Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Politikus Hanura dan PPP Loncat ke NasDem, Apa Alasannya?

image-gnews
Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Johny G. Plate (kiri), Ketua Badan Pemenangan Pemilu Nasdem Effendy Choirie beserta rombongan mendaftarkan nama bakal calon legislatif (caleg) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, 16 Juli 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Johny G. Plate (kiri), Ketua Badan Pemenangan Pemilu Nasdem Effendy Choirie beserta rombongan mendaftarkan nama bakal calon legislatif (caleg) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, 16 Juli 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah politikus yang duduk di parlemen memilih keluar dari partainya untuk maju menjadi calon legislator melalui partai lain. Bekas politikus Partai Hanura, Dadang Rusdiana, terang-terangan mengatakan berpindah ke Partai NasDem dalam pencalonan legislator pada Pemilu 2019.

“Saya punya kedekatan dengan NasDem. Secara pribadi saya pernah menjadi bagian dari ormas NasDem,” kata Dadang kepada Tempo, Senin, 16 Juli 2018.

Baca: NasDem Daftarkan 575 Caleg, 15 Orang Pindahan dari Partai Lain

Dadang mengatakan konflik yang terjadi di internal partai menyebabkan dia keluar dari Hanura. Konflik tersebut membuat sejumlah kader partai tak bisa mencalonkan diri sebagai anggota Dewan karena tak diakui dalam surat keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Karena itu, dia memutuskan membuat surat pengunduran diri dari anggota Hanura.

Pengajuan bakal calon legislator dibuka sejak 4 Juli lalu oleh Komisi Pemilihan Umum. Hari ini menjadi hari terakhir bagi partai politik untuk mendaftarkan bakal calon legislatornya hingga pukul 12.00 malam nanti. Kemarin, baru Partai NasDem yang datang untuk mendaftarkan para calonnya.

Baca: Pendaftaran Pileg 2019, Caleg NasDem Bali Pakai Topeng Jokowi

Menurut Dadang, alasan lain dirinya memilih bergabung dengan NasDem adalah ada dukungan yang diberikan partai dalam pencalonan dan kampanye. Ia menyebut NasDem tak memungut biaya politik sepeser pun untuk bakal calon legislator.

Dia mengatakan bakal calon anggota legislatif dari NasDem tidak perlu memikirkan bagaimana memelihara jaringan organisasi. “Itu urusan partai, termasuk membiayai DPC dan DPD, tidak usah dipikirkan,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani membeberkan kadernya juga ada yang berpindah ke NasDem. Dia adalah anggota Komisi Ketenagakerjaan DPR, Okky Asokawati. Ia mengatakan tak ada paksaan bagi Okky untuk tetap berada di partai berlambang Ka’bah itu. “Yang penting kepindahan itu dilakukan dengan elegan dan beretika, seperti memberi tahu baik-baik dan mengundurkan diri dari DPR dulu,” ujarnya.

Baca: NasDem Daftar Caleg ke KPU, Ada Nama Manohara dan Kristina

Menurut Arsul, tak ada konflik yang menyangkut Okky dalam internal partainya. Ia menilai Okky mampu membina hubungan baik dengan kubu Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy dan Djan Faridz. Hanya, kata dia, PPP tidak bisa memberikan bantuan dalam jumlah besar kepada kader atau pengurus untuk kembali mencalonkan sebagai anggota Dewan. “Yang tidak bisa PPP berikan adalah bantuan dalam jumlah miliaran,” katanya.

Arsul mengatakan perpindahan juga tidak hanya dialami oleh kader PPP ke partai lain. Sejumlah kader dari partai lain pun, kata dia, berpindah ke PPP. Bahkan ia membocorkan ada bekas perwira tinggi dari Tentara Nasional Indonesia dan Polri yang akan bergabung. Termasuk sejumlah eksekutif di BUMN dan aktivis dalam organisasi masyarakat.

Baca: KPU Kebut Verifikasi Berkas Caleg Setelah Pendaftaran Ditutup

Komisioner KPU, Ilham Saputra, mengimbau semua partai politik segera mendaftar ke KPU. Sebab, pendaftaran hanya dibuka sampai hari ini dan tidak akan diperpanjang. KPU, kata dia, segera memverifikasi berkas pendaftaran ketika dokumen sudah masuk. “Konsekuensinya, apabila tidak mendaftar, ya tidak akan ikut dalam pencalegan,” tuturnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

4 jam lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

Tim penyidik KPK sebelumnya meminta dana bekas transfer dari Syahrul Yasin Limpo itu segera dikembalikan Ahmad Sahroni, genapi dana Rp 860 juta.


