Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua Tim Ahli Wapres: JK Bersedia Jadi Cawapres 2019

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla saat memimpin rapat terbatas Perkembangan Persiapan Asian Games XVIII Tahun 2018 di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 28 Mei 2018. TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla saat memimpin rapat terbatas Perkembangan Persiapan Asian Games XVIII Tahun 2018 di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 28 Mei 2018. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Ahli Wakil Presiden, Sofjan Wanandi, mengatakan Jusuf Kalla atau JK bersedia menjadi calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2019. Namun ada sejumlah hal yang perlu dipertimbangkan.

Baca: Jusuf Kalla: Cawapres Jokowi Harus Sumbang 15 Persen Suara

"Pak Jusuf Kalla itu sebenarnya bersedia saja untuk kepentingan bangsa dan negara," kata Sofyan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 17 Juli 2018.

Sofyan menuturkan, menjadi cawapres tentu tergantung keputusan Presiden Joko Widodo. Jokowi sendiri sebelumnya dikabarkan sudah beberapa kali meminta Kalla untuk bersedia maju bersama lagi di Pilpres 2019.

Namun Jusuf Kalla terbentur Undang-Undang Dasar. Presiden dan Wakil Presiden hanya dibolehkan menjabat di posisi yang sama selama dua periode. JK sudah pernah menjadi wakil Susilo Bambang Yudhoyono pada 2004-2009 sebelum mendampingi Jokowi sejak 2014.

Hambatan yang menghadang langkah Kalla sudah pernah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Muhammad Hafidz dan Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa dan Perkumpulan Rakyat Proletar. Alasannya, Kalla masih bisa menjadi cawapres karena menjabat dua kali tanpa berturut-turut. UUD 1945 serta Pasal 169 huruf n Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tak menjelaskan secara rinci soal jabatan yang berturut-turut atau tidak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

MK menolak lantaran pemohon tak memiliki kedudukan hukum (legal standing). Menurut hakim, ketentuan itu tidak berdampak langsung kepada pemohon. MK menyatakan hanya partai politik yang tidak ikut membahas UU tersebut yang memiliki legal standing.

Pekan lalu, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mengajukan gugatan ke MK. Menurut Sofyan, keputusan Jusuf Kalla akan tergantung kepada hasil putusan MK tersebut. "Kita tunggu saja lah apa yang terjadi di MK, besok kan mulai sidang itu," ujarnya.

Baca: Jusuf Kalla Melihat Perkembangan soal Tawaran Cawapres 2019

Jusuf Kalla sendiri belum menegaskan langkahnya. Dia tidak menolak tawaran maju kembali sebagai cawapres, tapi juga tak secara gamblang menyatakan bersedia maju.

Jusuf Kalla menuturkan dirinya masih melihat perkembangan situasi. "Kan ini kita tidak bicara pribadi saja, bicara tentang bangsa ke depan," katanya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 17 Juli 2018. "Ya tergantung lah nanti penilaian bangsa ke depan macam mana," ujarnya lagi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

1 hari lalu

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla berjalan saat menghadiri acara gerakan masjid bersih 2024 di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong terciptanya masjid yang bersih dan nyaman bagi umat Islam di seluruh Indonesia, khususnya dalam menyambut bulan Ramadan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

4 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) menskors sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan oleh majelis hakim MK. ANTARA/Hafidz Mubarak
Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

Sengketa Pilpres 2024 tengah dibacakan MK. Pada PHPU 2019, putusan MK menolak seluruh permohonan Prabowo - Sandiaga Uno.


Digagas JK pada 2016, Ini Beda Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Indonesia-Cina

4 hari lalu

Kereta Cepat Whoosh di Stasiun Tegalluar, Bandung, Jawa Barat, Indonesia. (ANTARA/Rubby Jovan)
Digagas JK pada 2016, Ini Beda Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Indonesia-Cina

Presiden Jokowi mendiskusikan rencana pembangunan kereta cepat Jakarta-Surabaya dengan Menlu Cina, pernah akan dibangun pada 2018.


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

5 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong


Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

5 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

MK akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024. Seperti apa putusan MK terkait sengketa Pilpres 2014 dan 2019?


Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

16 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

Open house yang diadakan oleh JK dihadiri oleh Anies Baswedan, Hamdan Zoelva, hingga Tom Lembong selaku perwakilan koalisi perubahan.


Rekonsiliasi Nasional, Jusuf Kalla Minta Hormati Proses di MK

16 hari lalu

Mantan wakil presiden Jusuf Kalla di rumahnya Jalan Brawijaya Raya Nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/Bagus Pribadi
Rekonsiliasi Nasional, Jusuf Kalla Minta Hormati Proses di MK

Jusuf Kalla menilai positif kunjungan Roeslan Roeslani ke rumah Megawati Soekarnoputri. Soal rekonsiliasi nasional, ia menilai ada banyak waktu lain.


Anies Baswedan Silaturahmi ke Rumah Jusuf Kalla: Banyak Foto-Foto

16 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Baswedan Silaturahmi ke Rumah Jusuf Kalla: Banyak Foto-Foto

Anies Baswedan bersamuh dengan Jusuf Kalla pada hari pertama Lebaran. Mengaku tak bicara soal politik.


Usai Salat Id di Masjid Al Azhar, JK Terima Kunjungan Tokoh di Rumahnya Besok

16 hari lalu

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla berjalan saat menghadiri acara gerakan masjid bersih 2024 di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong terciptanya masjid yang bersih dan nyaman bagi umat Islam di seluruh Indonesia, khususnya dalam menyambut bulan Ramadan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Usai Salat Id di Masjid Al Azhar, JK Terima Kunjungan Tokoh di Rumahnya Besok

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) akan merayakan hari raya Idul Fitri 1445 H atau 2024 M di Jakarta. Rencananya, JK juga akan menerima kunjungan para kolega di kediaman pribadinya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan.