TEMPO.CO, Jakarta - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap terduga teroris Joko alias Abu Jalal di Dusun Kaniten, Desa Taman Martani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, pada Rabu, 18 Juli 2018. Pria berusia 40 tahun yang bekerja sebagai pengemudi ojek online itu ditangkap saat sedang berjualan es dawet di Jalan Yogya-Solo, sekitar pukul 14.30.
"Setelah penangkapan, dilakukan penggeledahan di rumah terduga teroris, diperoleh buku-buku tentang jihad dan sebilah pedang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian RI Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal saat dikonfirmasi, Kamis, 19 Juli 2018.
Baca: Kapolri Tito: Terduga Teroris di Jalan Kaliurang Kelompok JAK
Kurang dari tiga jam setelah menangkap Joko, sekitar pukul 17.00, tim Densus 88 menangkap terduga teroris bernama Ismail di sebuah rumah makan di Jalan Perumnas, Dusun Ngropoh, Condongcatur, Sleman. Ismail lantas dibawa ke Kepolisian Daerah DIY bersama dengan barang bukti berupa alat latihan judo/pelindung badan, dua mata tombak, dua bumerang, dua lempengan besi, dua sasaran tembak, satu sabit, dan sebuah mobil.
Penangkapan terduga teroris di Sleman ini terkait dengan insiden bom di Surabaya pada Mei 2018. "Semua yang terbukti melakukan koneksi-koneksi terhadap jaringan-jaringan yang melakukan tindak pidana itu kami lakukan proses pidana," ujar Iqbal.
Baca: Pasca-Bom Surabaya, Polri Telah Tangkap 200 Terduga Teroris
Sebelumnya, Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan, pasca-kejadian teror bom di Surabaya, jajarannya telah menangkap ratusan terduga teroris. Bahkan, kata dia, 20 di antaranya tewas lantaran ditembak polisi.
Tito menuturkan penangkapan itu merupakan pengembangan dari peristiwa bom di Surabaya. Belum lama, kepolisian menembak mati tiga terduga teroris di Yogyakarta. Pengejaran teroris di Yogyakarta itu berkaitan dengan penyerangan Mapolres Indramayu.
"Pengembangan kasus bom Surabaya 194 plus kemarin tiga tertembak 197. Kemudian di Indramayu, ya, itu sudah ditangkap lagi. Ada sembilan lanjutan dari dua orang yang mau menyerang Polres," ucap Tito.
Baca: Dua Pelaku Ditangkap, Ini Kronologi Penyerangan Polres Indramayu
Tito menjelaskan, tindakan yang diambil Densus 88 itu salah satu cara untuk membuat anggota kelompok teroris di Indonesia jera. Menurut Tito, para terduga teroris bukanlah pelaku kejahatan biasa, sehingga penindakannya harus dengan cara yang luar biasa. "Pelaku yang siap mati. Oleh karena itu, jangan mengambil risiko. Kalau mereka mengancam petugas, membahayakan masyarakat, itu diatur PBB," ujar Tito.