Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BNPB Sebut Potensi Nasional Masih Mampu Tangani Gempa Lombok

image-gnews
Presiden Jokowi melihat kondisi korban gempa yang dirawat di rumah sakit darurat di tenda pengungsian Lombok Utara, NTB, Senin, 13 Agustus 2018. Rumah sakit darurat yang berada di lapangan itu merawat setidaknya 26 korban gempa. Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Jokowi melihat kondisi korban gempa yang dirawat di rumah sakit darurat di tenda pengungsian Lombok Utara, NTB, Senin, 13 Agustus 2018. Rumah sakit darurat yang berada di lapangan itu merawat setidaknya 26 korban gempa. Foto: Biro Pers Setpres
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan potensi nasional masih mampu menangani bencana gempa Lombok, tanpa status bencana nasional.

Baca: Gempa Lombok Tak Jadi Bencana Nasional, Ini Alasan Pemerintah

"Potensi nasional masih mampu mengatasi penanganan darurat bahkan sampai rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana nanti. Tanpa ada status bencana nasional pun penanganan bencana saat ini skalanya sudah nasional," kata Sutopo dalam keterangan tertulis, Senin, 20 Agustus 2018.

Menurut Sutopo, yang utama adalah penanganan terhadap dampak korban bencana. Sutopo mengatakan pemerintah pusat terus mendampingi dan memperkuat pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Penguatan itu adalah bantuan anggaran, pengerahan personil, bantuan logistik dan peralatan, manajerial dan tertib administrasi.

Sutopo mengatakan dana cadangan penanggulangan bencana sebesar Rp 4 triliun yang ada di Kementerian Keuangan dengan pengguna oleh BNPB siap dikucurkan sesuai kebutuhan. Jika kurang, kata Sutopo, pemerintah akan siap menambahkan, dengan dibahas bersama DPR RI. Sutopo memperkirakan kebutuhan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa Lombok yang lebih dari Rp 7 triliun, juga akan dianggarkan oleh pemerintah pusat.

Baca: Akibat Gempa Lombok, Beberapa Bukit Longsor di Sembalun

"Bahkan Presiden akan mengeluarkan Instruksi Presiden tentang percepatan penangan dampak gempa Lombok. Pemerintah pusat total memberikan dukungan penuh bantuan kepada pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan kota serta tentu saja yang paling penting kepada masyarakat," kata Sutopo.

Gempa Lombok terjadi pertama kali pada 29 Juli 2018 berkekuatan 6,4 SR. Setelah itu, terjadi gempa susulan 7 SR pada 5 Agustus 2018. Pada Minggu malam, 19 Agustus 2018, gempa berkekuatan 6,5 SR kembali menguncang Lombok.

Gempa lombok mengakibatkan 506 orang meninggal dunia, 431.416 orang mengungsi, 74.361 unit rumah rusak dan kerusakan lainnya. Sutopo memperkirakan kerusakan dan kerugian mencapai Rp 7,7 triliun.

Baca: Gempa Lombok Tak Jadi Bencana Nasional, Mensos: Pusat Tetap Bantu

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sutopo mengatakan dampak gempa Lombok tersebut lantas membuat banyak pihak mengusulkan agar dinyatakan sebagai bencana nasional. Padahal, wewenang penetapan status bencana ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 yang menyatakan bahwa Penentuan status keadaan darurat bencana dilaksanakan oleh pemerintah atau pemerintah daerah sesuai dengan tingkatan bencana. Untuk tingkat nasional ditetapkan oleh presiden, tingkat provinsi oleh gubernur, dan tingkat kabupaten/kota oleh bupati/wali kota.

Adapun penetapan status dan tingkat bencana nasional dan daerah didasarkan pada lima variabel utama, yaitu jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan prasarana dan saran, cakupan luas wilayah yang terkena bencana, dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.

"Namun indikator itu saja tidak cukup. Ada hal yang mendasar indikator yang sulit diukur yaitu kondisi keberadaan dan keberfungsian pemerintah daerah apakah collaps atau tidak," kata Sutopo.

Baca: Menteri PUPR: Gempa Lombok Robohkan Hampir Seluruh Infrastruktur

Sutopo mencontohkan pada saat tsunami di Aceh 2004 ditetapkan sebagai bencana nasional, pada saat itu karena pemerintah daerah, baik provinsi dan kabupaten/kota termasuk unsur pusat di Aceh seperti Kodam dan Polda collaps atau tak berdaya. Luluh lantak dan tidak berdaya sehingga menyerahkan ke Perintah Pusat. Pemerintah kemudian menyatakan sebagai bencana nasional.

"Risikonya semua tugas Pemerintah Daerah diambil alih pusat termasuk pemerintahan umum. Bukan hanya bencana saja," kata Sutopo.

Menurut Sutopo, dengan adanya status bencana nasional maka terbukanya pintu seluas-luasnya bantuan internasional oleh negara-negara lain dan masyarakat internasional membantu penanganan kemanusiaan sesuai Konvensi Geneva. Sutopo mengatakan seringkali timbul permasalahan baru terkait bantuan internasional ini karena menyangkut politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan.

