TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mempertanyakan adanya properti replika pedang dan pakaian bercadar dengan jumlah banyak yang dimiliki sekolah TK Kartika V Kota Probolinggo, Jawa Timur. Pakaian dan atribut tersebut dipakai oleh murid TK Kartika dalam pawai kemerdekaan pada Sabtu, 18 Agustus 2018.
Baca: Hari Anak Nasional, KPAI: Orang Tua Kurang Kontrol Bacaan Anak
"Kok bisa sekolah menyediakan seragam cadar dalam jumlah banyak," ujar Susanto, Ketua KPAI, dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 19 Agustus 2018.
KPAI, kata Sutanto, akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak sekolah TK Kartika, lantaran penggunaan atribut pedang dan senjata dalam pawai kemerdekaan. Seharusnya, kata dia, kegiatan tujuh belasan tersebut diwarnai nilai-nilai budaya daerah Indonesia.
Sutanto menambahkan, KPAI mengimbau pihak sekolah, terutama guru, agar tidak menggunakan simbol-simbol yang mengandung paham radikal dalam proses pembelajaran.
Selain itu, kata Sutanto, KPAI meminta Kementerian Agama Kota Probolinggo melakukan pembinaan kepada sekolah-sekolah tentang ajaran Islam dan agar tidak ditafsirkan dengan kekerasan atau radikal.
Baca: KPAI Laporkan Bacaleg yang Terlibat Pelecehan Seksual ke KPU
Kepala Sekolah TK Kartika V, Hartati, mengatakan penampilan anak-anak dari sekolahnya dalam pawai tersebut hanya memanfaatkan properti yang ada di sekolah. "Saya tidak pernah berpikir apa-apa dan tidak mempunyai tujuan apa-apa. Ini hanya memanfaatkan properti dan alat-alat yang ada, sebagian memang sudah ada di sekolah," ujarnya.