TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian telah menangkap dua pelaku penyerangan kantor Polres Indramayu pada Ahad, 15 Juli 2018. Dua pelaku yang diketahui suami istri itu menerobos masuk polres lalu melemparkan panci yang diduga berisi bahan peledak.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal mengatakan pelaku sudah ditangkap pada Ahad pagi oleh tim Detasemen Khusus Antiteror 88 (Densus 88). "Kejadian tersebut benar," ujar Iqbal melalui pesan singkat pada Ahad, 15 Juli 2018.
Baca: Polisi Dalami Motif Suami-Istri Serang Polres Indramayu
Adapun dua orang yang ditangkap adalah Galuh dan Nur Hasanah yang merupakan pasangan suami istri. Mereka menyerang kantor Polres Indramayu dengan mengendarai motor berwarna hitam. Keduanya mencoba menerobos masuk lewat pintu penjaga sekitar pukul 02.35 WIB dini hari.
Iqbal mengatakan peristiwa itu bermula ketika ada dua orang tak dikenal menaiki kendaraan roda dua di depan Polres Indramayu dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Melihat hal itu, petugas yang berjaga lantas menutup pintu masuk namun kedua orang itu malah menerobos masuk.
Baca: Polisi Tangkap Suami-Istri Penyerang Polres Indramayu
Kedua orang itu kemudian menyerang petugas dan melempar sebuah panci yang diduga bom ke arah petugas tersebut. "Petugas memberikan perlawanan dengan sejumlah tembakan," kata Iqbal. Kedua orang itu kemudian melarikan diri sampai akhirnya ditangkap hari ini.
Saat ini, kata Iqbal, Galuh sedang menjalani perawatan insentif di Rumah Sakit Bhayangkara Losarang, Indramayu, akibat ditembak oleh petugas saat mencoba kabur. Sedangkan Nur Hasanah sudah dibawa Polres Indramayu untuk diperiksa lebih lanjut terkait aksi penyerangan itu. "Sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.