TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan Inneke Koesherawati terlibat dalam kasus dugaan suap yang dilakukan suaminya, Fahmi Darmawansyah, kepada Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein. Inneke, kata Agus, diduga terlibat dalam pemesanan mobil untuk Wahid.
Baca: Kasus Suap Kalapas Sukamiskin, KPK Selidiki Inneke Koesherawati
"Hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih didalami, tapi, yang jelas, antara lain pemesanan mobil dia ikut cawe-cawe gitu, ya," ujarnya di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 23 Juli 2018.
Sebelumnya, Inneke ikut ditangkap dalam operasi tangkap tangan suaminya. Dia pun sempat menjalani pemeriksaan di KPK sebelum akhirnya dibebaskan.
Baca: Mata Inneke Koesherawati Basah saat Keluar dari Gedung KPK
Rencananya, Agus menambahkan, KPK akan kembali memeriksa Inneke. Pemeriksaan terhadap Inneke dilakukan untuk mengungkap kasus suap pemberian fasilitas mewah, pemberian izin keluar, dan pemberian lain di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Kalapas Sukamiskin Wahid Husein beserta stafnya, Hendry Saputra; suami Inneke, Fahmi Darmawansyah; dan napi pendamping Fahmi, Andri Rahmat.
Baca: OTT Lapas Sukamiskin, Inneke Koesherawati Ditangkap Bersama Suami
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menduga Fahmi memberikan satu unit mobil kepada Wahid sebagai suap untuk mendapatkan fasilitas kamar dan izin bagi Fahmi sebagai tahanan lapas.
Fasilitas itu terungkap saat KPK menggeledah kamar Fahmi. Berdasarkan rekaman penyidik KPK, terlihat kamar Fahmi dilengkapi dengan penyejuk udara, televisi, lemari es, dan wastafel.
Baca: Inneke Koesherawati Berencana Gelar Meet & Greet di Tangerang
Saut menyebutkan, dalam operasi tangkap tangan itu, penyidik KPK menyita barang bukti uang tunai Rp 279 juta dan US$ 1.140 serta dua unit mobil, yakni satu unit Mitsubishi Triton Exceed berwarna hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar berwarna hitam. KPK menemukan dokumen pemberian dan penerima mobil beserta dua mobilnya, yang diduga diberikan kepada Kalapas Sukamiskin Wahid Husein sebagai imbalan fasilitas sel mewah Fahmi, suami Inneke Koesherawati.