KPK Belum Terima Rp40 Juta dari Ahmad Sahroni, Uang Transfer dari Syahrul Yasin Limpo

14 jam lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Belum Terima Rp40 Juta dari Ahmad Sahroni, Uang Transfer dari Syahrul Yasin Limpo

KPK meyakini Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni akan segera mengembalikan duit dari Syahrul Yasin Limpo tersebut.


PPP akan Bahas Kepastian Masuk Koalisi Prabowo atau Tidak dalam Rapimnas

2 hari lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
PPP akan Bahas Kepastian Masuk Koalisi Prabowo atau Tidak dalam Rapimnas

PPP akan membahas kemungkinan partai berlambang kabah ini masuk koalisi Prabowo atau tidak dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas)


Hasto PDIP: Ada Operasi Politik Kecilkan Suara PPP dan Sinyal Berkoalisi Kembali di Pilkada 2024

2 hari lalu

Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu 23 Maret 2024. Kedatangan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Hasto PDIP: Ada Operasi Politik Kecilkan Suara PPP dan Sinyal Berkoalisi Kembali di Pilkada 2024

Sekjen PDIP Hasto menyebut adanya operasi politik untuk mengecilkan suara PPP di Pemilu 2024. Hasto juga memberi sinyal kembali berkoalisi dengan PPP.


Soal Rencana Persamuhan dengan Prabowo, PDIP dan PPP Bilang Begini

2 hari lalu

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin,  25 Maret 2024. ANTARA/HO-PDIP
Soal Rencana Persamuhan dengan Prabowo, PDIP dan PPP Bilang Begini

PDIP dan PPP angkat bicara soal rencana persamuhan dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Begini kata mereka.


AHY Sebut Bisa Hancur Lebur Jika Masih Bersama Koalisi Perubahan, Begini Peristiwa Hengkangnya

2 hari lalu

Presiden Jokowi melakukan sarapan dengan AHY di Yogya, Minggu, 28 Januari 2024. FOTO/Humas Demokrat.
AHY Sebut Bisa Hancur Lebur Jika Masih Bersama Koalisi Perubahan, Begini Peristiwa Hengkangnya

Ketua Umum Partai Demokrat AHY bersyukur memilih hengkang dari Koaliasi Perubahan yang mengusung Anies Bawedan, pindah ke koalisi Prabowo-Gibran.


Ini Kata PPP soal Kunjungan Prabowo dan Gerindra ke Kantor DPP

2 hari lalu

Wakil Ketua Bappilu DPP PPP Achmad Baidowi saat memberikan keterangan di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu, 30 Desember 2023. ANTARA/Rio Feisal
Ini Kata PPP soal Kunjungan Prabowo dan Gerindra ke Kantor DPP

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan belum ada rencana kedatangan Prabowo ke kantornya.


PDIP Respons Wacana Pertemuan Prabowo dengan PPP hingga Dukung Partai Ka'bah Lolos Parlemen

2 hari lalu

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin,  25 Maret 2024. ANTARA/HO-PDIP
PDIP Respons Wacana Pertemuan Prabowo dengan PPP hingga Dukung Partai Ka'bah Lolos Parlemen

PDIP tidak ingin sejarah PPP dihilangkan di dalam sejarah Republik Indonesia.


PDIP Bicara Peluang Koalisi dengan PPP, Perindo dan Hanura dalam Pilkada Serentak 2024

2 hari lalu

(Ki-ka) Konferensi pers TPN Ganjar-Mahfud soal berakhirnya masa kampanye dan potensi kecurangan di Pemilu yang dihadiri oleh Mahkamah Partai PPP mewakili Sekjen PPP, Abdullah Mansyur, Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, Sekjen Hanura Benny Rhamdani, dan Sekjen Perindo Ahmad Rofiq di Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Bicara Peluang Koalisi dengan PPP, Perindo dan Hanura dalam Pilkada Serentak 2024

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bicara peluang koalisi PDIP dengan PPP, Perindo dan Hanura dalam Pilkada serentak 2024.


Alasan MK Libatkan Arsul Sani Tangani Sengketa Pilpres, tapi Tidak di PHPU Pileg yang Diajukan PPP

2 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Arsul terpilih sebagai hakim konstitusi usulan DPR untuk menggantikan Wahiduddin yang berakhir pada 17 Januari 2024. TEMPO/Subekti.
Alasan MK Libatkan Arsul Sani Tangani Sengketa Pilpres, tapi Tidak di PHPU Pileg yang Diajukan PPP

MK menyatakan Arsul Sani tetap menangani permohonan perselisihan hasil PHPU Pilpres selama tidak ada keberatan dari para pihak.