TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyegel ruangan kerja Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih (EMS) di lantai 11 Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta. Eni Saragih menjadi tersangka atas kasus suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap I di Provinsi Riau.
Pantauan Tempo, ruangan dengan nama Eni Maulani S bernomor 1121 tersebut sudah disegel dengan KPK line berwarna merah dan ada tulisan disegel KPK. Menurut Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, Sufmi Dasco Ahmad, dua hari yang lalu, KPK meminta izin untuk menyegel ruangan Eni.
Baca: Terlibat Dugaan Suap, Golkar Pecat Eni Saragih
"Penyegelan pun sudah dilaksanakan waktu libur kemarin," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan pada Senin, 16 Juli 2018.
Menurut Dasco, KPK selanjutnya akan menggeledah ruangan Eni tersebut. "Informasinya, penggeledahan akan dilakukan dalam waktu dekat. Ketika sesuai prosedur, maka kita tidak akan mempersulit," ujar Dasco.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih bersiap meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan pada Sabtu malam, 14 Juli 2018. Dari hasil OTT tersebut, KPK menangkap 12 orang dan menyita Rp 500 juta. Uang itu diduga terkait dengan tugas Komisi VII. TEMPO/Fakhri Hermansyah.
Sebelumnya, KPK juga sudah melakukan penggeledahan di rumah serta apartemen Eni Maulani Saragih (EMS). Dalam kasus suap PLTU Riau 1, KPK menyangka Eni menerima Rp 500 juta dari bos Apac Group Johannes Budisutrisno Kotjo. Uang tersebut diduga untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama pembangunan PLTU Riau 1.
Baca: Suasana Penggeledahan Rumah Dirut PLN Terkait Suap Eni Saragih
KPK menduga uang Rp 500 juta adalah bagian dari komitmen fee sebanyak 2,5 persen dari total nilai proyek. Total uang yang diduga diberikan kepada Eni berjumlah Rp 4,8 miliar
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan oleh KPK terhadap 13 orang pada Jumat, 13 Juli 2018 di beberapa tempat di Jakarta. Eni Saragih ditangkap di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham saat menghadiri perayaan ulang tahun anak Idrus. Dalam OTT tersebut KPK juga menyita Rp 500 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan tanda terima uang tersebut.
Baca: Begini Kronologi OTT Eni Saragih di Rumah Idrus Marham