Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemilu 2019, NasDem Targetkan Dapat 100 Kursi Lebih di DPR

image-gnews
Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Johny G. Plate (tengah), Ketua Badan Pemenangan Pemilu Nasdem Effendy Choirie (kanan) beserta rombongan menyerahkan daftar nama calon legislatif (caleg) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, 16 Juli 2018. Partai NasDem mendaftarkan bakal calon legislatif dengan data 2.552 dapil seluruh Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Johny G. Plate (tengah), Ketua Badan Pemenangan Pemilu Nasdem Effendy Choirie (kanan) beserta rombongan menyerahkan daftar nama calon legislatif (caleg) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, 16 Juli 2018. Partai NasDem mendaftarkan bakal calon legislatif dengan data 2.552 dapil seluruh Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Nasional Demokrat atau NasDem menargetkan mendapatkan lebih dari 100 kursi di DPR dalam pemilu legislatif 2019.NasDem mendaftarkan 575 bakal caleg DPR.

"Partai NasDem berharap bisa memenuhi sekitar 100 kursi lebih," ujar politikus NasDem Effendi Choirie saat mendaftarkan caleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin, 16 Juli 2018.

Baca: Pendaftaran Caleg, Sejumlah Politikus Pindah Partai Politik

Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johny G. Plate mengatakan partainya yakin memperoleh di atas 100 kursi di DPR. Sebab, kata dia, calon legislatif dari NasDem memiliki kompetensi, integritas, serta basis elektoral yang bagus. "Kami yakin karena calon-calonnya kompetitif lah," kata dia.

Partai NasDem hari ini mendaftarkan sebanyak 20.391 caleg pada 2.552 daerah pemilihan DPR dan DPRD Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, di antaranya ada 575 orang caleg DPR untuk 80 daerah pemilihan.

Ketua DPP NasDem Bidang Media dan Komunikasi Publik, Willy Aditya, mengatakan daftar caleg partainya terdiri dari calon inkumben, internal, maupun pindahan partai lain. "Di antara nama-nama caleg tersebut ada satu orang anggota DPD RI, Jasarmen Purba dari Dapil Kepri, empat mantan Gubernur, dua Mantan Wakil Gubernur, serta satu mantan menteri, Rahmat Gobel dari Dapil Gorontalo," ujarnya dalam keterangan tertulisnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Fahri Hamzah: Saya Tidak Nyaleg, Tapi Tetap di PKS

Rincian caleg yang akan mendaftar diantaranya 50 inkumben yang akan maju, 35 dari internal dan 15 pindahan dari partai lain ke NasDem. Dalam daftar caleg NasDem untuk DPR, berisikan jumlah perempuan sebanyak 220 orang dan laki-laki sebanyak 355 orang.

Nasdem menjadi partai pertama yang mendaftarkan calegnya ke KPU. Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Legislatif 2019, pileg akan berlangsung serentak dengan pemilihan presiden pada 17 April 2019.

Adapun jadwal tahapan pendaftaran sampai penetapan caleg untuk Pileg 2019, yakni pengajuan daftar calon dilakukan pada 4-17 Juli 2018, verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon dijadwalkan pada 5-18 Juli 2018 dan penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi dilakukan pada 19-21 Juli 2018.

Baca: NasDem Daftar Caleg ke KPU, Ada Nama Manohara dan Kristina

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

2 jam lalu

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bersama anggota komisioner KPU lainnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.


KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

11 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

KPU menilai, NasDem tidak memberikan penjelasan mengapa KPU harus melaksanakan PSSU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.


KPU Bantah Gugatan NasDem soal Penggelembungan Suara PDIP di Sumut

1 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
KPU Bantah Gugatan NasDem soal Penggelembungan Suara PDIP di Sumut

NasDem mengungkapkan salah satu penyebab perolehan suara mereka berkurang karena KPU salah mengisi jumlah suara sah mereka.


Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

3 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.


Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

4 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Ashari memimpin rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.


NasDem: Dugaan Pergeseran Suara hingga Pertemuan Surya Paloh dengan Prabowo

4 hari lalu

Logo Nasdem
NasDem: Dugaan Pergeseran Suara hingga Pertemuan Surya Paloh dengan Prabowo

Belakangan Partai NasDem tersoroti selama dinamika politik terutama saat Surya Paloh bertemu Prabowo


Alasan Pengamat Bilang Ada Harapan Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

6 hari lalu

Anies Baswedan saat menyapa dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh usai melaksanakan shalat Jumat, di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Jumat, 3 Mei 2024. ANTARA/Rahmat Fajri
Alasan Pengamat Bilang Ada Harapan Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

Suara partai anggota Koalisi Perubahan pada Pileg 2024 menjadi modal pertama untuk menatap Pilkada Aceh.


KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

7 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

"Tidak terjadi perubahan atau pergeseran suara Partai Hanura," kata kuasa hukum KPU Ali Nurdin di gedung MK.


Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

7 hari lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).


NasDem dan PAN Berebut Kursi Keenam di Sengketa Pileg, Saldi Isra: Dari Pilpres Sudah Berbeda

7 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
NasDem dan PAN Berebut Kursi Keenam di Sengketa Pileg, Saldi Isra: Dari Pilpres Sudah Berbeda

PAN dan NasDem bersengketa soal kursi keenam di sidang PHPU pileg. Saldi menilai peselisihan itu unik karena mereka tak memperebutkan kursi terakhir.