"Jadi ada konsekuensi jika menetapkan status bencana nasional. Sejak tsunami Aceh 2004 hingga saat ini, belum ada bencana di Indonesia dinyatakan sebagai bencana nasional. Sebab bangsa Indonesia banyak belajar dari pengalaman penanganan tsunami Aceh 2004," ujar Sutopo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, Satu Keluarga Tewas Tertimbun Reruntuhan akibat Lontaran Material

1 hari lalu

Suasana desa yang terkena abu vulkanik dampak letusan Gunung Lewotobi Laki-laki di Desa Wolorona, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa, 9 Juli 2024. Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki pada Selasa (9/7) pukul 11:33 WITA dengan tinggi kolom abu teramati 900 meter di atas puncak (2.248 meter di atas permukaan laut) menyebabkan sejumlah desa di Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Sikka terdampak hujan abu, sementara itu gunung tersebut juga masih menunjukkan peningkatan aktivitas dan berstatus Siaga level III. ANTARA FOTO/Mega Tokan
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, Satu Keluarga Tewas Tertimbun Reruntuhan akibat Lontaran Material

Lontaran material akibat erupsi Gunung Lewotobi Lak-laki kali ini mencapai radius 6 kilometer dari puncak.


Korban Tewas Gunung Lewotobi Terbaru 10 Orang, PVMBG Naikkan Status Menjadi Awas

1 hari lalu

Gunung Lewotobi Laki-Laki saat erupsi. (ANTARA/HO-PVMBG)
Korban Tewas Gunung Lewotobi Terbaru 10 Orang, PVMBG Naikkan Status Menjadi Awas

Proses pencarian korban pada puing-puing bangunan yang hancur tertimpa batu-batuan dari puncak Gunung Lewotobi masih terus berlangsung.


Status Gunung Lewotobi Laki-laki Naik Jadi Awas, Ada Potensi Erupsi Lebih Besar

1 hari lalu

Gunung Lewotobi Laki-Laki saat erupsi. (ANTARA/HO-PVMBG)
Status Gunung Lewotobi Laki-laki Naik Jadi Awas, Ada Potensi Erupsi Lebih Besar

Badan Geologi menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki menjadi Level IV atau Awas mulai tengah malam tadi. Ada potensi erupsi lebih besar kali ini.


BNPB Sebut Satu Orang Meninggal Akibat Angin Kencang di Bantul

1 hari lalu

Kondisi pasca bencana angin kencang di Kabupaten Bantul, Provinsi DIY, Sabtu 2 November 2024. Sumber Foto/Video: BPBD Kab Bantul
BNPB Sebut Satu Orang Meninggal Akibat Angin Kencang di Bantul

BNPB mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang mungkin terjadi di musim peralihan dari kemarau ke hujan.


Gempa M4,3 Terjadi di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Pagi Ini

1 hari lalu

Ilustrasi BMKG dan gempa bumi. Shutterstock
Gempa M4,3 Terjadi di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Pagi Ini

Gempa darat itu menggoyang tiga wilayah kecamatan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.


PVMBG Catat Aktivitas Gempa di Gunung Lamongan Melonjak 1 November

3 hari lalu

Gunung Lamongan, Jawa Timur. TEMPO/Subekti
PVMBG Catat Aktivitas Gempa di Gunung Lamongan Melonjak 1 November

Erupsi Gunung Lamongan terakhir terjadi pada Februari 1898 yang menghasilkan bukit baru (Gunung Anyar). Lalu, apa bahaya dari yang terjadi Jumat lalu?


Ribuan Rumah Terdampak Banjir di Kabupaten Asahan

3 hari lalu

Ilustrasi banjir. TEMPO/Ifa Nahdi
Ribuan Rumah Terdampak Banjir di Kabupaten Asahan

BNPB mencatat 1.427 unit rumah terdampak banjir di Kabupaten Asahan, Sumatra Utara pada Jumat malam, 1 November 2024.


Pimpinan KPK Ungkap Konstruksi Perkara Korupsi APD Kemenkes

3 hari lalu

Pejabat Pembuat Komitmen pada Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI, Budi Sylvana (tengah) dan Direktur Utama PT. Energy Kita Indonesia, Satrio Wibowo (kanan), seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024. Budi Sylvana dan Satrio Wibowo, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan Alat Pelindung Diri di Kementerian Kesehatan RI dengan sumber dana dari Dana Siap Pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2020, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.319 miliar.TEMPO/Imam Sukamto
Pimpinan KPK Ungkap Konstruksi Perkara Korupsi APD Kemenkes

KPK telah menetapkan 3 tersangka korupsi APD dan menahan ketiganya, yaitu Ahmad Taufik, Budi Sylvana dan Satrio Wibowo.


Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Distrik Bonggo di Papua, BMKG Pastikan Nihil Tsunami

4 hari lalu

BMKG mencatat gempa magnitudo 5,1 di wilayah Bonggo, Kabupaten Sarmi, Papua pada Jumat malam, 1 November 2024 (Dok. BMKG)
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Distrik Bonggo di Papua, BMKG Pastikan Nihil Tsunami

Hingga pukul 16.48 WIB, Jumat sore, 1 November 2024, BMKG pastikan tak ada aktivitas gempa susulan.


Konsep Gedung Buatan Mahasiswa ITS Ini Mampu Tahan Guncangan Gempa Magnitudo 5,5

4 hari lalu

Konsep bangunan tahan gempa Eco-Quake buatan mahasiswa ITS (Dok. ITS News)
Konsep Gedung Buatan Mahasiswa ITS Ini Mampu Tahan Guncangan Gempa Magnitudo 5,5

Inovasi yang memakai semen ramah lingkungan ini memenangkan juara 3 Kontes Bangunan Gedung Indonesia (KBGI) 2024 di Universitas Warmadewa.