TEMPO.CO, Jakarta - Bagian Legal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membicarakan lebih lanjut rencana proses hukum terhadap cuitan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief yang menyatakan adanya pemberian mahar sebesar Rp500 miliar dari bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno kepada PKS. “Kalimat-kalimat seperti itu harus dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Ketua DPP PKS Aboe Bakar Al Habsyi di depan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Senen, Jakarta Pusat, Senin, 13 Agustus 2018.
PKS kembali menyanggah cuitan Arief adanya pemberian uang atas terpilihnya Sandi sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto. Sandi, kata Aboe juga sudah menampik soal mahar itu."Enggak ada yang begitu-begitu, Sandi sudah katakan tidak ada."
Baca:
PKS Akan Membawa Cuitan Andi Arief ke Ranah Hukum
Politikus Partai Demokrat Andi Arief melalui akun Twitter ...
Arief menyatakan Sandiaga menggelontorkan masing-masing Rp500 miliar untuk PKS dan Partai Amanat Nasional melalui akunnya di Twitter. Andi Arief juga menyebut Prabowo sebagai jenderal kardus yang berkualitas buruk.
Menurut Arief, Prabowo hanya memilih calon wakil presiden atau cawapres yang memiliki uang untuk menyenangkan PKS dan PAN. Ia mempersilakan wartawan jika akan mengutip cuitannya di Twitter.
Baca: Sebut Prabowo Jenderal Kardus, Andi Arief: Itu Jenderal ...
Tudingan Arief dibantah politikus Gerindra dan PAN. Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon mengatakan tudingan itu tidak perlu dibahas. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan juga berpendapat senada. Zulkifli menyebut pernyataan Andi Arief itu sebagai berita bohong alias hoaks.
Rencana pelaporan ini sebelumnya disampaikan oleh Ketua Bidang Humas DPP PKS Ledia Hanifa. Ledia mengatakan selama belum ada klarifikasi dari Partai Demokrat, PKS menganggap pernyataan Andi Arief mewakili suara partai.
Simak: Sebut Prabowo-Sandiaga Politik Transaksional, Andi Arief ...