TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Ahli Wakil Presiden, Sofjan Wanandi, mengatakan Jusuf Kalla atau JK bersedia menjadi calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2019. Namun ada sejumlah hal yang perlu dipertimbangkan.
Baca: Jusuf Kalla: Cawapres Jokowi Harus Sumbang 15 Persen Suara
"Pak Jusuf Kalla itu sebenarnya bersedia saja untuk kepentingan bangsa dan negara," kata Sofyan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 17 Juli 2018.
Sofyan menuturkan, menjadi cawapres tentu tergantung keputusan Presiden Joko Widodo. Jokowi sendiri sebelumnya dikabarkan sudah beberapa kali meminta Kalla untuk bersedia maju bersama lagi di Pilpres 2019.
Namun Jusuf Kalla terbentur Undang-Undang Dasar. Presiden dan Wakil Presiden hanya dibolehkan menjabat di posisi yang sama selama dua periode. JK sudah pernah menjadi wakil Susilo Bambang Yudhoyono pada 2004-2009 sebelum mendampingi Jokowi sejak 2014.
Hambatan yang menghadang langkah Kalla sudah pernah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Muhammad Hafidz dan Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa dan Perkumpulan Rakyat Proletar. Alasannya, Kalla masih bisa menjadi cawapres karena menjabat dua kali tanpa berturut-turut. UUD 1945 serta Pasal 169 huruf n Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tak menjelaskan secara rinci soal jabatan yang berturut-turut atau tidak.
MK menolak lantaran pemohon tak memiliki kedudukan hukum (legal standing). Menurut hakim, ketentuan itu tidak berdampak langsung kepada pemohon. MK menyatakan hanya partai politik yang tidak ikut membahas UU tersebut yang memiliki legal standing.
Pekan lalu, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mengajukan gugatan ke MK. Menurut Sofyan, keputusan Jusuf Kalla akan tergantung kepada hasil putusan MK tersebut. "Kita tunggu saja lah apa yang terjadi di MK, besok kan mulai sidang itu," ujarnya.
Baca: Jusuf Kalla Melihat Perkembangan soal Tawaran Cawapres 2019
Jusuf Kalla sendiri belum menegaskan langkahnya. Dia tidak menolak tawaran maju kembali sebagai cawapres, tapi juga tak secara gamblang menyatakan bersedia maju.
Jusuf Kalla menuturkan dirinya masih melihat perkembangan situasi. "Kan ini kita tidak bicara pribadi saja, bicara tentang bangsa ke depan," katanya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 17 Juli 2018. "Ya tergantung lah nanti penilaian bangsa ke depan macam mana," ujarnya lagi.