TEMPO.CO, Bandung - Kepolisian telah menangkap dua orang tak dikenal yang diduga melempar bom panci di kantor Kepolisian Resor Indramayu.
"Orangnya sudah tertangkap," kata Kepala Polres Indramayu Ajun Komisaris Besar Arif Fajarudin saat dihubungi Antara pada Ahad, 15 Juli 2018.
Baca: Satu dari Dua Orang Penyerang Polres Indramayu Telah Ditangkap
Arif mengatakan pelaku yang ditangkap merupakan pasangan suami-istri. Namun, ia enggan menjelaskan secara lebih rinci mengenai proses penangkapan keduanya. "Iya benar sepasang suami-istri. Secara detailnya belum bisa kami sampaikan. Baru itu saja yang bisa kami sampaikan," ujarnya.
Aksi penyerangan Polres Indramayu terjadi pada Ahad dinihari, sekitar pukul 02.30 WIB. Gerak-gerik para pelaku dicurigai oleh petugas yang tengah berjaga. Kedua pelaku tersebut melaju cepat menerobos pintu masuk polres.
Baca: Kapolda Kalbar Soal Kasus Kantor Polisi Bersama Kapolres Ketapang
Polisi kemudian mengejar pelaku dan melepaskan beberapa tembakan. Pelaku juga melempar sebuah panci yang diduga berisi bom dan kemudian berbalik arah ke arah jalan raya untuk melarikan diri. Adapun panci yang dilempar pelaku sedang diperiksa oleh tim penjinak bom Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Polisi sebelumnya telah menangkap salah satu pelaku di rumah sakit. Salah satu pelaku penyerangan memang terluka terkena tembakan saat mencoba menerobos masuk. Pelaku itu masih menjalani perawatan.