TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu mendapati belum ada partai politik yang mendaftarkan calon legislator atau caleg-nya di Jawa Tengah.
Baca juga: Rekapitulasi Sementara Daftar Caleg KPU, PKB dan Nasdem Terbanyak
"Ini rekor, laporan dari Jawa Tengah, belum ada satu pun partai yang mendaftar," ujar anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin, 16 Juli 2018. Padahal, hari pendaftaran menyisakan satu hari lagi, yaitu pada Selasa, 17 Juli 2018 hingga pukul 24.00 WIB.
Berdasarkan data yang diperoleh Bawaslu, ada sekitar enam parpol yang telah mendaftarkan caleg di Kalimantan Timur dan Gorontalo. Lima partai telah mendaftar di Sulawesi Tenggara. Adapun di Sulawesi Tengah, Bengkulu, Papua Barat, Bali, DKI Jakarta, Bali, Jambi, dan Banten, empat partai telah mendaftar.
Selanjutnya, tiga partai telah mendaftarkan calegnya di Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Kepulauan riau, Lampung, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, dan Aceh. Dua parpol mendaftar di Sulawesi Selatan, Papua, Nusa Tenggara Timur, Riau, Jawa Barat, Maluku Utara, Yogyakarta, dan Sulawesi Barat. Selain itu, di Sulawesi Utara, Maluku, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Utara, baru satu partai yang mendaftar.
Untuk nama parpol, NasDem tercatat sebagai partai yang paling banyak mendaftar dengan 27 provinsi. Setelahnya, Perindo tercatat mendaftar di 14 provinsi, Gerindra tujuh provinsi, PKS enam provinsi, PAN dan PSI lima provinsi, PKB dan Golkar empat provinsi, PDIP dan Hanura tiga provinsi; Garuda, Demokrat, dan PPP dua provinsi; serta Berkarya dan PBB satu provinsi. "PKPI belum melakukan pendaftaran di seluruh provinsi," ujar Afifuddin.
Baca juga: KPU Kebut Verifikasi Berkas Caleg Setelah Pendaftaran Ditutup
Kondisi tersebut tidak berbeda jauh dengan pendaftaran caleg di tingkat nasional. Hingga Senin sore, 16 Juli 2018, baru Nasdem yang mendaftarkan calonnya ke KPU. Itu pun, setelah melalui pemeriksaan berkas, berkas 24 daerah pemilihan Partai Nasdem dikembalikan oleh KPU lantaran belum memenuhi persyaratan.
Oleh karena itu, Afifuddin meyakini akan adanya puncak kepadatan pada hari terakhir pendaftaran caleg. Atas potensi peningkatan volume pendaftar pada hari terakhir pendaftaran itu, ia menyatakan perlunya langkah antisipasi dari KPU untuk meningkatkan pelayanan dalam proses pendaftaran di hari terakhir.
"Kepastian dan kecepatan akses sistem informasi pencalonan (Silon) untuk digunakan setiap partai politik menjadi kunci untuk mengejar waktu pendaftaran," tutur Afifuddin.
Berdasarkan laporan dari LO partai politik, Afifuddin mengatakan Silon menjadi salah satu hal yang dikeluhkan dalam fase pendaftaran caleg. Parpol kerap kesulitan dalam mengunduh formulir dan memasukkan data calon ke dalam Silon. Akibatnya, parpol membutuhkan waktu untuk memasukkan data dan menunda pendaftarannya.