun lebih."
Baca: Usai Berkurban, Sri Mulyani Terbang ke Lombok Tinjau Lokasi Gempa
Menurut Pramono, anggaran ini akan digunakan salah satunya untuk mengganti rumah yang rusak. Pemerintah telah menetapkan rumah yang rusak ringan mendapat bantuan Rp 10 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan rusak berat Rp 50 juta.
"Itu saja angkanya sudah besar sekali. Jadi kalau kemudian para politikus ada yang mengembangkan bahwa dananya itu Rp 38 miliar, yang bersangkutan tidak punya empati terhadap persoalan yang terjadi di Lombok," ucapnya.