TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Golkar Eni Saragih baru empat bulan menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam tempo singkat tersebut pula, Eni ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan suap terkait kewenangan komisi yang dia tangani.
"Diduga ada transaksi antara pihak swasta dan penyelenggara negara terkait kewenangan Komisi VII," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat malam, 13 Juli 2018.
Baca: Kena OTT KPK, Anggota DPR Eni Saragih Langsung Diperiksa Penyidik
Penangkapan Eni ini juga hanya berselang sembilan hari dari kemenangan suaminya di Pemilihan Bupati Tumenggung. Suami Eni, Muhammad Al Khafidz, dinyatakan sebagai bupati terpilih Temanggung berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara KPU Temanggung pada Rabu, 4 Juli lalu.
Eni merupakan anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur X yang meliputi Lamongan dan Gresik. Kendati maju dari dapil tersebut, Eni tercatat berdomisili di Larangan, Kota Tangerang, Banten.
Perempuan yang lahir di Jakarta pada 13 Mei 1970 ini memulai karir politiknya di DPR sejak tahun 2014. Sejak awal, dia duduk di Komisi VII yang membidangi energi, riset dan teknologi, serta lingkungan hidup. Sempat dimutasi ke Komisi Pemerintahan pada 2015, Eni kembali ke Komisi Energi pada Maret 2018 dan didapuk sebagai wakil ketua komisi.
Sebelum melenggang ke Senayan, Eni menjabat sebagai komisaris di dua perusahaan energi. Pada periode 2011-2014, Eni menjadi komisaris di PT Raya Energi Indonesia dan PT Nugas Trans Energi.
Eni merupakan lulusan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta angkatan 1990-1994. Pada 2004-2008, dia kembali menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi, kemudian melanjutkan studi master di Universitas Trisakti pada 2011-2013.
Eni adalah kader yang aktif di beberapa organisasi sayap dan binaan Partai Golkar. Dia menjabat sebagai Kepala Bidang Energi dan Energi Terbarukan DPP Partai Golkar periode 2016-2019. Eni juga masih menjabat sebagai Wakil Ketua Musyawarah Kegiatan Gotong Royong (MKGR), organisasi sayap Partai Golkar. Jabatan itu dia emban di periode 2015-2019.
Baca: Suap Eni Saragih Diduga Terkait Kewenangan Komisi VII DPR
Sebelumnya, Eni juga pernah aktif di organisasi kepemudaan binaan kader Partai Golkar yang lain, yakni Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Dia pernah menjadi Bendahara Umum KNPI pada 2002-2005 dan diangkat menjadi Ketua DPP KNPI pada 2005-2008.
Eni juga masih menjabat sebagai Bendahara Umum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sejak 2010 dan Ketua Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pemuda Karya per 2008. Dia juga pernah aktif di Pengajian Al Hidayah sebagai wakil bendahara pada 2004-2009.
Eni ditangkap KPK di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham. Dia dijemput penyidik KPK saat tengah menghadiri acara di rumah kolega separtai tersebut. KPK juga menangkap sembilan orang lainnya, meliputi staf ahli, sopir,dan pihak swasta. Dari OTT itu, KPK menyita uang senilai Rp 500 juta.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | TAUFIQ SIDDIQ | WIKIDPR